TENTANG HASIL-HASIL PEMILU AMERIKA SERIKAT (AS)

Sehubungan dengan keberhasilan Trump menjadi presiden Amerika Serikat (AS) berikut ini ucapan Al Imam Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albany رحمه اللّٰه ketika Bill Clinton berhasil menjadi presiden Amerika Serikat pada waktu itu…
Syaikh Al Albany رحمه اللّٰه mengatakan tentang hasil-hasil pemilu di Amerika Serikat :
Telah jatuh Bush dan menang dalam pemilu si Fulan, mereka semua berjalan di atas politik yang sama namun hanya pergantian wajah semata…
Oleh karena ini maka termasuk lemahnya akal ialah kita bergembira dengan kepergian Bush dan kedatangan si Fulan menggantikan posisinya…
Dan bangsa Amerika telah masyhur politik mereka bersama kaum Yahudi sehingga dengan jatuhnya Bush dan keberhasilan si Fulan hal ini tidaklah merubah politik bangsa ini secara cepat sebagaimana yang diduga oleh orang-orang yang lemah akalnya…
Yang jelas seorang muslim tidak boleh gembira dengan jatuhnya seseorang yang kafir dan menggantikan posisinya orang kafir yang lain; dikarenakan kekufuran adalah satu agama dan satu politik…
Mereka yang gembira dengan jatuhnya orang ini dan berhasilnya orang yang lain (menjadi presiden) maka mereka sebagaimana yang aku katakan baru saja bahwa pemikiran mereka seperti pemikiran anak-anak kecil bahkan burung-burung kecil.
Dikutip dari http://telegram.me/dinulqoyyim
الشيخ الألباني رحمه – الله يقول عن الإنتخابات الأمريكية: «هم كلهم يمشون على سياسة واحدة، وإنما هي تغيير وجوه»
⤵️🔊⤵️🔊
للأستماع من هنا
“Mereka semua berjalan di atas politik yang sama, namun hanya pergantian wajah semata…”
Dengarkan audionya disini
HUKUM PEMILU
Berkata syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany رحمه اللّٰه :
Ikut serta dalam pemilu termasuk sikap kecondongan terhadap orang-orang yang zholim dikarenakan setiap muslim yang memiliki wawasan keislaman meyakini -menurut sepengetahuan saya- bahwa aturan pemilu dan aturan (sistem) parlemen bukanlah aturan islami.
Silsilatul Huda Wan Nur 660
Berkata syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i رحمه اللّٰه :
Adapun masalah memberikan suara (dalam pemilu) maka ia teranggap masalah thoghutiyyah sehingga hendaklah yang hadir menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dikarenakan Allah berfirman di dalam kitabNya :
(( أفمن كان مؤمنا كمن كان فاسقا لا يستوون)).
“Apakah orang yang beriman sama dengan orang yang fasiq, mereka tidaklah sama”.
Allah berfirman :
(( أم حسب الذين اجترحوا السيئات أن نجعلهم كالذين آمنوا وعملوا الصالحات سواء محياهم ومماتهم ساء ما يحكمون )).
“Apakah orang-orang yang berbuat kejelekan mengira bahwa kami menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan beramal sholih sama saja orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia alangkah jeleknya apa yang mereka hukumi”.
Dan Allah menjelaskan dalam firmanNya bahwa orang fasiq tidaklah sama dengan orang yang beriman :
أم نجعل الذين آمنوا وعملوا الصالحات كالمفسدين في الأرض أم نجعل المتقين كالفحار .
“Apakah kita menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal sholih seperti orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ataukah kita menjadikan orang-orang yang bertakwa seperti orang-orang yang fajir”.
Dan memberikan suara (dalam pemilu) berarti menjadikan suara seorang alim yang mulia sama dengan suara keledai, bahkan yang lebih jelek dari ini adalah menjadikan suara perempuan sama dengan suara laki-laki padahal Allah berfirman tatkala menghikayatkan tentang istri Imron :
(( وليس الذكر كالأنثى )).
“Tidaklah laki-laki seperti perempuan”.
Dan Rosul صلى اللّٰه عليه وسلم bersabda :
لا يفلح قوم أسندوا أمرهم إلى امرأة
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan”.
Maqtalusy Syaikh Jamilur Rohman.
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️✍
telegram.me/dinulqoyyim









