Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

SPECIAL PURPOSE ENTITY

Religius by Religius
16.12.2007
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

ETIKA BISNIS dan PROFESI

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Special Purpose Entity (SPE) adalah suatu entitas yang dibentuk oleh perusahaan sponsor/perusahaan induk untuk suatu tujuan tertentu (khusus, sempit, dan temporary), misalnya untuk membagi atau menghilangkan resiko finansial. SPV ini merupakan salah satu bentuk off-balance-sheet-financing. Pada dasarnya, off-balance-sheet entity ini diciptakan oleh suatu pihak (transferor atau sponsor) yang mentransfer asset ke pihak lain (SPV) untuk melaksanakan aktivitas bisnis maupun transaksi bisnis tertentu.

Tujuan SPE :

  • Mendanai aset tertentu atau layanan tertentu dan tetap membuat hutang perusahaan induk (sponsor) off-balance-sheet

    ADVERTISEMENT
  • Mengubah aset finansial tertentu, seperti hutang dagang, pinjaman, atau hipotek ke dalam bentuk liquid

  • Mengurangi besarnya pajak

Karakteristik SPE :

  1. Memiliki modal yang terbatas

  2. Biasanya tidak memiliki manajemen yang independen

  3. Fungsi administratifnya sering dijalankan oleh suatu trustee yang menerima dan mendistribusikan kas sesuai dengan persyaratan kontrak, sekaligus bertindak sebagai perantara SPV dengan pihak yang membentuk SPV.

  4. Jika SPV memegang aset, maka salah satu pihak akan memberikan jasa tertentu sesuai perjanjian.

Alasan pembentukan SPE :

  • Sekuritisasi

  • Risk sharing

  • Keuntungan kompetitif

  • Financial enginering

  • Regulatory reasons

Standar akuntansi :

  • Accounting Research Bulletin (ARB) 51, Consolidated Financial Statement

  • SFAS 125 Accounting for Transfer and Servicing of Financial Assets and Extinguishment of Liabilities

  • FASB Interpretation 46 (R)

  • SIC-12

  • PSAK No 4 Tahun 2002

Kasus Enron

Pada tahun 1999 Enron mendirikan tiga SPE (limited partnership) yaitu Chewco Investment LP, LJM Cayman LP, dan LJM 2 Co-Investment LP. Tahun 2000 Enron mengumumkan bahwa perusahaannya berhasil memperoleh pendapatan bersih setelah pajak sebesar $1.01 milyar. Selanjutnya Enron menempatkan sahamnya sebesar 62 juta ke dalam tiga SPE tersebut.

Tahun 2001, Enron pada akhirnya mengklarifikasi pengungkapan laporan keuangan yang pernah dilakukannya karena desakan GAAP. Dari situlah diketahui bahwa Enron ternyata memiliki hutang sebesar $690 juta terkait dengan SPEs yang didirikannya. Hal inilah yang menyebabkan kebangkrutan Enron.

Kasus STT Indosat

Bermula dari press release Kementrian BUMN 16 Desember 2002, pemerintah menyebutkan STT sebagai pemenang. Tidak pernah sekalipun menyatakan bahwa pemerintah atau STT akan menggunakan SPV dalam perjanjian divestasi Indosat. Ternyata yang menandatangani SPA (Sales Purchase Agreement) adalah ICL, bukan STT. Hadirnya ICL ini secara tiba-tiba termasuk bentuk pelanggaran pasal 90 UU No. 8/ 1995 tentang Pasar Modal. Menurut good corporate governance, STT tidak menerapkan standar transparency sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik

Kesimpulan

  1. SPE melindungi perusahaan induk (sponsor) dari kegagalan finansial yang kemungkinan dapat terjadi.

  2. Jika SPE yang dibentuk gagal mendanai pelaksanaan proyek dan tidak mampu memenuhi hutangnya, maka perusahaan induk (sponsor) hanya bertanggung jawab atas besarnya hutang yang dialihkan ke dalam SPE ini.

  3. SPE ini juga sering digunakan untuk tujuan yang tidak etis, seperti menghindari pajak dan menyembunyikan hutang, sehingga kehadirannya di masyarakat bersifat kontroversial karena banyak hal positif dari SPE yang ditujukan ke arah negatif oleh oknum-oknum tertentu.

  4. SPE dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat apabila digunakan sesuai standar yang ada

  5. SPE juga dapat menjadi penghancur bagi perusahaan bila disalahgunakan.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

CERITA EVALUASI PRAKTEK NEGOSIASI

STRATEGI sesuai situasi industri dan perusahaan

Iklan

Recommended Stories

Syarah Kitab Tauhid (45)

17.11.2018

Ini Musik dan Penyanyi yang Diminati Warga Lubok Antu Malaysia, Kata Wakil Camatnya

24.06.2019

Latihan Kasir Restoran dan Bar 2018

04.10.2018

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE ยป

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?