الله الرحمن الرحيم
Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
kiamat, amma ba’du:
tentang adab terhadap tetangga, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini
ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
bahwa tetangga memiliki hak yang patut dipenuhinya, dan bahwa memenuhinya
merupakan ibadah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkannya, Dia
berfirman,
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga
yang dekat, tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil (musafir yang
kehabisan bekal), dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Qs. An Nisaa: 36)
alaihi wa sallam bersabda,
يُوصِينِي بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ»
berpesan kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, sehingga aku mengira
bahwa ia akan mendapatkan warisan.” (Hr. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tetangganya.”
(Hr. Bukhari dan Muslim)
terhadap tetangga:
baik dengan ucapan maupun perbuatan.
alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ
beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah ia sakiti tetangganya.”
(Hr. Bukhari dan Abu Dawud)
مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ»
seorang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Hr. Muslim)
bersabda, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah,
tidak beriman.” Lalu ada yang bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau
menjawab,
جَارُهُ بَوَايِقَهُ»
tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Hr. Bukhari)
dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,
“Ada seorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, ada seorang fulanah disebut
namanya karena banyak shalatnya, puasanya, dan sedekahnya, namun ia menyakiti
tetangganya dengan lisannya?” Beliau bersabda, “Dia di neraka.” Ada pula yang
bertanya, “Wahai Rasulullah, si fulanah disebut namanya karena sedikit
puasanya, sedekahnya, dan shalatnya, serta mengeluarkan sedekah dari sepotong
aqith (susu beku), dan lisannya tidak menyakiti tetangga?” Beliau bersabda,
“Dia di surga.” (Dinyatakan isnadnya hasan oleh pentahqiq Musnad Ahmad
cet. Ar Risalah).
sadari kita mengganggu tetangga kita, seperti menghidupkan radio atau tipe dengan suara keras, karena boleh jadi
tetangga kita merasa terganggu dengannya meskipun kita senang mendengarnya,
karena kita tidak tahu apa sebenarnya yang disenangi tetangga kita sebagaimana
kita tidak mengetahui apa yang mereka benci. Boleh jadi di antara tetangga kita
ada yang sedang tidur, ada yang punya anak kecil, ada yang sedang sakit, ada yang
butuh ketenangan, ada yang sedang beribadah yang butuh kekhusyuan, dsb. Oleh
karena itu, cukuplah terdengar oleh kita saja.
daerah, di dalam rumahnya terdapat speaker aktif yang cukup besar dengan maksud
memperdengarkan suara musik yang dinyalakan ke tetangga sekitar. Menurut
penulis, tindakan ini merupakan contoh mengganggu tetangga dengan lisan dan
suara kita yang mendapatkan ancaman seperti yang disebutkan dalam hadits di
atas.
“Lalu mengapa masjid-masjid di zaman sekarang di Indonesia sering terdengar
suara darinya begitu keras?”
lebih mengetahui-, bahwa yang dikeraskan ke tengah-tengah manusia hanyalah
suara azan sebagai pemberitahuan tibanya waktu shalat dan sebagai syiar Islam.
Adapun suara dzikr, maka sunnahnya dipelankan (dibaca namun tidak perlu
menggunakan pengeras suara) sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan
tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu
termasuk orang-orang yang lalai.” (Qs. Al A’raaf: 205)
dalam bacaan yang dijaharkan/dikeraskan (Subuh, Maghrib, dan Isya), maka sebaiknya
suaranya pertengahan (tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan). Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya. Carilah
jalan tengah di antara kedua itu.” (Qs. Al Isra’: 110)
bijak sebenarnya sudah diterangkan dalam Al Qur’an, hanyasaja kita tidak mau
mempelajarinya.
shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu malam pernah melewati Abu Bakr yang sedang
shalat malam dengan merendahkan suaranya, dan pada saat yang bersamaan Beliau
melewati Umar yang sedang shalat malam dengan mengeraskan suaranya. Ketika
keduanya berkumpul di hadapan Beliau, maka Beliau bersabda, “Wahai Abu Bakr,
aku melewati (rumah)mu sedangkan engkau dalam keadaan shalat dengan merendahkan
suaramu.” Abu Bakr berkata, “Wahai Rasulullah, aku memperdengarkan kepada
Tuhan yang kepada-Nya aku bermunajat.” Beliau kemudian bersabda kepada Umar, “Wahai
Umar, aku melewati (rumah)mu sedangkan engkau dalam keadaan shalat dengan
mengeraskan suaramu.” Umar berkata, “Wahai Rasulullah, aku membangunkan
orang-orang yang tidur dan mengusir setan.” Maka Beliau bersabda kepada Abu Bakr, “Wahai
Abu Bakar, naikkanlah suaramu sedikit.” Dan bersabda kepada Umar, “Rendahkanlah
suaramu sedikit.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Al Albani).
baik kepada tetangga.
membantunya jika memerlukan bantuan, menjenguknya ketika sakit, mengiringi
jenazahnya ketika meninggal dunia, menyambutnya ketika bergembira, menghiburnya
ketika mendapatkan musibah, bertutur kata yang lembut kepadanya, demikian pula
ketika berbicara dengan anaknya, mengarahkannya dengan lembut kepada kebaikan baik
dalam urusan agama dan dunianya, menjaga areanya yang terpelihara, memaafkan
ketegelinciranya, tidak mencari-cari kesalahannya, tidak membuatnya kesempitan
baik dalam bangungan yang dibangunnya maupun pada jalannya, tidak menggangunya
dengan pancoran yang menimpa kepadanya, tidak membuang kotoran di depan rumahnya,
dsb. Ini semua merupakan bentuk sikap berbuat baik kepadanya.
yang bermanfaat kepadanya.
alaihi wa sallam bersabda,
المُسْلِمَاتِ، لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»
muslimah! Janganlah sekali-kali seorang tetangga meremekan (pemberian kepada)
tetangganya meskipun hanya memberikan kaki kambing kepadanya.” (Hr. Bukhari dan
Muslim)
bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu anhu,
طَبَخْتَ مَرَقَةً، فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ»
engkau masak sayur, maka perbanyaklah airnya dan berikanlah kepada tetanggamu.”
(Hr. Muslim)
alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Aisyah radhiyallahu anha, “Aku punya dua
tetangga, maka ke siapakah aku memberikan hadiah?” Beliau menjawab, “Kepada
yang lebih dekat pintunya denganmu.” (Hr. Ahmad, Bukhari, dan Hakim)
memuliakan tetangga
hendaknya ia tidak menghalangi tetangganya meletakkan kayu pada dindingnya,
tidak menjual dan tidak menyewakan bagian yang menempel dengan rumah tetangga
atau dekat dengannya sampai menawarkan lebih dulu kepadanya serta bermusyawarah
dengannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي جِدَارِهِ»
tetangga menghalangi tetangganya menancapkan kayuke dindingnya.” (Hr. Bukhari
dan Muslim)
كَانَ لَهُ شَرِيكٌ فِي حَائِطٍ، فَلَا يَبِعْهُ حَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ
sekutu dalam sebuah kebun, maka janganlah ia menjualnya sampai menawarkan
kepada sekutunya.” (Hr. Ahmad. Al Kharaithi menambahkan kata “jaar”
yakni bagi yang memiliki tetangga, ia juga tawarkan dulu kepadanya. Hakim juga
meriwayatkan hadits ini dan ia menshahihkannya).
berbuat baik kepada tetangganya atau malah telah berbuat buruk kepada
tetangganya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
orang yang bertanya tentang hal itu, maka Beliau menjawab, “Apabila kamu
mendengar tetanggamu berkata, “Engkau telah berbuat baik.” Maka berarti engkau
telah berbuat baik, tetapi apabila engkau mendengar mereka berkata, “Engkau
telah berbuat buruk,” maka berarti engkau telah berbuat buruk.” (HR. Ahmad
dengan sanad yang jayyid)
yang buruk, maka hendaklah ia bersabar, karena sabarnya itu akan menjadi
penyebab lepasnya ia dari hal tersebut. Pernah datang seorang laki-laki kepada
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan tentang tetangganya, maka Beliau
bersabda, “Pergilah dan bersabarlah.” Lalu orang itu datang lagi untuk yang
kedua kali atau ketiga kalinya, maka Beliau bersabda, “Taruhlah barangmu di
jalan.” Lalu ia menaruhnya, kemudian orang-orang melewatinya dan berkata, “
menjawab, “Tetanggaku telah menyakitiku, lalu mereka melaknat tetangganya
sampai tetangganya datang dan berkata, “Kembalikanlah barangmu ke rumah. Demi
Alah, aku tidak akan mengulanginya lagi.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan
shahih oleh Al Albani).
shahbihi wa sallam.
Maraji’: Minhajul Muslim
(Abu Bakar Al Jazairiy), Maktabah Syamilah versi 3.45, http://islam.aljayyash.net
, Modul Akhlak SMP kelas 8 (Penulis), www.alukah.net,
dll.





































