الله الرحمن الرحيم
semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du:
Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab kitab Bahjatun
Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy, Syarh Riyadhush Shalihin karya
Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada
kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya
dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan
penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
MENDATANGI KEBAIKAN AGAR MELAKUKANNYA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH TANPA
KERAGU-RAGUAN
kebaikan.” (QS.
Al Baqarah: 148)
وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan
untuk orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali Imran: 133)
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا
كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي
كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ
مِنَ الدُّنْيَا»
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah untuk
beramal sebelum datang berbagai fitnah seperti potongan-potongan malam yang
gelap gulita. Di pagi seseorang menjadi mukmin, namun di sore hari menjadi
orang yang kafir, atau di sore hari seseorang menjadi mukmin, namun di pagi
hari menjadi orang yang kafir. Orang itu menjual agamanya demi harta dunia.”
(HR. Muslim)
rintangan.
seseorang dari agamanya. Selesai dari fitnah yang satu, ada lagi fitnah yang
lain, semoga Allah menjaga kita daripadanya. Fitnah tersebut ada yang
berupa fitnah syubhat yang mudah menimpa seorang yang jahil (tidak paham)
terhadap agamanya, dan ada pula fitnah syahwat, yakni ketika seseorang
mengetahui bahwa sesuatu itu haram, namun hawa nafsunya mendorongya untuk
melakukannya. Orang yang terjaga adalah orang yang dijaga Allah Azza wa Jalla.
kebaikan, hendaknya segera dilakukan.
kepada kehidupan dunia, maka imannya menjadi tipis dan keyakinannya menjadi
lemah.
-، قَالَ: صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِالْمَدِينَةِ العَصْرَ، فَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا، فَتَخَطَّى رِقَابَ
النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ،
فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ، فَقَالَ:
«ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا، فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي،
فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ»
تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ»
radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku pernah shalat Ashar di belakang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di Madinah. Selesai salam, Beliau segera
bangkit dan bergegas melangkahi leher-leher manusia (memotong shaf) ke salah
satu rumah istrinya, lalu orang-orang takut karena sikap Beliau, kemudian
Beliau keluar lagi menemui mereka, dan Beliau mengetahui keheranan mereka
karena sikapnya tadi, lalu Beliau bersabda, “Aku ingat kepada sepotong emas di
tempatku, aku tidak suka emas itu mengganggu fikiranku menghadap Allah. Oleh
karena itu, aku memerintahkan untuk segera dibagikan.” (HR. Bukhari. Dalam
riwayat Bukhari lainnya disebutkan, “Aku tinggalkan di rumah sepotong emas sedekah,
aku tidak ingin barang itu menginap di rumah.”)
langsung berdiri setelah shalat tanpa berdzikir terlebih dahulu apabila ada
keperluan.
leher setelah salam dari shalat, terutama ketika ada keperluan. Adapun sebelum
shalat, maka hal itu dilarang, karena mengganggu manusia.
‘alaihi wa sallam sebagaimana manusia yang lain terkena sifat lupa.
menunaikan amanah.
shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau menerangkan alasan terhadap
sikapnya itu saat melihat para sahabat merasakan keanehan terhadap sikap
Beliau.
menyelesaikan keperluan yang dapat menyibukkan hati seseorang dari menghadap
Allah Azza wa Jalla.
wakil dalam membagikan zakat meskipun mampu membagikannya sendiri.
عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَوْمَ أُحُدٍ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فَأَيْنَ أَنَا؟ قَالَ: «فِي الجَنَّةِ
فَأَلْقَى تَمَرَاتٍ فِي يَدِهِ، ثُمَّ قَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ»
Abdullah radhiyallahu anhuma ia berkata, “Ada seorang yang berkata kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perang Uhud, “Bagaimana menurut engkau jika
aku terbunuh, di manakah nantinya aku (ditempatkan)?” Beliau bersabda, “Di surga,”
maka orang itu membuang kurma-kurma yang ada di tangannya, lalu berperang
hingga terbunuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
seorang yang mati syahid.
kebaikan dan tidak menundanya.
sahabat untuk masuk ke dalam surga.
terhadap dunia, dan keinginan mereka syahid di jalan Allah.
Ahli Ilmu tentang hal yang tidak diketahuinya.
قَالَ: جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: «أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ
صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الغِنَى، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى
إِذَا بَلَغَتِ الحُلْقُومَ، قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا، وَلِفُلاَنٍ كَذَا وَقَدْ
كَانَ لِفُلاَنٍ»
seorang yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,
“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,
“Yaitu ketika engkau bersedekah dalam keadaan sehat, sedangkan engkau kikir dan
khawatir miskin, serta berharap ingin kaya. Janganlah engkau tunda, sehingga
ketika nyawamu di tenggorokan engkau berkata, “Untuk si fulan yang ini[i], dan untuk si fulan yang
itu,” sedangkan barang-barang itu akan menjadi milik si fulan itu.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
daripada sedekah yang dilakukan pada masa sakit, karena rasa kikir biasanya
menguat pada saat seseorang sehat, dimana ia melihat dirinya masih lama hidup
di dunia dan butuh terhadap harta, berbeda ketika seseorang sedang sakit yang
dapat membawa kepada kematiannya, dan ia melihat bahwa hartanya akan menjadi
milik orang lain.
أَخَذَ سَيْفًا يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ: «مَنْ يَأْخُذُ مِنِّي هَذَا؟» فَبَسَطُوا
أَيْدِيَهُمْ، كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ يَقُولُ: أَنَا، أَنَا، قَالَ: «فَمَنْ
يَأْخُذُهُ بِحَقِّهِ؟» قَالَ فَأَحْجَمَ الْقَوْمُ. فَقَالَ سِمَاكُ بْنُ
خَرَشَةَ أَبُو دُجَانَةَ: أَنَا آخُذُهُ بِحَقِّهِ. قَالَ: فَأَخَذَهُ فَفَلَقَ
بِهِ هَامَ الْمُشْرِكِينَ
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
mengambil pedang dalam perang Uhud dan bersabda, “Siapa yang mau mengambil
pedang ini dariku?” Maka masing-masing sahabat mengangkat tangannya sambil
berkata, “Saya. Saya.” Beliau bersabda, “Siapa yang mau mengambilnya dengan
memenuhi haknya?” Para sahabat pun diam, lalu Simak bin Kharasyah Abu Dajanah
berkata, “Saya akan mengambilnya dengan memenuhi haknya,” maka ia mengambilnya
dan menggunakannya untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrik.” (HR. Muslim)
pengorbanannya, dan jihadnya fi sabilillah. Namun hal ini, tidaklah berarti
bahwa para sahabat yang lain tidak berani. Mereka tidak mengambilnya adalah
karena khawatir tidak dapat memenuhi haknya, dan sebelumnya mereka mengangkat
tangannya untuk berperang sesuai kemampuan mereka tanpa syarat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk berjihad
melawan musuh.
menawarkan senjata kepada pasukan untuk membawanya dengan memenuhi haknya.
seorang mujahid mengarahkan senjatanya kepada kaum musyrik dan memecah-belahkan
kesatuan mereka.
seseorang bersegera kepada kebaikan dan tidak menundanya sambil meminta kepada
Allah Azza wa Jalla bantuan-Nya, dimana seseorang ketika meminta pertolongan
kepada Allah dan bersangka baik kepada-Nya, maka Allah akan membantunya.
orang terkadang merasa berat beribadah, akhirnya ia mundur, padahal sikap yang
harus dilakukannya adalah meminta pertolongan kepada Allah, bertawakkal
kepada-Nya, kemudian berusaha melakukannya.
مَالِكٍ، فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الحَجَّاجِ، فَقَالَ: «اصْبِرُوا،
فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلَّا الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ،
حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ» سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
bin Addiy ia berkata, “Kami pernah mendatangi Anas bin Malik, dan mengeluhkan
kepadanya perlakuan Hajjaj –salah satu gubernur dari Bani Umayyah yang terkenal
zalim- kepada kami, lalu ia berkata, “Bersabarlah! Sessungguhnya tidak ada
zaman yang datang kepada kalian kecuali setelahnya lebih buruk lagi sampai
kalian menghadap Rabb kalian.” Aku mendengar kalimat ini dari Nabi kalian
shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
mengadukan keburukan pemimpin kepada Ahli Ilmu.
Ahli Ilmu dan dalamnya pandangan mereka.
bersabar di zaman penuh cobaan, dan bersegera untuk beramal saleh.
kerusakan di akhir zaman.
melakukan pemberontakan kepada pemerintah ketika mereka tidak melakukan
kekufuran yang jelas yang ada dalilnya.
mafsadat (bahaya dan kerusakan) yang besar dengan melakukan tindakan yang
mengurangi mafsadatnya.
penguasa sebagai balasan terhadap kezaliman rakyat. Disebutkan, bahwa salah
seorang khalifah Bani Umayyah, kemungkinan khalifah itu adalah Abdul Malik bin
Marwan pernah mengumpulkan para tokoh masyarakat saat ia mendengar orang-orang
banyak membicarakan tentang kepemimpinannya, Abdul Malik berkata, “Wahai
manusia! Apakah kalian ingin kami seperti Abu Bakar dan Umar?” Mereka menjawab,
“Ya.” Maka ia berkata, “Jadilah kalian seperti rakyat yang dipimpin Abu Bakar
dan Umar agar kami bagi kalian seperti Abu Bakar dan Umar.”
Khawarij pernah datang menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan
berkata, “Mengapa orang-orang memberontak terhadapmu, namun tidak memberontak
terhadap Abu Bakar dan Umar?” Ali menjawab, “Karena rakyat Abu Bakar dan Umar
adalah aku dan orang-orang sepertiku. Sedangkan rakyatku adalah engkau dan
orang-orang yang sepertimu.”
menunjukkan, bahwa apabila rakyat bersikap zalim, maka Allah akan berikan
kepada mereka pemimpin yang zalim.
a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa
sallam
Maraji’: Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy),
Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin), Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al
Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.






































