Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Suap Adalah Haram Dalam Bentuk Apapun

Keimanan by Keimanan
03.12.2020
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

HARAMNYA SUAP DALAM BENTUK APAPUN

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah 

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Hukum Suap Adalah Haram Dalam Bentuk Apapun

Pertanyaan :

Apakah suap itu berlaku umum pada segala sesuatu dari harta, sama saja apakah berupa uang atau tanah, ataukah selain daripada itu. Berikan kami faedah, semoga Allah memberikan anda Taufik.?

Jawaban :

Suap itu hukumnya tidak boleh, sama saja apakah berupa uang, berupa tanah, atau selain dari itu, suap itu hukumnya tetap haram.

ADVERTISEMENT

Dan Rasulullah ﷺ melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap.

Maka tidak boleh seseorang memberikan suap sekalipun penguasa itu menzaliminya, atau hakim atau saksi atau selainnya. 

Suap itu haram, dan akibatnya buruk. Dan suap itu mengharuskan (seorang) menzalimi manusia, melanggar hak mereka, maka tidak boleh selamanya. 

Sama saja, apakah dia memberi harta berupa uang, atau harta berupa tanah, atau hewan atau makanan, tidak ada beda dalam macam-macam suap. Naam.

Fatwa nur ala Ad-Darbi
http://telegram.me/ahlussunnahposo

TERLAKNATNYA ORANG YANG MEMBERI SUAP DAN YANG MENERIMA SUAP

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, 

لعن الله الراشي والمرتشي

“Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau menshahihkannya.)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan : “Makna laknat adalah diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah.”

Apa itu suap (risywah)? 

Suap (risywah) adalah pemberian untuk menjadi perantara kepada kebatilan atau menggugurkan satu hak.

Dan kebanyakan suap ini terjadi di dalam peradilan. Orang yang bersengketa memberikan kepada hakim suatu pemberian, agar Hakim memutuskan hukuman, memenangkan dirinya, sesuai dengan yang dia inginkan berupa kebatilan.

Demikian juga suap bisa terjadi pada selain peradilan. Misalnya, seorang insan memberikan suatu pemberian kepada kepala daerah, atau direktur perusahaan, agar dia memperoleh jabatan atau memperoleh pekerjaan tertentu. Dalam keadaan dia adalah orang yang bukan ahlinya.”

Dikutip dari Fath Dzil jalaal Wal Ikraam 9/371
http://telegram.me/ahlussunnahposo 

————

Tambahan faidah :

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى

“Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerimanya.”

[H.R. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah]

Catatan:

▶️ Risywah atau suap adalah memberi sesuatu agar kebutuhannya terpenuhi.

▶️ Adapun memberi sesuatu agar: dia mendapatkan hak yang semestinya dia miliki, atau dia terhindarkan dari kezaliman, maka tidak termasuk dalam risywah (suap) [Tuhfatul Ahwadzi, jil. 4 hlm. 471]

ISLAM SANGAT MENEKANKAN SIFAT AMANAH

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

إن من حماية الله لهذه الأمانة أن حرم على عباده كل ما يكون سببا لضياعها أو نقصها فحرم الرشوة.

“Sesungguhnya termasuk penjagaan Allah terhadap sifat amanah adalah Allah mengharamkan terhadap hamba-hamba-Nya segala sesuatu yang dapat menyebabkan tersia-siakannya amanah tersebut atau mengurangi kesempurnaan dalam penunaiannya. Oleh karena itu, Allah haramkan suap menyuap.”

Sumber : Syarh al-Kaba’ir, hlm. 205. | t.me/alfudhail

NASIHAT BAGI YANG MENYENANGI PELICIN

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, 

إن الرشوة فساد في المجتمع وتضييع للأمانة وظلم للنفس يظلم الراشي نفسه ببذل المال لنيل الباطل ويظلم المرتشي نفسه بالمحابة في أحكام الله يأكل كل منهما ما ليس من حقه ويكتسب حراما لا ينفعه بل يضره ويسحت ماله أو بركة ماله إن بقي.

“Sesungguhnya perbuatan suap itu adalah kerusakan di tengah masyarakat, menelantarkan sikap amanah, dan kezaliman terhadap jiwa. Si penyuap menzalimi dirinya sendiri dengan memberikan hartanya untuk meraih kebatilan, sementara orang yang menerima suap berbuat zalim dengan cara tidak menerapkan hukum-hukum Allah. Masing-masing dari keduanya memakan yang bukan haknya dan berpenghasilan haram. Tidak akan bermanfaat untuknya, bahkan akan memudaratkannya dan merusak serta menghilangkan keberkahan hartanya.”

Sumber: Syarh al-Kaba’ir, hlm. 207. || t.me/alfudhail

LAKNAT BAGI ORANG YANG MEMINTA UANG PELICIN

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,

ذا فشا في قوم الرشوة هلكوا

“Apabila suap telah menyebar di suatu kaum maka mereka akan binasa.” (Syarah Riyadhus Shalihin, II/302)

والرشوة ملعون آخذها، وملعون معطيها، إلا إذا كان الآخذ يمنع حق الناس إلا برشوة، فحينئذ تكون اللعنة على هذا الآخذ لا على المعطي؛ لأن المعطي إنما يريد أن يعطي لأخذ حقه، ولا سبيل إلى ذلك إلا بدفع الرشوة، فهو معذور

“Orang yang minta sogok dan memberi sogok akan kena laknat. Lain halnya jika peminta sogok tidak mau memberi hak orang kecuali kalau diberi uang suap, di kondisi tersebut yang kena laknat hanya yang meminta suap tidak mengenai yang memberi.

Karena yang memberi suap di keadaan itu hanya untuk mengambil haknya. Yang dia tidak punya jalan untuk mendapat haknya kecuali dengan memberi uang suap maka dia mendapat udzur.” 

Syarah Riyadhus Shalihin, II/303 || t.me/nasehatetam

APA HUKUM MEMBAYAR SUAP AGAR BISA MENGAMBIL HAK KITA?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah 

Pertanyaan :

Kebanyakan pegawai tidak memberikan dirimu hak ini, sampai engkau membayar suap sebagai penggantinya. Maka semisal ini apa yg sebaiknya dilakukan seorang insan?

Jawaban :

Jika hak tersebut akan hilang, (maka boleh engkau membayar suap) maka ini darurat, dan dosanya dia yang menanggung. Jika darurat, dengan syarat darurat.

📑 Durus Syarh Bulugul Maram kitab Al-Buyu’ || t.me/ahlussunnahposo

Suap Untuk Pekerjaan

Apa boleh jika seseorang untuk memperoleh pekerjaan harus membayar uang kepada oknum di instansi tertentu?

081542XXXXXX

Jawaban (Oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin) :

Membayar sejumlah uang kepada oknum di perusahaan atau semisal agar diterima sebagai karyawan merupakan risywah (suap) yang diharamkan.

Asy Syariah Edisi 101

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Rekomendasi Aplikasi Rental Mobil untuk Traveling Akhir Tahun

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Maspion di Medan

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Maspion di Medan

Iklan

Recommended Stories

155.920 Mhz – OPRB Desa 159960

155.920 Mhz – OPRB Desa 159960

24.02.2019
Kerusakan Anak, Bersumber dari Orang Tua

Kerusakan Anak, Bersumber dari Orang Tua

08.07.2017

10 Kabupaten di Aceh Lepas Status Daerah Tertinggal

01.11.2014

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?