Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukuman bagi pelaku homo & lesbi

Keimanan by Keimanan
15.07.2016
Reading Time: 3 mins read
0
ADVERTISEMENT

Hukuman Berat bagi Pelaku Homo ataupun Lesbi
Dalam Islam, haram dan dosa serta adzab atas pelaku homoseks telah dijelaskan di antaranya dalam Al-Qur’an Surat An-Naml ayat 54 – 58.:
وَلُوْطًا إِذْ قَال
َ لِقَوْمِهِ أَتَأْتًوْنَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتًمْ تُبْصِرُوْنَ ( 54)
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ (55)
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قَالُوْا أَخْرِجُوْا ءَالَ لُوْطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُوْنَ (56)
فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلاَّ امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَاهَا مِنَ الْغَابِرِيْنَ (57)
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطُرٌ الْمُنْذَرِيْنَ (58) النمل :54-58
Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia Berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah[1101] itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?” 55.”Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)”. Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; Karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih[1102]”. Maka kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan hujan atas mereka (hujan batu), Maka amat buruklah hujan yang ditimpakan atas orang-orang yang diberi peringatan itu. (An Naml: 54-58). [1101] perbuatan keji: menurut Jumhur Mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homosek dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita). [1102] perkataan kaum Luth kepada sesamanya. Ini merupakan ejekan terhadap Luth dan orang-orang beriman kepadanya, Karena Luth dan orang-orang yang bersamanya tidak mau mengerjakan perbuatan mereka. Homoseks adalah laki-laki mendatangi (melakukan perbuatan seks dengan laki-laki). Sedang lesbi adalah seorang wanita mendatangi wanita lainnya (melakukan perbuatan seks). ( 1138 ) – وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : { مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ , وَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ , إلَّا أَنَّ فِيهِ اخْتِلَافًا . .–الجزء :4 (سبل السلام) الصفحة :25 Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ٍSiapa-siapa yang kamu dapati dia mengerjakan perbuatan kaum Luth (homoseksual, laki-laki bersetubuh dengan laki-laki), maka bunuhlah yang berbuat (homoseks) dan yang dibuati (pasangan berbuat homoseks itu); dan barangsiapa kamu dapati dia menyetubuhi binatang maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang itu._ (HR Ahmad dan Empat (imam), dan para periwayatnya orang-orang yang terpercaya, tetapi ada perselisihan di dalamnya). Dalam Kitab Subulus Salam dijelaskan, dalam hadis itu ada dua masalah. Pertama, mengenai orang yang mengerjakan (homoseks) pekerjaan kaum Luth, tidak diragukan lagi bahwa itu adalah perbuatan dosa besar. Tentang hukumnya ada beberapa pendapat: Pertama, bahwa ia dihukum dengan hukuman zina diqiyaskan (dianalogikan) dengan zina karena sama-sama memasukkan barang haram ke kemaluan yang haram. Ini adalah pendapat Hadawiyah dan jama’ah dari kaum salaf dan khalaf, demikian pula Imam Syafi’i. Yang kedua, pelaku homoseks dan yang dihomo itu dibunuh semua baik keduanya itu muhshon (sudah pernah nikah dan bersetubuh) atau ghoiru muhshon (belum pernah nikah) karena hadits tersebut. Itu menurut pendapat pendukung dan qaul qadim As-Syafi’i. Masalah kedua tentang mendatangi/ menyetubuhi binatang, hadits itu menunjukkan haramnya, dan hukuman atas pelakunya adalah hukum bunuh. Demikianlah pendapat akhir dari dua pendapat Imam As-Syafi’i. Ia mengatakan, kalau hadits itu shahih, aku berpendapat padanya (demikian). Dan diriwayatkan dari Al-Qasim, dan As-Syafi’I berpendapat dalam satu pendapatnya bahwa pelaku yang menyetubuhi binatang itu wajib dihukum dengan hukuman zina diqiyaskan dengan zina.. (Subulus Salam, juz 4, hal 25). Dari ayat-ayat, hadits-hadits dan pendapat-pendapat itu jelas bahwa homoseks ataupun lesbian adalah dosa besar. Bahkan pelaku dan pasangannya di dalam hadits dijelaskan agar dibunuh. Maka tindakan dosa besar itu wajib dihindari, dan pelaku-pelakunya perlu dijatuhi hukuman. Hukum positif dan kenyataan gay Keberadaan gay dan lesbian secara hukum positif jelas tidak diakui, apalagi pernikahan di antara sesama gay, di Indonesia merupakan sesuatu yang mustahil terjadi. Dari sudut pandang agama (Islam), orientasi seks menyimpang ini dilaknat Allah. Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pernah memusnahkan kaum Nabi Luth yang mengidap homoseks ini rata dengan tanah. Pembunuhan berantai yang dibarengi dengan mutilasi, sebagaimana dilakukan pengidap penyakit homoseks bernama Verry Idam Henyansah alias Ryan, belum memasuki tahapan akhir penyidikan, sudah muncul lagi kesadisan serupa yang dilakukan pengidap penyakit homoseks lainnya. Kali ini pelakunya Burhan alias Joses alias Han Han (23 tahun), sedangkan korbannya yang juga pasangan Burhan, bernama Ari Purwanto Suprapto (49 tahun), karyawan Bank Mandiri bagian Customer Service. Ari Purwanto tewas dengan 34 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi di apartemen Taman Rasuna Tower 9 kamar 11-G, Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan (Rabu, 30 Juli 2008). Dari kasus Ryan dan juga Burhan yang sedemikian sadistis, citra buruk kaum homoseks kian terpuruk. Di sejumlah teve, segerombolan pengidap penyakit homoseks berusaha memberikan imbangan dengan memberikan pernyataan, bahwa kesadisan Ryan bukanlah disebabkan oleh orientasi seksualnya, tetapi didorong oleh nafsu menguasai harta korban-korbannya.

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Alamat Kanreg XI BKN Manado

Lagu anak bahasa arab

Iklan

Recommended Stories

Bahaya Fitnah

20.08.2019

BEKAL UNTUK HARI ESOK

18.11.2014

Tanya-Jawab Masalah Agama (5)

10.11.2020

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?