الله الرحمن الرحيم
Keutamaan Qiyamul Lail
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Lail (shalat malam) agar kita terdorong untuk melakukannya. Semoga Allah
Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat, Allahumma aamin.
Qiyamullail adalah kebiasaan orang-orang saleh dan amalan orang-orang yang
sukses. Dalam Qiyamullail, seorang mukmin bermunajat (berbisik-bisik) dengan
Tuhannya, menghadapkan hati dan badannya kepada-Nya, mengeluhkan kebutuhannya,
meminta kepada-Nya karunia-Nya, berdiri di hadapan-Nya, merasakan kesejukan di
dalamnya, mendapatkan sinar-sinar dan cahaya dari pendekatan diri yang
dilakukannya sambil mengharapkan pemberian-Nya yang besar. Oleh karenanya,
Qiyamullail memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupannya sehari-hari.
Azza wa Jalla menyebut mereka yang melakukan qiyamullail dalam firman-Nya,
اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ–وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
tidur di waktu malam.– Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum
fajar.” (QS. Adz Dzaariyat:
17-18)
Hasan berkata, “Mereka bersusah payah melakukannya di malam hari,
memanjangkan shalat hingga menjelang fajar, lalu duduk berdoa, merendahkan
diri, dan beristighfar.”
Azza wa Jalla juga berfirman,
اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا
يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan
sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan
rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui
dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang
berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az Zumar: 9)
ayat ini adalah, apakah sama orang yang seperti ini sifatnya dengan orang yang
tidur di malam harinya, menyia-nyiakan dirinya, dan tidak mengetahui janji dan
ancaman Tuhannya?
Azza wa Jalla juga berfirman,
هِيَ أَشَدُّ وَطْءًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih
berkesan.” (QS. Al
Muzzammil: 6)
Thabari berkata, “Yakni lebih sejalan antara hati dengan lisan, dan lebih
menyatukan (menguatkan) bacaan.”
karena Qiyamullail memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama ini, maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar tidak
meninggalkannya bagi mereka yang sebelumnya biasa melakukannya. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdullah bin Amr bin
‘Aash,
اللَّهِ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ، فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
seperti si fulan. Dahulu ia melakukan qiyamullail, namun sekarang meninggalkan
qiyamullail.” (HR. Bukhari)
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang Abdullah bin Umar
radhiyallahu ‘anhuma,
الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ
Abdullah (bin Umar) kalau ia melakukan shalat malam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
berkata, “Oleh karena itu, Abdullah kemudian tidak tidur di malam hari
kecuali sedikit.”
dan Baihaqi meriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata:
جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَقَالَ: «يَا مُحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَنْ أَحْبَبْتَ
فَإِنَّكَ مَفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ» ثُمَّ قَالَ:
«يَا مُحَمَّدُ شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ
النَّاسِ»
Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai
Muhammad, hiduplah sesukamu, namun engkau akan mati. Cintailah sesukamu, namun
engkau akan berpisah dengannya. Berbuatlah sesukamu, namun kamu akan diberi
balasan.” Selanjutkan malaikat Jibril berkata, “Wahai
Muhammad, ketinggian orang mukmin itu pada Qiyamullailnya, dan kemuliaannya
ketika tidak butuh kepada manusia.” (Hadits ini dinyatakan shahih
oleh Hakim, dan disetujui oleh Adz Dzahabiy, dan dihasankan oleh Al Mundziriy
dan Al Albani).
disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang
tidur di malam harinya hingga pagi hari namun tidak shalat malam, maka Beliau
bersabda,
رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ
setan pada kedua telinganya.” Atau Beliau bersabda, “telinganya”
(tanpa menyebut “kedua”). (HR.
Bukhari dan Muslim).
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الصَّلَاةِ، بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ
shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Subhaanahu wa Ta’ala juga memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam
melakukan Qiyamullail, sebagaimana firman-Nya,
اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ
قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ
تَرْتِيلًا (4)
(Muhammad)!–Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),–(yaitu)
seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.–Atau lebih dari
seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al Muzzammil: 1-4)
بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
shalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan
Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Israa’: 79)
karena itu, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukannya.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
melakukan Qiyamullail hingga kedua telapak kakinya pecah-pecah (bengkak).”
Aku pun bertanya, “Mengapa engkau melakukan hal ini wahai Rasulullah,
padahal dosamu yang terdahulu yang yang akan datang telah diampuni?”
Beliau bersabda, “Tidak patutkah aku menjadi hamba yang banyak
bersyukur?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hasan berkata, “Aku tidak mendapatkan suatu ibadah yang paling berat
daripada shalat di malam hari.”
Utsman An Nahdiy berkata, “Aku pernah bertamu kepada Abu Hurairah selama
tujuh hari, ternyata dia, istrinya dan pembantunya membagi malam tiga bagian,
yang satu shalat, selanjutnya membangunkan yang lain.”
pernah melompat dari kasurnya, lalu bersuci dan menghadap kiblat (shalat)
hingga Subuh, lalu ia berkata, “Mengingat neraka Jahannam menghilangkan
tidur orang-orang yang beribadah.”
tentang keutamaan Qiyamullail
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu,
عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ
الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي
جَوْفِ اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : }
تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ- يَعْمَلُوْنَ{ُ
aku beritahukan tentang pintu-pintu kebaikan?” Puasa adalah perisai,
sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadaman api, dan shalatnya
seseorang di tengah malam (qiyamullail)”, lalu Beliau membacakan ayat (yang
artinya): “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….dst.” (QS.
As Sajdah: 16-17) (HR. Tirmidzi, dan ia menyatakan “hasan shahih”)
‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مِنَ العَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الآخِرِ، فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ
يَذْكُرُ اللَّهَ فِي تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ»
hamba dengan Tuhannya adalah di bagian malam terakhir. Jika engkau mampu
termasuk orang yang berdzikr kepada Allah di waktu itu, maka lakukanlah.”
(HR. Tirmidzi dari Amr bin ‘Anbasah, dan dishahihkan oleh Al Albani).
لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الغَافِلِينَ، وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ القَانِتِينَ،
وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ المُقَنْطِرِينَ»
Qiyamullail dengan membaca 10 ayat, maka tidak akan dicatat termasuk
orang-orang yang lalai. Barang siapa yang melakukan Qiyamullail dengan membaca
100 ayat, maka akan dicatat termasuk orang-orang yang taat. Dan barang siapa yang
melakukan Qiyamullail dengan membaca 1000 ayat, maka akan dicatat termasuk
orang-orang yang berharta (berpahala) banyak.” (HR. Abu Dawud, dan
dishahihkan oleh Al Albani).
رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى
ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي
فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
turun setiap malam ke langit dunia ketika masih tersisa sepertiga malam
terakhir, Dia berfirman, “Barang siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku
akan kabulkan. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan berikan. Dan
barang siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka Aku akan ampuni.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا» ، فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ
فَقَالَ: لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لِمَنْ أَطَابَ الكَلَامَ، وَأَطْعَمَ
الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ»
kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalam, dan bagian dalamnya
terlihat dari luar.” Lalu ada seorang Arab badui berkata, “Untuk siapa
(kamar) itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Untuk orang yang
melembutkan ucapan, memberikan makan, selalu berpuasa, dan shalat di malam hari
ketika orang-orang tidur.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh Al Albani)
تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ، فَقَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ
وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ
اللَّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ
إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ
لَهُ، فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ
malam hari lalu mengucapkan, “Laailaahaillallah…dst.” (artinya: Tidak
ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya.
Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian. Dan Dia Mahakuasa atas segala
sesuatu. Segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tidak ada tuhan yang berhak
disembah selain Allah, Allah Mahabesar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali
dengan pertolongan Allah.” Lalu ia berkata, “Ya Allah, ampunilah
aku,” atau ia berdoa, maka akan dikabulkan. Jika dia berwudhu dan shalat,
maka akan diterima shalatnya.” (HR. Bukhari)
يَنْوِي أَنْ يَقُومَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ
كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ»
kasurnya dengan niat bangun shalat malam, namun matanya tetap tidur hingga pagi
hari, maka akan dicatat apa yang dia niatkannya itu, dan tidurnya menjadi
sedekah untuknya dari Tuhannya Azza wa Jalla.” (HR. Nasa’i, dan
dishahihkan oleh Al Albani)
فَإِنَّهُ دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمَكْفَرَةٌ
لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ لِلإِثْمِ»
qiyamullail, karena itu adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian,
mendekatkan kepada Tuhan kalian, menghapuskan kesalahan, dan mencegah dari
perbuatan dosa.” (HR. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami’ no. 4079)
قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ، وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ، وَإِذَا
لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
bangun dan membacanya di malam dan siang, maka dia akan ingat. Tetapi, apabila
dia tidak bangun, maka dia akan melupakannya.” (HR. Muslim)
اَلْأَرْحَامَ, وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ, وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ
نِيَامٌ, تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
berikan makan kepada orang
lain, shalatlah di waktu malam ketika orang tidur, niscaya kamu
akan masuk surga dengan sejahtera.” (HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkan serta
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi (1855)).
yang membantu untuk shalat malam
beberapa sebab yang membantu untuk shalat malam, dan sebab itu ada dua; yaitu
sebab yang tampak dan sebab yang tersembunyi.
yang tampak itu adalah:
Tidak kekenyangan dalam makan dan minum.
Tidak menyibukkan dirinya di siang hari dengan sesuatu yang tidak ada
faedahnya.
Melakukan qailulah (istirahat siang).
Tidak melakukan maksiat di siang hari.
sebab yang tersembunyi itu adalah:
Selamatnya hati dari dengki kepada kaum muslim, selamat pula dari
bid’ah, dan terlebihan terhadap dunia.
Mengetahui keutamaan Qiyamullail.
Cinta kepada Allah.
Meyakini, bahwa tidaklah ia membaca satu huruf pun dari Al Qur’an dalam
shalat malamnya melainkan ia dalam keadaan bermunajat dengan Tuhannya.
Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang melakukan Qiyamullail,
bantulah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah
kepada-Mu.
wa shahbihi wa sallam.
Maraji’: Kalimatul Qur’an min Tafsir As Sa’diy, Maktabah Syamilah
versi 3.45, Al Qur’anul Karim ma’at tafsir, dan Mausu’ah Haditsiyyah
Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah), dll.






































