الله الرحمن الرحيم
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
karya Imam Nawawi rahimahullah, kami sebutkan dalam risalah ini
mengingat di dalamnya terdapat kaedah-kaedah penting dalam Islam. Kami pun
membuatkan tarjamah (tema) terhadapnya yang insya Allah dapat mewakili kandungan
hadits secara umum sekaligus kandungannya secara singkat. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan
penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم : لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا
وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً
. الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ
يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ
ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ
وَعِرْضُهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu saling
mendengki, saling menipu, saling membenci dan saling memutuskan hubungan. Dan
janganlah kamu menjual sesuatu yang telah dijual oleh orang lain. Jadilah kamu
hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan membiarkannya, tidak mendustakannya
dan tidak menghinanya. Takwa itu disini -seraya menunjuk ke dadanya sebanyak
tiga kali-. Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina
saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; terpelihara darah,
harta dan kehormatannya.“ (HR. Muslim)
hasad, dan bahwa hasad adalah keinginan agar nikmat yang ada pada orang lain
hilang.
najasy. Najasy adalah seseorang (bukan penjual) meninggikan harga barang,
padahal ia tidak bermaksud membelinya tetapi untuk menipu pembeli.
saling membelakangi, yaitu berpaling dan memutuskan hubungan. Hajr (memutuskan
hubungan) adalah tidak boleh secara mutlak dalam urusan dunia. Adapun jika
karena agama, maka boleh apabila ada maslahat dan manfaat.
seorang muslim menjual sesuatu (kepada saudaranya) yang telah dijual lebih
dahulu oleh saudaranya yang lain. Termasuk pula membeli sesuatu yang telah
dibeli saudaranya.
kita bersaudara karena Allah. Di antara konsekwensi persaudaraan adalah tidak
menzalimi, tidak menelantarkan, tidak dusta, dan tidak menghina.
kehormatan seorang muslim.
Qur’an
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ
مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ
كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ
عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي
الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي
عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ
اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ
بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ
نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ
الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي
عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ .
‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
“Barang siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin di antara
sekian kesulitan dunia, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesulitan di
antara kesulitan-kesulitan hari kiamat. Barang siapa yang memudahkan orang yang
susah, niscaya akan Allah memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang
siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di
dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau
menolong saudaranya. Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka
Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul sebuah kaum di
salah satu rumah Allah, membaca kitab Allah dan mempelajarinya sesama mereka,
kecuali akan turun kepada mereka ketenangan dan rahmat, dan mereka akan
dikelilingi malaikat serta akan disebut Allah di hadapan makhluk yang ada di
sisi-Nya. Barang siapa yang lambat amalnya, maka nasabnya tidak dapat
mempercepatnya.” (HR. Muslim dengan lafaz ini)
menghilangkan kesulitan dari seorang mukmin, dan bahwa menghilangkan dan
menghindarkan kesulitan dari kaum muslim termasuk di antara sebab dihilangkan
dan diselamatkan dari kesulitan pada hari Kiamat.
disesuaikan dengan jenis amalan.
memudahkan kaum muslim.
menutupi aib seorang muslim.
akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya.
menuntut ilmu, dan bahwa ia termasuk sebab masuk surga.
berkumpul untuk berdzikr kepada Allah dan mempelajari Al Qur’an.
untuk mentadabburi Al Qur’an dan memahaminya. Dan tidak sesuatu yang lebih
bermanfaat bagi hati darpada membaca Al Qur’an dengan mentadabburi dan
memikirkannya.
yang dijadikan patokan adalah iman dan amal saleh, bukan kedudukan dan nasab.
Allah akan memberikan balasan sesuai amal bukan sesuai nasab.
عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ
بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ
حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ
عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ،
وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً
كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
“
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayatnya dari Rabbnya Yang
Mahasuci dan Mahatinggi, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan
keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut: Barang siapa yang ingin
melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat
disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Jika dia berniat melakukannya dan
ternyata melaksanakannya, maka Allah akan mencatat di sisi-Nya sebagai sepuluh
kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak.
Jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka
Allah mencatat di sisi-Nya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat
mengerjakan keburukan kemudian dia melaksanakannya, maka Allah mencatatnya
sebagai satu keburukan.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam kedua shahihnya
dengan redaksi ini).
terhadap kebaikan dan keburukan, serta pencatatan niat untuk mengerjakan
kebaikan dan keburukan.
karunia Allah dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya.
muslim harus meniatkan untuk mengerjakan kebaikan selamanya, agar dicatat
pahala dan balasan untuknya.
untuk beramal saleh dan segera melakukannya.
pula amal hati. Berbeda dengan yang mengatakan, bahwa yang mereka catat hanya
amal zahir (tampak).
yang baik maupun yang buruk.
Allah dan Memperoleh Kecintaan-Nya
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم : إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ
بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا
افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَلاَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ
بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي
يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ
بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَلَئِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ،
وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيْذَنَّهُ
‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhya
Allah Ta’ala berfirman, “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku
mengumumkan perang kepadannya. Tidak ada taqarrub (pendekatan diri) seorang
hamba kepada-Ku yang lebih aku cintai selain melaksanakan apa yang telah Aku
wajibkan kepadanya. Hambaku yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan
nawafil (amalan-amalan sunnah) sehingga Aku pun mencintainya. Jika Aku telah
mencintainya, maka Aku adalah pendengarannya yang digunakannya untuk mendengar,
penglihatannya yang digunakan untuk melihat, tangannya yang digunakannya untuk
memukul dan kakinya yang digunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepadaku,
niscaya akan Aku berikan dan jika dia meminta perlindungan kepada-Ku niscaya
Aku akan melindungi.“ (HR. Bukhari)
seseorang yang menjadi salah satu di antara wali Allah Ta’ala.
dari Allah tidaklah diperoleh dengan dakwaan dan kata-kata, bahkan hal itu
diperoleh dengan beramal dan mengerjakan syarat-syaratnya, yaitu beriman kepada
Allah dan bertakwa kepada-Nya.
memusuhi para wali Allah.
cara mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan seorang hamba, yang paling
utama adalah dengan kewajiban, kemudian dengan mengerjakan yang sunah-sunah.
antara sebab memperoleh kecintaan dari Allah adalah banyak mengerjakan amalan
sunat.
Allah apabila mencintai seseorang, maka Dia akan memberinya taufiq dan
mengarahkannya. Dalam penglihatannya, maka ia tidak melihat kecuali yang baik.
Dalam pendengarannya, maka ia tidak mendengar kecuali yang baik. Pada
tangannya, maka ia tidak bertindak kecuali di atas yang hak. Pada kakinya, maka
ia tidak berjalan kecuali kepada kebaikan. Apabila ia meminta, maka Dia akan
memberinya dan mengabulkan doanya, serta melindunginya dari hal yang tidak
disukainya.
istiqamah di atas amal saleh.
wa shahbihi wa sallam.
Maraji’: Syarhul Arba’in An Nawawiyyah (Imam Nawawi), Syarhul
Arba’in An Nawawiyyah (Sulaiman Al Luhaimid), Al Maktabatusy Syamilah
versi 3.35, dll.





































