Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Memajang Action Figure Super Hero

Religius by Religius
26.08.2018
Reading Time: 2 mins read
0
Hukum Memajang Action Figure Super Hero
ADVERTISEMENT



Islamedia – Pak ustadz saya merupakan penggemar berat Action Figure, mulai dari Gundam, Robot dan tokoh-tokoh Superhero. Yang akan mau saya tanyakan  bagaimana hukum nya memajangkan patung ataupun action figure super hero di ruang tamu dan ruangan lainya. Semoga Ustadz bisa membrikan penjelasan yang memuaskan, sehingga dapat saya aplikasikan kedepanya.

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi


Terima kasih atas penjelasannya pak.

Wassalam.

Assalamu alaikum wr.wb.
Pada dasarnya Islam mencintai keindahan. Karena itu tidak mengapa seorang muslim menghias rumahnya dengan berbagai dekorasi yang akan membuatnya tampak indah dan nyaman dipandang mata. Namun Islam juga memberikan batasan agar dekorasi dan perhiasan yang dipasang tidak berlebihan, tidak menjadi simbol kemewahan dan kesombongan, serta tidak merusak nilai-nilai tauhid.

Dari sini Islam melarang pemasangan atau pemajangan patung di dalam rumah. Keberadaan patung di dalam rumah menjadi sebab larinya malaikat dari rumah. Rasulullah saw bersabda, “Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang berisi patung.” (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud malaikat di atas adalah malaikat pembawa rahmat; bukan malaikat maut dan malaikat pencatat amal. Para ulama berkata bahwa malaikat pembawa rahmat tidak masuk ke dalam rumah yang berisi patung lantaran pemiliknya menyerupai sikap orang kafir di mana mereka mengagungkan gambar dan patung tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, jika patung tersebut tidak diagungkan dan tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, maka sebagian ulama memperbolehkan. Misalnya adalah patung yang dijadikan mainan oleh anak-anak seperti boneka. Sayyidah Aisyah ra berkata, “Waktu itu saya bermain boneka di samping Rasulullah saw. Teman-temanku datang dengan sembunyi-sembunyi karena takut kepada beliau. Lalu beliau berbisik agar mereka datang. Maka, mereka pun datang untuk bermain bersamaku.” (HR Bukhari dan Muslim).

al-Qadhi Iyadh berkata, “Bermain boneka bagi anak-anak perempuan mendapat keringanan hukum.” Dalam hal ini yang semisal dengan permainan anak-anak itu adalah patung kue yang tidak lama kemudian dimakan. Demikian pandangan Yusuf al-Qardhawi.

Jadi, pada dasarnya patung secara umum dilarang untuk dibuat, perjual belikan, dan dipajang di rumah. Terkecuali yang berupa mainan atau boneka.

wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

Peserta Pelatihan Cruise Diajarkan Buat Masakan Western Food di Dapur Culinary Tristar Institute

Mahasiswa Advanced Culinary Class Diuji Buat Kreasi Makanan Berbasis 'Food Technology'

Iklan

Recommended Stories

Syaikh Zainuddin Sarawak

Kenangan Coban Canggu Mojokerto

06.03.2016
Nama-nama Mata Air Surga

Nama-nama Mata Air Surga

04.08.2022

Kode Pos Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Kutai Barat Kalimantan timur

12.05.2017

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?