الله الرحمن الرحيم
Belajar Mudah Ilmu Tauhid (10)
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba’du:
dan Ramalan yang kami terjemahkan dari kitab At Tauhid Al Muyassar
karya Syaikh Abdullah bin Ahmad Al Huwail; semoga Allah menjadikan penulisan risalah
ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
(k. Kerja yang dibendakan) dari kata “شَفَعَ يَشْفَعُ شَفَاعَةً” yakni
ketika menjadikan sesuatu menjadi dua, sedangkan syaf’ (genap) adalah lawan
dari kata witr (ganjil). Adapun secara istilah, menjadi penengah untuk orang
lain dalam hal menarik manfaat atau menghindarkan bahaya.
yang dinafikan/ditiadakan
yang ditetapkan/dianggap
yang diminta kepada selain Allah dalam hal yang tidak dapat dilakukan kecuali
oleh Allah Azza wa Jalla.
dinafikan
Allah Ta’ala,
آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ
بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
beriman! Infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami
berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual
beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang
zalim.”
(QS. Al Baqarah: 254)
(yang dianggap)
yang diminta kepada Allah Azza wa Jalla.
ditetapkan
dari Allah kepada pemberi syafaat untuk memberikan syafaat.
kepada pemberi syafaat dan orang yang mendapatkan syafaat.
atas
Allah Ta’ala,
عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?” (QS. Al Baqarah: 255)
السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئاً إِلَّا مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ
اللَّهُ لِمَن يَشَاءُ وَيَرْضَى
malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali setelah
Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-(Nya).” (QS. An Najm: 26)
kepada orang yang masih hidup dan mampu melakukannya
engkau meminta kepada seseorang untuk melakukan perkara yang disyariatkan atau
perkara yang mubah yang mampu dia lakukan, maka hukumnya boleh. Hal ini
termasuk tolong-menolong dan membantu dalam hal kebaikan.
engkau meminta seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mampu dia lakukan,
maka hal ini adalah syirik.
KUBUR
tiga:
yang syar’i,
tujuan mengingat akhirat, untuk
mengucapkan salam kepada penghuninya, dan untuk mendoakan mereka.
yang bid’ah
menafikan kesempurnaan tauhid, dimana ziarah ini termasuk sarana yang bisa
membawa kepada kemusyrikan. Misalnya: bermaksud untuk beribadah kepada Allah di
dekat kuburan, mencari berkah di kuburan, menghadiahkan pahala di dekatnya,
mengadakan perjalanan panjang ke sana, dsb.
yang syirk
tauhid, yaitu ketika mengarahkan salah satu macam ibadah kepada penghuni kubur.
Misalnya: berdoa kepadanya di samping kepada Allah, meminta pertolongan dan
bantuan kepada penghuni kubur, menyembelih dan bernadzar untuknya, dsb.
artinya sesuatu yang halus dan tersembunyi sebabnya. Sedangkan secara
istilah, sihir adalah jampi-jampi, mantera-mantera, obat-obatan dan
resep-resep yang memiliki pengaruh terhadap hati dan badan dengan izin Allah.
syirk akbar (besar)
melalui perantaraan jin dan setan, dimana pelakunya menyembah dan mendekatkan
diri kepada mereka, serta bersujud kepada mereka agar mereka memiliki kekuasaan
terhadap orang yang hendak disihir.
kefasikan dan sikap melampaui batas
dilakukan melalui resep-resep, obat-obatan, dan sebagainya. Termasuk pula sihir
yang dilakukan dengan kecepatan gerakan tangan dan bermain-main dengan mata
(sulap).
sihirnya termasuk jenis pertama (syirk akbar), maka pelakunya kafir dan dibunuh
sebagai murtad.
sihirnya termasuk jenis kedua, maka pelakunya tidak dikafirkan, akan tetap
dianggap orang yang fasik dan pelaku maksiat. Ia bisa saja dibunuh jika
dibutuhkan untuk menolak serangannya apabila imam atau pemerintah memandang
perlu.
bentuk kekafiran
Ta’ala berfirman,
أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,
“Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu
kafir.” (QS. Al Baqarah: 102)
melepaskan sihir dari seseorang yang terkena sihir. Hal ini terbagi dua:
sihir dengan sihir semisalnya.
dan termasuk perbuatan setan.
syar’i, dan obat-obatan yang mubah.
tentang sihir dan mengingatkan manusia terhadap bahaya para pesihir
pesihir dan mengingatkan manusia akan bahayanya mereka, karena hal ini termasuk
mengingkari kemungkaran dan menasihati kaum muslimin.
mengetahui seseorang sebagai pesihir
salah satu dari tanda-tanda ini pada seorang tabib, maka ketahuilah bahwa dia
adalah pesihir, yaitu:
ia bertanya kepada pasien tentang namanya dan nama ibunya.
sisa/bekas milik pasien baik berupa pakaian, tutup kepala, gamis, maupun
mantelnya.
mantera-mantera.
jampi-jampi dan mantera-mantera yang tidak dapat dipahami.
meminta disiapkan hewan dengan sifat tertentu untuk disembelihnya, dimana ia
tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya. Dan terkadang ia oleskan
darahnya ke bagian-bagian badan pasien yang terasa sakit atau ia buang ke
tempat sepi.
semacam hijab berbentuk persegi empat kepada pasien, dimana di dalamnya
terdapat huruf-huruf atau nomor-nomor.
kalimat yang tidak dapat dipahami.
kepada pasien lembaran-lembaran untuk dibakarnya atau dipakai seperti kemenyan.
sesuatu kepada pasien untuk ditanam ke dalam bumi.
PERAMAL
menyampaikan berita di masa depan dengan perantaraan jin dan setan.
mengaku mengetahui hal-hal di masa sekarang, seperti keberadaan barang yang
dicuri dan barang-barang yang hilang dengan cara yang tersembunyi.
yang gaib
yang gaib adalah kekafiran, karena sama saja mendustakan Al Qur’an. Allah
Ta’ala berfirman,
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib,
kecuali Allah.” (QS. An Naml: 65)
yang mengaku mengetahui yang gaib
yang mengabarkan perkara gaib melalui perantaraan jin disebut Kahin.
yang mengabarkan perkara gaib melalui tulisan-tulisan di tanah disebut Rammal.
yang mengabarkan perkara gaib melalui bintang-bintang disebut Munajjim.
yang mengabarkan barang yang dicuri dan barang yang hilang melalui cara-cara
tersembunyi disebut ‘Arraf.
peramal, dan pesihir
yaitu:
bertanya tanpa membenarkan. Hal ini hukumnya haram dan termasuk dosa-dosa
besar, orang yang melakukannya tidak diterima shalatnya selama empat puluh
hari. Dalilnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً»
mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima
shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim)
bertanya dan membenarkan jawaban mereka. Hal ini sama saja kafir kepada Al
Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalilnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ»
mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan perkataannya, maka ia telah
kafir kepada Al Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam.” (HR. Empat imam Ahli Hadits dan Hakim).
a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa
sallam.
Diterjemahkan dari
kitab At Tauhid Al Muyassar oleh Marwan bin Musa







































