Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

8 Hal Penting Tentang Mandi Junub

Religius by Religius
15.11.2018
Reading Time: 4 mins read
0
8 Hal Penting Tentang Mandi Junub
ADVERTISEMENT

DELAPAN PEMBAHASAN PENYEMPURNA TATACARA MANDI JUNUB

1⃣ HUKUM BISMILLAH DI AWALNYA

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Dalam Mausu’ah Ahkam Ath-Thaharah disebutkan :

لم يرد في جميع أحاديث الغسل من الجنابة ذكر للتسمية، لا في حديث صحيح، ولا ضعيف، والأصل عدم المشروعية

“Tidak dijumpai dalam semua hadits tentang mandi junub penyebutan bismillah. Dalam hadits shahih-nya ataupun yang dha’if. Dan hukum asalnya tidak disyari’atkan.” (IV/416 – Maktabah Ar-Rusyd, Cet. III)

Selanjutnya, penulis mengatakan :

التسمية على الأفعال، منها ما هو شرط كالذبح، ومنها ما هو مشروع، كالتسمية للأكل، ورمي الجمار، والدخول والخروج، ومنها ما هو بدعة كالتسمية للأذان، ولتكبيرة الإحرام

ADVERTISEMENT

“Membaca bismillah sebelum melakukan sesuatu :

– Ada yang merupakan syarat, seperti saat menyembelih.

– Ada yang disyari’atkan [bisa sunnah bisa wajib, pent], seperti sebelum makan, sebelum melempar jumrah, saat masuk dan keluar rumah.

– Dan ada pula yang bid’ah. Seperti bismillah sebelum adzan dan takbiratul ihram.” -Baca keterangan ini dalam Asy-Syarh Al Mumti’, I/161-163 oleh Al Allamah Al ‘Utsaimin-

2⃣ KUMUR-KUMUR DAN MENGHIRUP AIR KE HIDUNG SANGAT DITEKANKAN SAAT MANDI JUNUB

Imam Syafi’i rahimahullah berkata :

وَلَا أُحِبُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَدَعَ الْمَضْمَضَةَ وَالِاسْتِنْشَاقَ فِي غُسْلِ الْجَنَابَةِ وَإِنْ تَرَكَهُ أَحْبَبْت لَهُ أَنْ يَتَمَضْمَضَ

“Aku tidak menyukai bila seseorang mandi junub tanpa berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung. Bila dia enggan, setidaknya dia berkumur.” (Al Umm, II/88 Cet. Darul Wafa’)

3⃣ MEMBERSIHKAN KEMALUAN MENGGUNAKAN TANGAN KIRI; YANG KANAN MENYIRAM AIR

• Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin (Fath Dzil Jalali wal Ikram, I/610) rahimahullah berkata :

“Kemaluan dibersihkan dengan tangan kiri, baik untuk istinja’ atau membersihkannya saat sebelum mandi junub atau sebab lainnya. Ini diperkuat dengan pernyataan Nabi Muhammad ﷺ :

لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ

“Jangan salah seorang dari kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan ketika buang air kecil.” HR. Al Bukhari (154) dan Muslim (267) -SELESAI NUKILAN-

4⃣ HUKUM BERWUDHU SEBELUM MANDI JUNUB

• Imam Nawawi rahimahullah berkata :

الْوُضُوءُ سُنَّةٌ فِي الْغُسْلِ وَلَيْسَ بِشَرْطٍ وَلَا وَاجِبٍ هَذَا مَذْهَبُنَا وَبِهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ كَافَّةً إلَّا مَا حُكِيَ عَنْ أَبِي ثَوْرٍ وَدَاوُد

“Wudhu pada mandi junub hukumnya sunnah, bukan syarat bukan pula kewajiban. Dan ini yang menjadi madzhab kami dan madzhab semua ulama, kecuali pendapat yang dihikayatkan dari Abu Tsaur dan Dawud; di mana mereka mempersyaratkan wudhu (sebagai syarat sah mandi junub).” (Mukhtashar Al Majmu’, II/102)

5⃣ MENDAHULUKAN YANG KANAN SAAT MEMBASUH KEPALA

• Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan :

بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ، ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ. فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ.

“Rasulullah ﷺ mengawali dengan membasuh kepala bagian kanan, lalu yang kiri, kemudian beliau menuangkan air ke kepala secara merata dengan kedua telapak tangannya.” HR. Muslim (318)

6⃣ MENGGOSOK BADAN BUKAN KEHARUSAN

• Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan :

وَأُحِبُّ لَهُ أَنْ يُدَلِّكَ مَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ مِنْ جَسَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ وَأَتَى الْمَاءُ عَلَى جَسَدِهِ أَجْزَأَهُ. وَكَذَلِكَ إنْ انْغَمَسَ فِي نَهْرٍ أَوْ بِئْرٍ فَأَتَى الْمَاءُ عَلَى شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ أَجْزَأَهُ

“Aku menyukai bagi seorang yang mandi junub untuk menggosok bagian tubuhnya yang bisa dia jangkau. Jika tidak dia lakukan namun air telah merata pada seluruh tubuh; sah mandinya. Demikian pula bila seseorang mandi bercebur ke sungai atau sumur dan semua rambut serta kulitnya basah; sah mandi junubnya.” (Al Umm, II/88-89 Cet. Darul Wafa’)

• Dan berkata Imam Nawawi rahimahullah :

مذهبنا أَنَّ دَلْكَ الْأَعْضَاءِ فِي الْغُسْلِ وَفِي الْوُضُوءِ سُنَّةٌ لَيْسَ بِوَاجِبٍ فَلَوْ انْغَمَسَ فِي مَاءٍ كَثِيرٍ نَاوِيًا فَوَصَلَ شَعْرَهُ وَبَشَرَهُ أَجْزَأَهُ وُضُوءُهُ وَغُسْلُهُ، وَبِهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ كَافَّةً إلَّا مَالِكًا وَالْمُزَنِيَّ فَإِنَّهُمَا شَرَطَاهُ فِي صِحَّةِ الْغُسْلِ وَالْوُضُوءِ

“Dalam madzhab kami menggosok badan saat mandi junub hukumnya sunnah; tidak wajib.

Andai seseorang menceburkan dirinya ke air yang banyak dengan niat (mengangkat hadats); dan dia kenakan air ke rambut dan seluruh tubuhnya maka sah untuk wudhu dan mandi sekaligus.

Demikianlah pendapat semua ulama kecuali Malik dan Al Muzani yang mempersyaratkan menggosok sebagai penentu sahnya mandi dan wudhu.” (Mukhtashar Al Majmu’, II/102)

• Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan :

“Tidak dipersyaratkan menggosok badan saat mandi junub. Karena di dalam hadits tidak disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menggosok badannya. Namun jika dia merasa khawatir andaikata air tidak merata ke seluruh tubuh; sepantasnya dia ratakan dengan tangannya hingga dia merasa yakin.” (Fath Dzil Jalali wal Ikram, I/610)

7⃣ HARUSKAH MERUTINKAN DALAM MEMBASUH KAKI SELESAI MANDI JUNUB

• Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan :

“Mencuci kedua kaki setelah mandi junub hanya dilakukan saat diperlukan. Karena dalam riwayat Al Bukhari tidak ada penyebutan bahwa beliau ﷺ mencuci kedua kakinya seusai mandi junub.

Sehingga yang nampak -wallahu a’lam-, bahwa hal ini hanya dilakukan ketika perlu. Di mana Rasulullah ﷺ terkadang mencuci kakinya setelah mandi junub dan terkadang tidak.” (Fath Dzil Jalali wal Ikram, I/610)

8⃣ MANDI JUNUB SUDAH MEWAKILI WUDHU SELAMA DIA TIDAK BERHADATS KEMBALI

• Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan :

وَلَوْ بَدَأَ فَاغْتَسَلَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ فَأَكْمَلَ الْغُسْلَ أَجْزَأَهُ مِنْ وُضُوئِهِ لِلصَّلَاةِ

“Bila seseorang langsung mandi junub tanpa berwudhu, lalu selesai dari mandinya; maka itu telah mewakili wudhunya untuk shalat. Karena bersuci dengan cara mandi lebih banyak daripada wudhu atau semisalnya.” (Al Umm, II/89 Cet. Darul Wafa’)

• Imam Nawawi rahimahullah mengatakan :

لَوْ أَحْدَثَ الْمُغْتَسِلُ فِي أَثْنَاءِ غُسْلِهِ لَمْ يُؤَثِّرْ ذَلِكَ فِي غُسْلِهِ بَلْ يُتِمُّهُ وَيُجْزِيه فَإِنْ أَرَادَ الصَّلَاةَ لَزِمَهُ الْوُضُوءُ

“Bila seseorang berhadats pada saat mandi junub; maka itu tidak memengaruhi mandinya. Tetap dia selesaikan dan mandinya sah. Namun bila dia ingin shalat; harus berwudhu kembali.” (Mukhtashar Al Majmu’, II/109)

• Mirip dengan penjelasan Imam Syafi’i di atas, Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata :

“Apabila seseorang mandi junub; maka itu sudah mewakili wudhunya. Dan dia boleh langsung shalat meskipun tidak berwudhu.” (Fatawa Nur ‘alad Darb, III/232)

• Di tempat lain, Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin menyatakan :

“Mandi junub telah mewakili wudhu. Baik dia berniat wudhu sekalian maupun tidak. Berdasarkan firman Allah ta’ala :

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ

“Dan jika kamu junub maka bersucilah (mandi).” QS. Al Ma’idah : 6

(Dalam ayat ini) Allah tidak menyebutkan wudhu.” (Idem, III/232)

Meskipun tentu saja, mengawali mandi junub dengan wudhu ialah hal yang lebih utama.

✅ UCAPAN SYUKUR

Dengan ini selesai sejumlah pembahasan mandi Junub yang nampaknya layak untuk diketahui oleh setiap kita. Segala puji bagi Allah di awal dan di akhir.

✍️ — Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi, (08:23) 05 Rabi’ul Awal 1440 / 13 November 2018

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

>> BACA : CARA MANDI JUNUB SECARA LENGKAP

🍃 Media Nasehat Etam :

– Channel Telegram  ||  https://t.me/nasehatetam
– Youtube  ||  http://bit.ly/VideoNasehatEtam
– Instagram  ||  http://instagram.com/nasehatetam

💻 Situs Resmi : www.nasehatetam.com

8 Pembahasan Penyempurna Mandi Junub
8 Hal yang Patut Diketahui Tentang Mandi Junub
Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Kelebihan Menuntut Ilmu

Informasi Lengkap Desa Wisata Tetebatu, Sikur, Lombok Timur

Iklan

Recommended Stories

SHAF PERTAMA LEBIH UTAMA

30.07.2014

Menemukan Jajanan Tempo Doeloe di Pasar Malam Perayaan Sekaten 2013

17.01.2013

Sejarah Surakarta (11): Pendidikan di Kota Surakarta, Bagaimana Bermula? Sekolah Guru (Kweekschool) di Era Hindia Belanda

02.01.2023

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?