Peringatan Hari
Valentin
semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya
dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
sallam bersabda,
kamu akan mengikuti jejak orang-orang sebelummu sejengkal demi sejengkal dan
sehasta demi sehasta, sehingga jika seandainya mereka menempuh jalan ke lubang
dhabb (binatang kecil seperti biawak), tentu kamu akan mengikuti juga.”
“Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nasranikah (yang akan diikuti)?” Beliau menjawab,
“Siapa lagi?”. (HR. Bukhari dan Muslim)
disabdakan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhir-akhir ini banyak di
kalangan kaum muslimin yang mengikuti jejak langkah orang-orang kafir. Tradisi
mereka, budaya mereka, akhlak mereka, serta sebagian syi’ar mereka telah
diikuti oleh sebagian kaum muslimin.
sekian banyak syi’ar kaum kafir yang diikuti oleh sebagian kaum muslimin adalah
“Iidul Hubb” atau “Valentine’s Day”. Inilah hari raya yang oleh sebagian kaum
muslimin diikuti, diperingati dan dirayakan., khususnya di kalangan remaja.
(hari kasih sayang)
salah satu di antara hari raya masyarakat Roma penyembah berhala, di mana
pemujaan terhadap berhala sudah memasyarakat di Roma sebelum abad ke-17.
Perayaan hari itu ini menurut mereka adalah sebagai ungkapan cinta ilahi.
hari kasih sayang ini, berikut ini di antaranya:
memiliki keyakinan bahwa Romalius (pendiri
srigala. Srigala itu memberikan kemampuan dan daya fikir yang kuat kepadanya.
Untuk mengenang peristiwa ini orang-orang Roma mengadakan perayaan
besar-besaran pada pertengahan bulan Februari setiap tahunnya. Pada perayaan
tersebut diadakan penyembelihan anjing dan kambing, lalu darahnya dioleskan
kepada dua orang pemuda yang berbadan kekar. Kemudian dibersihkan dengan air
susu. Setelah itu dua orang pemuda tersebut berjalan dengan rombongan besar
mengelilingi kota dengan membawa dua potong kulit, yang kemudian dilumuri dengannya
orang yang dijumpainya. Ketika itu wanita-wanita Roma menyambut kedatangan
rombongan tersebut dengan menghadapkan diri ke kulit bekas lumuran itu, mereka
beranggapan bahwa hal itu dapat menghilangkan kemandulan dari mereka atau
menyembuhkannya.
dengan pendeta Valentin
seorang pendeta yang meninggal setelah penyiksaan kaisar Claudius pada tahun
296 M karena menentang keputusannya yang melarang pernikahan di kalangan
tentara. Kemudian dibuatkan gereja di Roma di tempat ia dimakamkan pada tahun
350 M untuk mengenangnya. Ketika masyarakat Roma banyak yang memeluk agama
Nasrani, mereka masih tetap memperingati tradisi hari kasih sayangnya, namun
mereka menggantinya, yang dahulu adalah hari rasa cinta ilahi lalu berubah
menjadi hari mengenang korban yang menurut mereka, bahwa pendeta Valentin
adalah pembela kasih sayang.
mereka yang batil dalam hari raya tersebut adalah dicatatnya nama-nama gadis
yang sudah layak nikah dalam lipatan kertas yang kecil, lalu ditaruh dalam
mangkok di atas meja, kemudian dipanggil para pemuda yang ingin menikah agar
masing-masing mereka mengeluarkan kertas itu, maka pemuda itu siap melayani
gadis yang tertulis di kertas itu dalam waktu setahun agar masing-masingnya
dapat mengenal lebih jauh yang lain, kemudian keduanya menikah atau mengulangi
lagi kegiatan tersebut pada hari raya berikutnya.
pada hari-hari pemujaan berhala, memperingati hari raya yang disebut dengan
“Loberkaliya” (Lupercalia). Di hari itu, mereka mempersembahkan korban kepada
sesembahan mereka, dan mereka meyakini bahwa berhala mereka dapat menjaga
mereka dari bahaya dan menjaga ternak mereka dari srigala. Ketika masyarakat
Roma memeluk agama Nasrani, pada saat itu pemerintahnya adalah Claudius II, dia
melarang tentaranya menikah, karena dianggap nikah itu menghalangi seseorang
untuk berperang. Maka Valentin menentang ketetapan ini, sehingga pernikahan
tetap terjadi di kalangan tentara secara sembunyi-sembunyi. Ketika kaisar
mengetahui hal itu, Valentin pun dimasukkan dalam penjara dan diputuskan untuk
dihukum mati.
II adalah seorang penyembah berhala, sedangkan Valentine adalah salah seorang
pendeta Nasrani. Kaisar ingin mengeluarkan dia dari agamanya agar ikut
menyembah berhala, namun dia menolak, akhirnya dia dihukum mati pada tanggal 14
Februari tahun 270 M, malam hari raya pemujaan berhala, yaitu Loberkalia
(Lupercalia). Ketika masyarakat Roma banyak yang memeluk agama Nasrani, mereka
masih tetap memperingati hari Lupercalia, namun mereka mengaitkan dengan hari
hukuman mati terhadap Valentin untuk mengenangnya karena ia mati demi membela
agamanya seperti dalam cerita ketiga ini, atau mati demi membela orang-orang
yang bercinta menurut cerita kedua.
benar?
mana yang benar, karena cerita-cerita di kalangan bangsa Roma dan orang-orang
Nasrani begitu banyak? Akan tetapi maksud disebutkan cerita ini tidak lain agar
kaum muslimin tidak tertipu olehnya sehingga mereka ikut-ikutan
memperingatinya.
Raya Valentin
sekilas tentang sejarah Valentin ini dan tindakan yang dilakukan pada hari
tersebut, maka kita akan menemukan berbagai keyakinan dan perbuatan yang
bertolak belakang dengan ajaran Islam di antaranya:
hari kasih sayang adalah sebuah upacara masyarakat Roma penyembah berhala. Akankah
seorang muslim yang hanya menyembah Allah mengikuti upacara kaum musyrikin?
melihat sejarah hari kasih sayang, kita akan menemukan banyak cerita-cerita
yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin manusia bisa disusui oleh srigala,
apalagi diberikan kekuatan dan kelebihan dalam berfikir.
kita melihat kisah Valentin, maka kita akan menemukan bahwa ternyata hari raya
Valentin adalah hari raya mengenang seorang pendeta. Hal ini sama saja
berwalaa’ (memberikan dukungan) kepada mereka, sedangkan berwalaa’ kepada non
muslim dilarang.
perayaan Valentin
Bersuka ria sebagaimana dalam hari raya.
Saling tukar-menukar bunga berwarna merah
sebagai tanda cinta, di mana menurut orang-orang Roma dahulu sebagai tanda
cinta ilahi, dan menurut orang-orang Nasrani sebagai cinta antar lawan jenis.
Membagi-bagikan kartu selamat, terkadang di
dalamnya ada gambar anak kecil bersayap dua, dengan membawa busur panah dan
anak panahnya. Padahal ini adalah tuhan cinta orang-orang Roma penyembah
berhala.
Saling tukar-menukar
bentuk sya’ir, prosa, atau kalimat yang ringkas. dan terkadang tertulis di
seorang Valentin”.
Di negara-negara Nasrani, pada hari
Valentin, masyarakatnya mengadakan pesta baik di siang hari maupun malamnya. Di
pesta itu laki-laki bercampur baur dengan wanita dan diadakan acara dansa, di
samping adanya acara kirim hadiah berupa bunga merah dan coklat kepada
pasangannya, temannya, atau orang yang disukainya.
acara tersebut, kita dapat mengetahui bertentangannya acara tersebut dengan
ajaran Islam. Hal itu dikarenakan beberapa alasan berikut:
hari raya, di mana orang-orang bersuka ria pada hari itu. Sedangkan dalam Islam
hari raya untuk kaum muslimin hanyalah hari raya ‘Idul Fithri, ‘Idul Adh-ha dan
hari Jum’at. Selainnya bukan hari raya umat Islam. Oleh karena itu, ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, ketika itu penduduk
Madinah memiliki hari raya tersendiri, Beliau bersabda:
Allah Ta’ala telah memberikan ganti dengan yang lebih baik dari kedua hari itu,
yaitu ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adh-ha.”(HR. Nasa’i dan Ibnu Hibban dengan sanad
yang shahih)
sayang terdapat bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, karena yang
mengadakannya adalah masyarakat Roma penyembah berhala, kemudian orang-orang
Nasrani. Sedangkan kita dilarang bertasyabbuh dengan mereka dalam ciri khas
mereka.
dimaksudkan untuk menyebarkan rasa kasih, cinta dan sayang tanpa pandang bulu,
baik kepada orang muslim maupun orang kafir. Sedangkan kita sebagai kaum
muslimin dilarang berwalaa’ (memberikan rasa cinta dan kesetiaan) kepada
orang-orang kafir, meskipun dibolehkan berbuat baik dan bersikap adil terhadap
mereka dalam bermu’amalah (lihat QS. Al Mumtahanah : 8), sedangkan hati tetap
tidak dibolehkan memiliki rasa cinta dan kesetiaan kepada mereka (lih. Al
Mujadilah : 22).
sayang yang diinginkan dalam perayaan Valentin adalah rasa cinta dan kasih di
luar ikatan pernikahan antara laki-laki dan wanita. Di mana hal ini
mengakibatkan terjadinya perbuatan zina dan perbuatan lain yang diharamkan
Allah Ta’ala.
serta dengannya dan tidak hadir di dalamnya. Demikian pula tidak membantunya.
Termasuk membantunya adalah mendukung terlaksananya acara tersebut dan
mengucapkan selamat atau memberikan bingkisan ataupun menjualnya.
para ulama yang terhimpun dalam Lajnah Daa’imah (pantia tetap bagian fatwa KSA)
no. 21203 tanggal
H tentang memperingati hari Valentin ketika ada yang mengajukan pertanyaan sbb.:
mengadakan acara hari kasih sayang (Valentin day) pada tanggal 14 bulan
Pebruari di setiap tahun Masehi, dan mereka saling tukar menukar hadiah berupa
bunga berwarna merah, serta mengenakan pakaian berwarna merah dan saling
mengucapkan selamat, dan sebagian toko permen membuat permen berwarna merah
serta membuat gambar hati di permen itu, dan sebagian toko juga membuatkan
pengumuman terhadap barang khusus hari itu? Apa pendapat anda tentang:
hari tersebut?
makanan di toko-toko itu pada hari tersebut?
para pemilik toko yang tidak memperingati kepada orang yang memperingatinya
dengan sebagian barang yang dihadiahkan pada hari itu?
anda dengan kebaikan.
Lajnah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, lajnah
memberikan jawaban, bahwa berdasarkan dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang
tegas serta ijma’ salaful ummah bahwa hari raya dalam Islam hanya dua saja
yaitu Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Adapun hari raya selainnya baik berkaitan
dengan seorang tokoh, kelompok, atau suatu peristiwa dan lainnya adalah hari raya yang diada-adakan. Tidak boleh bagi kaum muslimin
melakukannya, mengakuinya, serta menampakkan senang terhadapnya dan membantunya
dengan sesuatu apa pun, karena yang demikian termasuk melanggar aturan-aturan
Allah, dan barang siapa yang melanggar aturan Allah, maka sesungguhnya ia telah
berbuat zalim kepada dirinya. Jika ditambah dengan hari raya buatan yang
berasal dari hari raya orang-orang kafir, maka hal ini sama saja dosa ditambah
dosa, karena hal itu sama saja telah menyerupai mereka dan merupakan bentuk
wala’ kepada mereka. Padahal Allah subhaanahu wat Ta’ala telah melarang kaum
mukmin bertasyabbuh (menyerupai) dengan mereka serta berwala’ kepada mereka
dalam kitab-Nya yang mulia. Bahkan telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa Beliau bersabda:
siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongannya.”
adalah salah satu di antaranya, karena ia adalah salah satu hari raya pemujaan
berhala orang-orang Nasrani. Oleh karena itu, tidak halal bagi seorang muslim
yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukannya, mengakuinya maupun
mengucapkan selamat terhadapnya. Ia wajib meninggalkan dan menjauhinya,
memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya, serta menjauhi segala sebab yang mendatangkan
kemurkaan Allah dan siksa-Nya. Sebagaimana diharamkan pula bagi seorang muslim
membantu perayaan ini maupun perayaan haram lainnya baik dengan ikut
makan-makan, minum-minum, menjual-belikan,
membuatnya, memberikan hadiah, melakukan surat-menyurat, mengiklankan
atau lainnya. Karena semua itu termasuk tolong-menolong atas dasar dosa dan
pelanggaran serta di atas maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, padahal Allah
Jalla wa ‘Alaa berfirman, “Dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya..” (Terj. QS. Al Maa’idah
: 2)
seorang muslim berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah dalam semua keadaannya,
apalagi di saat-saat terjadinya fitnah (cobaan) serta banyaknya kerusakan. Ia
pun harus berpikir matang dan berhati-hati agar jangan sampai jatuh ke dalam
kesesatan orang-orang yang dimurkai (orang-orang Yahudi) dan orang-orang yang
sesat (orang-orang Nasrani) serta orang-orang fasik yang tidak takut terhadap
keagungan Allah, tidak peduli dengan ajaran Islam. Seorang muslim juga harus
berharap kepada Allah, meminta hidayah-Nya serta meminta diteguhkan di atasnya,
karena tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang
memberikan keteguhan selain Dia. Kepada Allah-lah kita meminta taufiq. Semoga
shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para
sahabatnya.”
Da’imah lil buhutsil ‘ilmiyyah wal iftaa’:
‘Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alusy Syaikh, anggota: Shalih bin Fauzan
Al Fauzan, Abdullah bin Abdurrahman Al Ghudayyan, dan Bakar bin Abdullah Abu
Zaid.
Maraaji’: ‘Iidul hubb,
qisshatuhu, hukmuhu (Ibrahim bin Muhammad Al Huqail), Fatwa Valentin (Lajnah
Daa’imah) dan buletin An Nur “Hukum Merayakan Hari Valentin”.






































