Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Menghukum Penghina Nabi

Keimanan by Keimanan
23.10.2020
Reading Time: 2 mins read
0
ADVERTISEMENT

โœ๐Ÿฝ Uqubat;
MENGHUKUM PENGHINA NABI

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Para ulama sepakat hukum mati bagi penghina nabi. Namun, menghukum oleh pribadi dengan dalih membela nabi tidak diperkenankan. Karena yang berhak menerapkan uqubat (sanksi, hukuman) itu adalah ulil amri (khalifah, Imamul muslimin, kepala negara atau yang ditunjuk).

Ibnu Taimiyah berkata,

ุฅู† ู…ู† ุณุจ ุงู„ู†ู‘ูŽุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ู† ู…ุณู„ู… ุฃูˆ ูƒุงูุฑ ูุงู†ู‡ ูŠุฌุจ ู‚ุชู„ู‡ ู‡ุฐุง ู…ุฐู‡ุจ ุนุงู…ุฉ ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู…

โ€œorang yang mencela Nabi Shallallahuโ€™alaihi Wasallam baik Muslim atau kafir ia wajib dibunuh. Ini adalah madzhab mayoritas ulama.”
(Ash-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul, I/563).

ADVERTISEMENT

Jika dilakukan sendiri semisal kasus terbaru yang menghebohkan di Prancis, dimana seorang pelajar muslim memenggal leher dosennya yang telah menunjukan karikatur berkonten penghinan pada Nabi SAW, disamping secara legal syariah dipertanyakan dampak kepada kaum muslimin akan menambah beban dakwah khususnya di negara negara yang Islampobianya sangat kental. Ini bisa dilihat bagaimana pemerintah Prancis langsung memantau dan membubarkan organisasi-organisasi ke-Islaman di sana.

Para ulama menegaskan tentang hak penerapan hukuman (tanfidzul uqubat) antara lain Imam An Nawawi dalam Al Majmuโ€˜ Syarah Muhazdab 22/76 berkata:

ุฃู…ุง ุงู„ุฃุญูƒุงู…: ูุฅู†ู‡ ู…ุชู‰ ูˆุฌุจ ุญุฏ ุงู„ุฒู†ุงุŒ ุฃูˆ ุงู„ุณุฑู‚ุฉุŒ ุฃูˆ ุงู„ุดุฑุจุŒ ู„ู… ูŠุฌุฒ ุงุณุชูŠูุงุคู‡ ุฅู„ุง ุจุฃู…ุฑ ุงู„ุฅู…ุงู…ุŒ ุฃูˆ ุจุฃู…ุฑ ู…ู† ููˆุถ ุฅู„ูŠู‡ ุงู„ุฅู…ุงู… ุงู„ู†ุธุฑ ููŠ ุงู„ุฃู…ุฑ ุจุฅู‚ุงู…ุฉ ุงู„ุญุฏุŒ ู„ุฃู† ุงู„ุญุฏูˆุฏ ููŠ ุฒู…ู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆููŠ ุฒู…ู† ุงู„ุฎู„ูุงุก ุงู„ุฑุงุดุฏูŠู† ู€ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ู… ู€ ู„ู… ุชุณุชูˆู ุฅู„ุง ุจุฅุฐู†ู‡ู…ุŒ ูˆู„ุฃู† ุงุณุชูŠูุงุกู‡ุง ู„ู„ุฅู…ุงู…

โ€œadapun mengenai masalah hukum, ketika seseorang sudah layak dijatuhi hadd (hukuman) zina, atau mencuri atau minum khamr maka tidak boleh mengeksekusinya kecuali atas perintah imam (penguasa). Atau atas perintah dari orang yang mewakili imam dalam menegakkan hadd. Karena hukuman-hukuman di masa Nabi Shallallahuโ€™alaihi Wasallam dan juga di zaman Khulafa Ar Rasyidin radhiallahuโ€™anhum tidak dieksekusi kecuali atas izin mereka, dan karena hak untuk memunaikannya ada di tangan imam (penguasa)โ€

Adalah Rasulullah saat sebagaian sahabat di kota Makah merasa gerah dan marah atas perlakuan orang-orang kafir terhadap mereka. Para sahabat sudah terbiasa berperang dan waktu itu sahabat siap jika Nabi memerintahkan untuk memerangi kafir Makah. Namun nabi mencegahnya dan memerintah untuk bersabar. Karena di Makah posisi nabi dan sahabat sebagai jama’ah dakwah sementara negara ada dalam kuasa orang-orang kafir Makah.

Zaman ini memang penghinaan dari orang-orang kafir Eropa terhadap Islam, al Quran dan Nabi kian marak. Ini menunjukan kekalahan dan kerendahan intelektual mereka dihadapan Islam. Maka jawaban atas penghinaan mereka lebih utama adalah menjawab dengan argumen, apa yang dituduhkan oleh mereka adalah suatu kebodohan.

Syekh Shalaih Fauzan Alfauzan Hafidzahullah menjawab saat ditanya, apakah boleh membunuh orang yang telahย  membuat kartun kartun bergambar penghinaan pada Nabi SAW?

ู‡ุฐุง ู„ูŠุณ ุทุฑูŠู‚ุฉ ุณู„ูŠู…ุฉ ุงู„ุงุบุชูŠุงู„ุงุช ูˆู‡ุฐู‡ ุชุฒูŠุฏู‡ู… ุดุฑุง ูˆุบูŠุธุง ุนู„ู‰ ุงู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ู„ูƒู† ุงู„ุฐูŠ ูŠุฏุญุฑู‡ู… ู‡ูˆ ุฑุฏ ุดุจู‡ุงุชู‡ู… ูˆุจูŠุงู† ู…ุฎุงุฒูŠู‡ู… ูˆุฃู…ุง ุงู„ู†ุตุฑุฉ ุจุงู„ูŠุฏ ูˆุงู„ุณู„ุงุญ ู‡ุฐู‡ ู„ู„ูˆู„ูŠ ุฃู…ุฑ ุงู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ูˆุจุงู„ุฌู‡ุงุฏ ููŠ ุณุจูŠู„ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒ ูˆุฌู„ ู†ุนู…

โ€œIni bukanlah metode yang benar dalam membunuh. Hal Ini akan menambah keburukan dan kemarahan mereka kepada kaum muslimin. Akan tetapi, cara menolak mereka adalah dengan membantah syubhatnya dan menjelaskan perbuatan mereka yang sangat memalukan tersebut. Adapun membela (Nabi shallallaahu โ€˜alaihi wa sallam) dengan tangan dan senjata, maka ini hanyalah untuk para pemerintah kaum muslimin dan hanya melalui jihad di jalan Allah โ€˜Azza wa Jalla. demikianโ€œ.

Terkadang berbagai propaganda dari kedengkian akibat kebodohan dan kemalasan berfikir mereka terhadap Islam dapat menarik minat sebagaian orang-orang Eropa untuk lebih dekat melihat apa itu Islam. Kemudian banyak dari mereka bersyahadat setelah mengetahui keagungan ajaran Islam.

Dari sini kita menyadari pula bahwa eksitensi kepemimpinan Islam ( ulil amri, khalifah, imam) mutlak adanya, untuk mencegah dan menghukumi mereka yang melakukan kejahatan terhadap Islam. Jika belum terwujud, berupayalah mendirikannya!

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Sejarah Kalimantan (33): Sejarah Orang Punan, Penduduk Asli Borneo Cerdas; Nomaden di Jantung Pedalaman Kalimantan

Hukum Permainan Dadu Tanpa Niat Judi

Iklan

Recommended Stories

Doa Ummi Pipik Yang Bikin Hati Akhwat Meleleh dan Pengen Hijrah

Doa Ummi Pipik Yang Bikin Hati Akhwat Meleleh dan Pengen Hijrah

12.11.2016
Rahasia Sukses Berkarir di Tambang,  Diungkap dalam Buku 100 Anak Tambang Indonesia

Rahasia Sukses Berkarir di Tambang, Diungkap dalam Buku 100 Anak Tambang Indonesia

03.08.2021
Kegiatan tentara Belanda ketika tidak sedang menggempur pejuang Indonesia (19): Periksa, jaga, bengong

Resep Membuat Es Cocktail Segar Dirumah Sendiri

03.05.2015

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE ยป

Terkini

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?