Entertainment

Terlibat Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Kunjung Dijenguk Pihak Keluarga

#Aopok#Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk baru saja menjalani #sidang perdana #kasus obat keras dalam #vape yang menjeratnya di #Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (6/8/2025).

Kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus, menyebut pihak keluarga belum datang menjenguk selama sang aktor dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menjelang sidang perdana hari ini.

Baca : Hari Ini, Dokter Detektif Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani

Terlibat Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Kunjung Dijenguk Pihak Keluarga

Baca : Syahrini Kembali ke Jakarta, Gelar Pesta Ultah Mewah Bertabur Diva

“Keluarga selama di Lapas belum menjenguk,” kata Ida Bagus di PN Tangerang.

Ida tak menjelaskan alasan keluarga Ijonk belum menemuinya di tahanan. Namun, ia memastikan pihak Lapas memberi hak kepada keluarga untuk menemui Ijonk selama menjalani masa tahanan.

“Namun diberikan kesempatan oleh Lapas maupun kejaksaan ataupun Pengadilan apabila keluarga ingin menjenguk diperkenankan,” tegas Ida.

Ida menyebut selama proses sidang, Ijonk masih menahan sakit karena ambeien yang dideritanya.

“Namun pendarahan sudah tidak ada. Cuma namanya pascaoperasi perlu pemulihan dengan waktu yang cukup lama,” lanjutnya.

Kondisi itu tak membuat Ijonk menerima perlakuan khusus. Akan tetapi, Ijonk bisa lebih leluasa menjalani pengobatan jika penyakitnya kambuh.

“Kalau penempatan di Lapas sendiri tidak dibedakan dengan para terdakwa lain. Namun memang lapas mempunyai fasilitas dokter yang mana apabila Ijonk ada keluhan baik dari pascaoperasi dari tim lapas akan memberikan penanganan ke Ijonk, tapi tempatnya sendiri tidak ada treatment khusus,” tandasnya.

Baca : Hot Gossip: Erika Carlina Tolak Dijenguk DJ Panda, Aldi Bragi Curhat Ditinggal Anak Menikah

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jonathan Frizzy dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terkait dakwaan itu, pihak Ijonk menerima dakwaan tersebut dengan tidak melayangkan keberatan atau eksepsi.

Selain tim kuasa hukum, Ijonk juga tampak ditemani oleh pamannya, Benny Simanjuntak saat menjalani persidangan.

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Hot Gossip: Amanda Manopo dan Kenny Austin Pacaran, Nikita Mirzani Lapor KPK - Aopok

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top