Aksi mogok nasional tersebut rencananya akan diikuti sebanyak 5 juta buruh di 20 provinsi dan 200 kabupaten/kota se-Indonesia.
Diberitakan rmol, Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, bahwa monak nasional dilakukan sebagai bentuk penolakan atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan. Buruh juga menolak formula kenaikan upah minimum yang hanya berdasarkan Inflasi+PDB, serta menuntut untuk dinaikannya upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan.
Lanjutnya, bantuan advokasi dari 200 advokat sendiri dipelopori oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Hari ini (17/11), KAU-GBI menggelar konferensi pers dengan agenda pemaparan rencana mogok nasional dan apel siaga mogok nasional. [rmol/islamedia]



























![[Lirik+Terjemahan] AKB48 – Kimi wa Melody (Kau Adalah Melodi)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/AKB48-KimiwaMelody.jpg?fit=400%2C400&ssl=1)

