• Latest
  • Trending

Ringkasan Cara Menghitung Warisan (3)

23 Juli 2019
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

23 Mei 2026
Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

23 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Ringkasan Cara Menghitung Warisan (3)

Religius by Religius
23 Juli 2019
Reading Time: 58 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Ringkasan Cara Menghitung
Warisan (3)

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan
salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’d
u:

Berikut lanjutan pembahasan
tentang
cara
menghitung warisan
, semoga Allah
menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

IX.
Berbagai Permasalahan dari sisi Adilah, Naqsh, dan ‘Aul

Apabila
bagian as-habul furudh sesuai dengan asal masalah, maka masalah ini disebut Adilah.
Contoh: seorang wafat meninggalkan ibu, saudari sekandung, saudara seibu, dan
saudari seibu. Maka asal masalahnya adalah 6.

Untuk
ibu adalah 1/6 yaitu 1, saudari kandung ½ yaitu 3, sedangkan anak-anak ibu
mendapatkan 1/3 yaitu 2.

Jika
kita totalkan bagian masing-masingnya maka jumlahnya adalah 6 tanpa ada aul/kenaikan.
Inilah yang disebut Adilah.

Jika
ternyata bagian as-habul furudh kurang dari asal masalah ketika ditotalkan,
maka masalahnya disebut Naqishah. Contoh: seorang wafat
meninggalkan seorang putri, putri dari anak laki-laki, dan saudara sekandung.
Asal masalahnya adalah 6, putri mendapatkan ½ yaitu 3, putri dari anak
laki-laki mendapatkan 1/6 yaitu 1, sisanya untuk ‘ashabah. Jika tidak ada
ashabah, maka dikembalikan kepada as-habul furudh sebagaimana diterangkan dalam
masalah Radd. Jika ditotal jumlah bagian yang diperoleh as-habul furudh
berjumlah 4, dan karena kurang dari asal masalah disebutlah masalah ini dengan Naqishah.

Contoh
lainnya seorang wafat meninggalkan istri dan putri, untuk istri 1/8, sedangkan
untuk putri ½. Asal masalahnya adalah 8, istri mendapat 1, sedangkan putri
mendapatkan 4, totalnya adalah 5, lalu diraddkan sisanya ke putri, yaitu 3
sehingga total bagian putri adalah 7 baik secara fardh maupun radd.

Jika
jumlah bagian melebihi asal masalah, maka masalah ini disebut masalah ‘Ailah/Aul
atau Zaidah yang sudah disebutkan contohnya sebelumnya.

X. Tas-hih,
Inkisar, Fariq, dan Juz Saham

Tas-hih artinya mengatur pembagian masing-masing ahli waris dengan bulat (tanpa
ada koma), yakni dengan tidak pecah (tepat jumlah bagiannya)
bisa juga diartikan
dengan menghadirkan angka terkecil agar ahli waris dapat memperoleh bagiannya
masing-masing.

Contoh:
Seorang wafat meninggalkan 2 istri dan 7 anak perempuan. Maka dua isteri
mendapatkan 1/8, dan tujuh anak perempuan mendapatkan 2/3.

Masalah
ini dinamakan masalah 24, karena KPK dari 3 (dari 2/3) dan 8 (dari 1/8) adalah
24.
Maka untuk 2 isteri 1/8 x 24 = 3, untuk 7 anak-anak perempuan 2/3 x 24 = 16. Sedangkan untuk 2 istri mendapatkan 3 bagian, berarti
seorang isteri mendapat 1,5. ini namanya pecah, bukan bulat.
Sedangkan ‘bulat’ itu
adalah
jika 3 bagian untuk 3
isteri, sehingga masing-masing isteri mendapatkan 1.

Demikian
juga 7 anak perempuan mendapatkan 16, ini namanya masih pecah. Karena 16 tidak
mungkin dibagi untuk 7 orang, kecuali dengan memakai koma (pecah).

Cara Tas-hih (membulatkan)

Masalah
24 ini, jika kita ingin membulatkan (tanpa ada koma) ketika membaginya, maka
kita
perhatikan angka 2 (dari jumlah
istri) dengan 7 (dari anak perempuan), terjadi tabayun, maka dikalikan, yaitu 2 x 7 = 14. Lalu 14 ini kita kalikan dengan asal masalah 24, sehingga jumlahnya 336.

Kemudian
untuk 2 istri adalah 1/8 x 336 = 42 (untuk seorang istri 21 bagian)

Sedangkan
untuk 7 anak perempuan  adalah 2/3 x 336
= 224 (jadi seorang anak mendapatkan 32 bagian). Sisanya ada 70 lalu diraddkan.

Untuk
lebih jelas lihatlah tabel di bawah ini!

                                            Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 24

Ditas-hih menjadi = 336

2 Istri

1/8

3

42 (@21)

7 Anak perempuan

2/3

16

224

(@32)

Tas-hih: 2 x 7 = 14, 14 x 24 = 336

Ini
adalah salah satu cara tas-hih, cara lainnya adalah seperti di bawah ini:

                                         14

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 24

Ditas-hih menjadi = 336

2 Istri

1/8

3 x
14

42 (@21)

7 Anak perempuan

2/3

16 x
14

224

(@32)

Tas-hih: KPK 2 dan 7 = 14, 14 x 24 = 336

 

Inkisar adalah sebagian saham (bagian yang
diperoleh) tidak terbagi rata kepada ahli waris, maka dalam hal ini dilihat
saham (bagian) tersebut dan ahli warisnya.

Fariq adalah sejumlah orang yang bersekutu pada
satu fardh/bagian atau pada sisanya setelah as-habul furudh.

Juz Saham adalah salah satu bagian
dari asal masalah atau dari aulnya jika terjadi ‘aul, dimana ia merupakan angka
hasil dari memperhatikan/membandingkan bagian fariq dan kepalanya.

Berikut
beberapa contoh untuk memperjelas istilah-istilah di atas:

Seorang
wafat meninggalkan 3 istri dan seorang anak laki-laki, maka untuk semua istri
memperoleh 1/8 yaitu 1, sedangkan sisanya 7 untuk anak laki-laki. Masalah ini
dari 8. Jika kita perhatikan bagian istri yaitu 1 dengan kepala mereka yang
berjumlah 3 tidak mungkin dibagi tanpa ada pecahan, inilah yang disebut inkisar
terhadap fariq dimana beberapa orang bersekutu padanya. 3 kepala yang kita
letakkan di atas asal masalah disebut juz saham, karena jumlah itulah yang
dengan perantaranya dapat dilakukan tas-hih masalah (pembetulan masalah),
dimana hasil dari perkalian juz saham dengan asal masalah atau aulnya disebut mashahhul
masalah
. Proses inilah yang disebut dengan tas-hih, yang nantinya akan
dibagikan kepada istri tanpa adanya pecahan.

                                            3

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 8 x 3

Ditas-hih menjadi = 24

3 Istri

1/8

1

3 (@1)

7 Anak laki-laki

Sisa

7

21 (@ 7)

 

XI.
Cara Melakukan Tas-hih (Penyelesaian)

1. Ketika
dalam masalah terdapat satu fariq yang sahamnya terjadi inkisar padanya. Untuk
hal ini sebagian cara penyelesainnya telah disebutkan sebelumnya.

2. Ketika
dalam masalah terdapat lebih dari satu fariq yang terjadi inkisar juga terhadap
kepalanya, dan inkisar tidak lebih dari 4.

Penyelesaian:

1.
Jika dalam masalah ada satu fariq yang sahamnya terjadi inkisar pada setiap
kepalanya, maka kita perhatikan antara saham fariq dan kepalanya. Apabila
antara dua bilangan ada faktor pembagi,

[Faktor
pembagi persekutuan adalah angka yang dapat dibagikan tanpa sisa. Misalnya
antara 6, 9, dan 12 maka faktor pembaginya adalah 3. Antara 8, 12, dan 24
faktor pembaginya adalah 4, sedangkan antara 6, 8, dan 18 faktor pembaginya
adalah 2]

maka
kita bagikan setiap kepala dengan faktor pembagi ini. Hasil pembagian kita
letakkan di samping fariq, lalu kita letakkan hasil ini di atas asal masalah
atau ‘aulnya jika terjadi aul, dan ini disebut juz saham, kemudian kita kalikan
dengan asal masalah atau aulnya dan kita letakkan hasil perkalian itu di kolom
di samping asal masalah yang disebut mashahhul masalah, lalu kita kalikan juz
saham dengan setiap saham yang ada di bawahnya dan kita letakkan di bawah
mashahhul mas’alah berhadapan dengan fariq yang berhak memperoleh bagiannya.

Tetapi
jika antara saham yang terjadi inkisar ini dengan kepala fariq tidak ada faktor
pembagi, maka kita keluarkan setiap kepala fariq di sampingnya, lalu kita
letakkan sebagai juz saham dan kita kalikan dengan asal masalah dan dengan
sahamnya sebagaimana sebelumnya.

Contoh
adanya faktor pembagi antara saham dan kepala-kepala fariq:

Seorang
wafat meninggalkan suami, 2 putra dan 2 putri. Suami mendapatkan ¼, sedangkan
sisanya untuk anak-anak sebagai ashabah. Asal masalahnya adalah 4, dimana suami
mendapatkan ¼ yaitu 1, sedangkan sisanya 3 untuk ashabah. Maka kita perhatikan
antara saham yang diperolehnya yaitu 3 dengan jumlah kepala fariq pada ashabah
yaitu 6 kita temukan antara keduanya ada faktor pembagi yang terbesar yaitu 3,
maka kita bagi kepala-kepala fariq (6) dengan faktor pembagi ini (3), hasilnya
2, lalu kita letakkan di samping fariq dan kita jadikan sebabai juz saham dan
kita letakkan di atas asal masalah, kemudian kita kalikan dengan asal masalah,
hasilnya 8 dan angka inilah yang menempati kolom mashahhul mas’alah,
lalu kita kalikan saham suami dengan juz saham yang ada di atas dan hasilnya
kita letakkan di depannya, kemudian kita kalikan saham ashabah dengan juz saham
dan kita letakkan pula di depannya, hasilnya adalah 6 dan tentu dapat dibagikan
kepada kepala-kepala tersebut tanpa ada pecahan.

                                       2

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 4 x 2 = 8

Mashahhul Mas’alah = 8

Suami

¼ (1)

1 x 2 = 2

2

2 putra

Sisa (3)

6: 3 = 2

3 x 2 = 6

4 (@2)

2 Putri

2 (@1)

 

2.
jika dalam masalah itu ada lebih dari satu fariq yang sahamnya terjadi inkisar,
ketika inilah kita ikuti cara sebelumnya dengan memperhatikan saham
masing-masing fariq dan kepalanya, lalu kita keluarkan di samping fariq semua
kepala atau hasil pembagian kepala dengan faktor pembagi sebagaimana
sebelumnya, kemudian kita keluarkan KPK terkecil terhadap kepala yang telah
ditampilkan di sampingnya dan kita jadikan kelipatan ini juz saham, kemudian
kita kalikan dengan masing-masing asal masalah, sedangkan sahamnya telah ada di
bawahnya.

Contoh
inkisar kepada dua fariq:

Seorang
wafat meninggalkan nenek, 2 istri, seorang anak laki-laki, dan seorang anak
perempuan.

Nenek
mendapatkan 1/6
(dari asal masalah 24) yaitu 4, 2 istri
mendapatkan 1/8 yaitu 3, dan sisanya untuk ashabah, yaitu 17 dari asal masalah
24.

Kita
perlu memperhatikan antara saham fariq para istri dengan jumlah kepalanya,
dimana angka 3 tidak dapat terbagi kepada 2, lalu kita tetapkan kepalanya 2.
Demikian pula dengan ashabah, dimana semua kepalanya adalah 3, kemudian kita cari
KPK antara 3 dengan 2, dimana kelipatan terkecilnya adalah 6, maka kita jadikan
sebagai juz saham, kemudian kita kalikan dengan asal masalah dan saham para
ahli waris seperti sebelumnya.

                                       6

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 24 x 6 = 144

Mashahhul Mas’alah = 144

Nenek

1/6 (4)

4 x 6

24

2 istri

1/8 (3)

3 x 6

18 (@9)

1 anak lk

Sisa (17)

17 X 6 = 102

68

1 anak pr

34

Contoh
jika terjadi inkisar pada tiga fariq

Seorang
wafat meninggalkan 4 istri, tiga putri, dan dua saudara sekandung.

Untuk
4 istri mendapatkan 1/8 yaitu 3 dan terjadi inkisar, 3 anak perempuan
mendapatkan 2/3 yaitu 16 dan terjadi inkisar juga, sedangkan dua saudara
kandung mendapatkan sisanya yaitu 5, juga terjadi inkisar, ini semua dari asal
masalah 24, dan tidak ditemukan antara saham fariq mana pun dan kepalanya faktor
pembagi, sehingga kita tampilkan semua kepala (4, 3, dan 2) dan kita keluarkan
angka KPKnya yaitu 12 dan kita jadikan sebagai juz saham lalu kita selesaikan
seperti proses sebelumnya.

                                      12

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 24 x 12 = 288

Mashahhul Mas’alah = 288

4 istri

1/8 (3)

3 x 12

36 (@9)

3 putri

2/3 (16)

16 x 12

192 (@64)

2 saudara kandung

Sisa (5)

5 X 12 = 102

60 (@30)

 

Contoh inkisar pada 4 fariq:

Seorang
wafat meninggalkan dua istri, tiga nenek, dan tiga saudari seibu, serta dua
paman.

                                       6

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 12 x 6 = 72

Mashahhul Mas’alah = 72

2 istri

1/4 (3)

3 x 6

18 (@9)

3 nenek

1/6 (2)

2 x 6

12 (@4)

3 saudari seibu

1/3 (4)

4 X 6

24 (@8)

2 paman

3

3 x 6

18 (@9)

KPK antara angka 2, 3, 3,
dan 2 adalah 6, inilah juz saham, dan kita letakkan di atas asal masalah

Bersambung…

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa
Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Maktabah Syamilah versi
3.45,
https://www.alukah.net/sharia/0/111966/#ixzz5ka2AuyDF (Al
Hisab fil Faraidh), Belajar Mudah Ilmu waris (Ust. Ansori
Taslim),
dll.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Ringkasan Cara Menghitung Warisan (4)

Ringkasan Cara Menghitung Warisan (4)

Iklan

Recommended Stories

NuNew – Be Yours (ให้ฉันเป็นของเธอ) OST Cutie Pie Series

1 Mei 2022
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Jakarta Barat

11 November 2022

WASIAT RASULULLAH TAK PERNAH DIABAIKAN ABU HURAIRAH

27 Juli 2019

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?