• Latest
  • Trending

Fiqih Darurat

24 April 2019
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

23 Mei 2026
Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

23 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Darurat

Religius by Religius
24 April 2019
Reading Time: 16 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Fiqih Darurat

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang
yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’d
u:

Berikut pembahasan tentang fiqih darurat, semoga Allah menjadikan penyusunan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Ta’rif (definisi) Darurat

Para fuqaha (Ahli Fiqih) terdahulu memberikan
beberapa definisi terkait tentang darurat, intinya bahwa darurat adalah kondisi
terpaksa yang jika seseorang tidak melakukan yang diharamkan, maka dirinya akan
binasa atau hampir binasa. Binasa atau hampir binasa ini didasari oleh hal yang
yakin atau perkiraan kuat.

Dalam kondisi darurat, ada kaidah fiqih yang
masyhur, yaitu:

اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ

“Kondisi darurat membolehkan yang
diharamkan.”

Kaidah ini didasari oleh firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut
(nama) selain Allah, tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Qs. Al Baqarah: 173)

Allah membolehkan mengkonsumsi yang haram
karena darurat, karena Dia menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan
kesulitan bagi kita (lihat Qs. Al Baqarah: 185 dan Qs. Al Maidah: 6), bahkan
Dia hendak memberikan keringanan kepada kita (lihat Qs. An Nisaa: 28), Dia juga
Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya sehingga menetapkan syariat ini.

Contoh Kondisi Darurat

Para fuqaha (Ahli Fiqih) sepakat, bahwa orang
yang kelaparan yang berada dalam kondisi darurat yang tidak memperoleh makanan
yang halal untuk menghindarkan kebinasaan dari dirinya, maka tidak mengapa
mengkonsumsi yang haram apabila tidak mendapati selainnya. Orang tersebut boleh
memakan yang haram namun seukuran yang dapat menghilangkan kondisi darurat (tanpa
berlebihan), karena Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan
tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
(Qs. Al Maidah:
3)

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman,

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ
مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ
وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ
عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barang siapa yang kafir kepada Allah setelah
dia beriman (maka dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa
kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (maka dia tidak berdosa), akan
tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya
dan baginya azab yang besar.”
(Qs. An Nahl:
106)

Oleh karena itu, apabila seorang muslim
diancam akan disiksa dengan sebenarnya sampai ia mau mengucapkan kata-kata
kufur, namun hatinya tetap tenang dengan keimanan, maka dia tidak kafir karena
kata-kata itu.

Termasuk juga tidak mengapa menolak gangguan
orang yang menganiayanya meskipun sampai membuat penganiaya itu terbunuh.

Akan tetapi, dalam keadaan bagaimanakah suatu
keadaan dianggap sebagai darurat? Dan apa maksud darurat? Apakah setiap
kesulitan yang dirasakan dianggap sebagai darurat?

Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya,
bahwa darurat adalah kondisi dimana jika tidak dilakukan perkara haram itu maka
dirinya akan binasa atau mendapatkan bahaya berat yang menimpa salah
satu dari yang lima ini; agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Ketika
inilah tidak mengapa bagi seseorang mendatangi yang haram karena darurat.

Perhatikan pernyataan ini ‘maka dirinya
akan binasa atau mendapatkan bahaya yang berat
’ seperti akan hilangnya
anggota badannya, maka dalam kondisi ini ia boleh melakukan yang haram itu
karena darurat.

Pernyataan ini juga butuh perincian. Oleh
karenanya, kita tidak boleh meninggalkan jihad fi sabilillah karena untuk
menjaga jiwa sambil mengatakan, “Meninggalkan jihad adalah darurat, karena
jihad menyebabkan nyawa terbunuh.” Bahkan tidak demikian, karena menjaga agama
jauh lebih tinggi, sedangkan jihad sesuatu yang mesti untuk menjaga agama.

Di samping itu, dalam hal darurat ada perkara
yang didahulukan dan diakhirkan. Misalnya kerongkongan seseorang tersumbat
suatu makanan, dimana ia tidak memperoleh untuk memasukkan makanan itu kecuali
khamr (arak) agar dapat menelan makana itu, karena jika tidak maka ia akan
meninggal dunia, maka ia diperbolehkan mengkonsumsi khamr sekedar untuk
memasukkan sumbatan makanan itu dan menyelamatkan dirinya dari kebinasaan
sekalipun mengakibatkan bahaya pada akalnya.

Batasan Darurat

Menggunakan kaedah “Adh Dharuratu tubihul
mahzhuraat
” (kondisi darurat menghalalkan yang haram) ada batasannya,
yaitu:

Pertama, seseorang tidak boleh menjatuhkan dirinya dalam kondisi darurat.

Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang
membinasakan hartanya dan makanannya yang halal, dimana dirinya mengetahui
bahwa setelahnya ia terpaksa mengkonsumsi yang haram, maka orang ini berdosa
karena menjatuhkan dirinya ke dalam kondisi darurat.

Kedua, adanya kondisi darurat dan  tidak
ada sarana untuk menyingkirkan darurat kecuali dengan yang haram, dan perkara
haram ini secara pasti dapat menghilangkan darurat itu; bukan didasari perkiraan
yang tidak kuat (ragu-ragu).

Ketiga, darurat disesuaikan dengan ukuran atau kadarnya.

Oleh karena itu, jika seseorang terpaksa
harus berdusta padahal ia masih bisa melakukan tauriyah (pernyataan yang
mengandung beberapa kemungkinan yang bisa masuk ke dusta atau benar), maka
tidak boleh baginya berdusta.

Jika seseorang dipaksa mengucapkan kata-kata
kufur, maka hatinya tidak boleh ikut kufur.

Jika seseorang boleh tayammum karena darurat,
maka setelah mampu menggunakan air, ia tidak boleh lagi bertayammum.

Termasuk juga tidak boleh bagi seorang dokter
laki-laki menyingkap bagian yang sakit dari aurat wanita, kecuali sesuai ukuran
bagian yang sakit; tidak melebihinya, tentunya setelah sebelumnya wanita atau mahramnya
mencarikan dokter wanita terlebih dahulu. Di samping itu, harus didampingi
mahramnya, dan jika cukup dengan dilihat, maka tidak boleh disentuh, dan jika
bisa memakai penghalang, maka tidak boleh menyentuh langsung. Demikian juga
jika untuk pemeriksaan hanya cukup sebentar, maka tidak boleh lama-lama
disingkap.

Keempat, bahaya tidak boleh disingkirkan dengan yang semisalnya atau yang lebih
berbahaya lagi daripadanya.

Oleh karena itu, jika seseorang berkata
kepadanya, “Bunuhlah si fulan! Jika tidak, maka aku akan rampas hartamu,” maka
tidak baginya membunuh orang itu. Bahkan kalau pun seseorang berkata kepadanya,
“Bunuhlah si fulan! Jika tidak, maka kami akan membunuhmu.” Padahal si fulan
itu seorang muslim yang terpelihara darahnya, maka tidak boleh menurutinya
dengan membunuhnya, karena jiwa yang satu dengan yang lain adalah sama
terpelihara, maka bagaimana diperbolehkan membunuh muslim yang lain demi
menyelamatkan dirinya? Oleh karena itu, para ulama berkata, “Tidak boleh bagi
tentara muslim memerangi tentara muslim tanpa alasan yang benar meskipun mereka
dipaksa (akan dibunuh).”

Demikian pula apabila seorang tentara muslim
dipaksa memberitahukan musuh jalan untuk menembus negeri muslim agar mereka
dapat menguasainya, maka tidak boleh baginya menunjukkannya kepada musuh.

Kelima, waktu kebolehan mendatangi yang haram dibatasi selama masih dalam kondisi
darurat.

Faedah:

1. Apa batasan paksaan yang jika menimpa
seseorang, maka diperbolehkan melakukan yang haram? Yakni apakah ketika
seseorang diancam akan dicambuk sekali atau dua kali cukup membuat seseorang
melakukan yang diharamkan?

Para Ahli fiqih berkata, “Cambukan yang
dianggap ikrah (terpaksa dan darurat) adalah cambukan atau pukulan yang dapat
mengakibatkan nyawa melayang, atau salah satu anggota badan binasa, atau
menerima rasa sakit yang tidak sanggup dipikulnya.”

2. Paksaan yang menjadikan kondisi darurat
juga syaratnya adalah: (a)  orang yang
memaksa mampu melakukan ancaman itu, (b) orang yang dipaksa tahu atau memiliki
perkiraan kuat bahwa pemaksa mampu menjalankan ancaman itu, (c) orang yang
dipaksa tidak mampu menyingkirkan hal itu dari dirinya baik dengan melawan atau
melarikan diri, (d) ancaman yang ditimpakan kepadanya menggunakan sesuatu yang membuat
binasa dirinya atau menimbulkan bahaya besar seperti membuatnya terbunuh atau
binasa salah satu anggota badannya, atau penyiksaan yang meninggalkan bekas,
atau penjara yang lama, (e) paksaan dilakukan segera, misalnya diancam akan
segera dibunuh, sehingga jika ancamannya masih lama diberlakukan seperti besok,
atau lusa, maka tidak dianggap sebagai ikrah (paksaan).

 3.
Seorang muslim juga harus berusaha sekuat tenaga untuk menyingkirkan kondisi
darurat yang menimpa dirinya.

Para ulama berkata, “Ketika diperbolehkan
bagi kaum muslim pada suatu masa mengadakan perdamaian dengan musuh karena
darurat setelah terpenuhi syarat syar’i, maka kaum muslim harus berusaha keluar
dari kondisi darurat itu yang membuat mereka terpaksa berdamai dengan musuh.”

Maksud terpenuhi syarat syar’i adalah ketika
yang melakukan shulh (damai) adalah khalifah kaum muslim yang diangkat mereka
atau wakilnya yang diangkat oleh khalifah, dan bahwa shulh itu lebih baik bagi
kaum muslim dan tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar, dan tentunya
waktunya dibatasi sebagaimana yang diterangkan para Ahli Fiqih, dimana batas
maksimalnya adalah 10 tahun berdasarkan Shulhul Hudaibiyah yang dilakukan oleh
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Meskipun begitu, kaum muslim harus berusaha
menyingkirkan kelemahan dari diri mereka, dan berusaha memperkuat diri dan
melakukan persiapan untuk menghadapi musuh.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina
Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan
bin Musa

Maraji’:
At Tasahul fil ihtijaj bidh dharurah
(Khutbah Syaikh M. Bin
Shalih Al Munajjid),
https://islamqa.info , https://www.alukah.net/sharia/0/122270/ dll.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Rasa Makanan Dalam Bahasa Mandarin

Rasa Makanan Dalam Bahasa Mandarin

Begini Isi Ceramah Aa Gym di Aksi 212

Praktik Buat Aneka Produk dari Hasil Fermentasi dengan Sentuhan Food Technology

Iklan

Recommended Stories

Locarasa: Coklat dan Greentea Susu

29 Desember 2016

[Lirik + Terjemahan] GSoul – Stay (tempus) (Prod. by GroovyRoom) Sisyphus: The Myth OST

17 Februari 2021

Singlet

27 Mei 2016

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?