kemungkaran yang dilakukan manusia di sekitar kita. Ketika dinasehati, sering
tak diterima. Sebagai contoh, kalau seseorang yang suka minum khamer lalu
dinasehati lalu dengan enteng merek berkata :
mengurus perkara orang lain. (2) Saya beli khamer tak pernah minta uangnya sama
antum. (3) Kalau habis minum, yang teler
saya, bukan antum. (4) Kalau minum khamer berdosa maka dosanya saya yang
menanggung. Tak akan dibagi sama antum.
adalah satu kesombongan yang hebat dan dibenci oleh Allah Ta’ala.
إلى الله أن يقول الرجل
Sesungguhnya ucapan yang paling dibenci oleh
Allah adalah orang yang ketika dikatakan kepadanya. : Bertaqwalah kamu kepada
Allah. Ia menjawab, urusi saja dirimu sendiri..(H.R an Nasai dalam amalul yaum
walailah. Hadits ini walaupun mauquf, namun (bisa) dihukumi marfu’).
menimpa orang yang zhalim saja. Allah Ta’ala berfirman :
خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat
keras siksaan-Nya. (Q.S al Anfal 25)
telah memerintahkan orang-orang Mukmin untuk tidak membiarkan kemungkaran di
hadapan mereka. Jika tidak, Allah akan meratakan azab atas mereka, menimpa orang zalim maupun yang tidak.
يُعَذِّبُ الْعَامَةَ بِعَمَلِ الْخَاصَةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ
ظَهْرَانِيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوْهُ فَلاَ يُنْكِرُوْهُ
فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَذَّبَ اللهُ الْعَامَةَ وَالْخَاصَةَ»
masyarakat umum karena perbuatan orang-orang tertentu hingga masyarakat umum
melihat kemungkaran di hadapan mereka sedang mereka mampu mengingkarinya tetapi
mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka berbuat demikian maka Allah akan
menyiksa masyarakat umum dan orang-orang tertentu itu. (HR Ahmad dan
ath-Thabrani).
berusaha mencegah kemungkaran yang dia lihat. Kalau tidak, maka ketika adzab
datang akibat perbuatan mungkar itu, bisa jadi dia juga terkena akibatnya.
Kenapa ?, karena dia tak mengingkari kemungkaran itu semampunya.
maksiat telah dibatasi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai
kemampuan dan keadaannya, yaitu sebagaimana sabda beliau :
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak
mampu maka dengan lisannya, maka jika ia tidak mampu dengan hatinya dan itulah
selemah-lemah iman. (H.R Imam Muslim).
diam saja, tak berusaha mengingkarinya sedikitpun, walaupun sekedar merasa membenci dengan kemungkaran itu dalam hati.
Wallahu A’lam. (1.267)






































