• Latest
  • Trending
Wisuda di Nglanggeran

Cara Negara Khilafah Memberlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

16 Januari 2021
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Cara Negara Khilafah Memberlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

Keimanan by Keimanan
16 Januari 2021
Reading Time: 11 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
ilustrasi dakwah ideologi Islam

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Oleh:
KH. Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah
Islam
menghormati termasuk hak dan kewajiban, juga kehormatan setiap warga negara,
baik Muslim maupun non-Muslim, yang hidup di dalam naungan khilafah. Hak dasar
seperti kehormatan, nama baik dan kesetaraan di depan hukum merupakan hak
setiap warga negara. Semua orang, dalam hal ini baik Muslim maupun non-Muslim,
mempunyai hak yang sama. Mereka harus dihormati. Nama baik mereka tidak boleh
dicemarkan, dan mereka harus diperlakukan dengan perlakuan yang sama di depan
hukum. Tanpa melihat status sosial, agama, dan gender.
Sebagai
bentuk penghormatan Islam terhadap hak ini, maka para fuqaha’ menetapkan kaidah
“Al-Ashl bara’atu ad-dzimmah”.
Manusia, siapapun, baik Muslim maupun non-Muslim, hukum asalnya dinyatakan
tidak bersalah. Karena itu, dalam Islam juga berlaku prinsip, siapa yang
menuduh orang lain bersalah, maka dialah yang harus membuktikan bahwa orang
tersebut memang bersalah. Sebaliknya, bagi orang yang dituduh dan mengingkari
tuduhan atas dirinya, ketika tidak ada bukti, cukup dimintai sumpah yang
menyatakan penyangkalannya, sebagaimana yang dinyatakan dalam kaidah syara’, ”al-Bayyinatu ‘ala al-Mudda’i wa al-yamin ‘ala man
ankara
.”
Dua
kaidah di atas, yaitu “Al-Ashl bara’atu
ad-dzimmah
” dan ”al-Bayyinatu ‘ala
al-Mudda’i wa al-yamin ‘ala man ankara
”adalah dua kaidah yang saling
melengkapi, dan menunjukkan filosofi Islam dalam menjaga hak-hak dasar setiap
warga negara. Berdasarkan kedua kaidah ini, Islam benar-benar menjunjung tinggi
kehormatan dan nama baik setiap orang. Sampai Nabi SAW menyatakan, ”Sabbu al-Mu’min fusuq.” [Mencela orang Mukmin
merupakan kefasikan].
Jika
kehormatan dan nama baik setiap warga negara dijaga sedemikian rupa oleh
negara, apalagi nyawanya. Karena itu, Islam menetapkan vonis hukum benar-benar
berdasarkan bukti yang kuat, dan nyata [dhahir],
bukan dugaan [sara’ir]. Sebagaimana
sabda Nabi, ”Nahkumu bi ad-dhawahiri wa-Llahu
ya’lamu as-sara’ir
” [Kita menjatuhkan vonis berdasarkan bukti yang
nyata, sedangkan yang tidak nyata, Allahlah yang Maha Tahu]. Dalam riwayat
lain, Nabi SAW menyatakan, “Idara’u
al-hudud bi as-syubhat
” [Cegahlah sanksi hudud itu dengan adanya
syubhat]. Selama masih ada syubhat saja kita harus mencegah agar tidak
menjatuhkan sanksi, apalagi jika tidak atau belum terbukti, dan baru sekadar
dugaan. Sudah begitu, dengan ringan nyawa orang dihilangkan.
Inilah
uniknya Islam. Sistemnya yang saling melengkapi, hukumnya konsisten dan tidak
saling berbenturan satu dengan yang lain. Karena sistem ini adalah sistem yang
diturunkan oleh Allah. Berbeda sama sekali dengan sistem lain, buatan manusia.

Vonis Berdasarkan Bukti Meyakinkan
Ketika
Islam menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik seseorang, baik Muslim maupun
non-Muslim, Islam menetapkan beberapa hukum syara’, antara lain:
  1. ”Al-Ashl
    bara’atu ad-dzimmah
    ” [Manusia, siapapun, baik Muslim
    maupun non-Muslim, hukum asalnya dinyatakan tidak bersalah]. Sampai bisa
    dibuktikan, dengan bukti yang meyakinkan, bahwa dia bersalah.
  1. “al-Bayyinatu
    ‘ala al-Mudda’i wa al-yamin ‘ala man ankara
    ” [Pembuktian
    adalah kewajiban pihak penuduh, sedangkan sumpah adalah kewajiban orang
    yang menyangkal tuduhan].
  1. ”al-Hukmu
    bi ad-dhawahiri
    ” [Menjatuhkan vonis berdasarkan bukti
    nyata dan tampak, bukan yang tersembunyi dan tidak tampak].
  1. Keharaman berburuk sangka, mengorek, memata-matai dan membongkar
    aib orang lain.
  1. Keharaman mencela orang Mukmin, karena hukum asal Mukmin adalah
    baik. Karena itu, jika mencela saja haram, lebih haram lagi menjatuhkan
    vonis tanpa bukti. Terlebih lagi, membunuhnya dengan cara ekstra yudisial.
  1. Pengadilan bahkan harus membatalkan vonis hudud, termasuk hukuman
    mati, jika ada syubhat.
  1. Islam juga menetapkan pembuktian [bayyinah], dalam bentuk
    kesaksian [
    syahadah], pengakuan [iqrar], sumpah [yamin] dan dokumen tertulis [wasa’iq].
  1. Satu-satunya lembaga yang bisa menjatuhkan vonis adalah
    pengadilan, bukan yang lain. Keputusan pengadilan bersifat mengikat bagi
    siapapun, termasuk aparat dan khalifah.
Inilah
di antara hukum-hukum Islam yang luar biasa, terkait dengan penghormatan Islam
terhadap kehormatan, nama baik dan nyawa manusia. Hanya saja, semuanya ini
tidak bisa berjalan, jika tidak ditopang dengan sistem peradilan yang jujur,
adil, dan dibangun berdasarkan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena itu, para
fuqaha’ telah menulis banyak kitab tentang sistem peradilan, syarat, tunjangan
dan pendapatan hakim, perilaku dan pergaulan mereka dengan masyarakat. Dengan
demikian, baru hukum-hukum di atas bisa diwujudkan dengan baik.
Dengan
sistem peradilan seperti ini, maka vonis hukum benar-benar dijatuhkan dengan
seadil-adilnya. Karena, ketakwaan hakim menyadarkan dia, bahwa salah satu
kakinya menapaki neraka. Jika dia salah, dan sengaja melakukan kesalahan,
termasuk jual-beli vonis hukum, tentu Neraka tempatnya. Sebab, seluruh eksekusi
yang dilakukan oleh penegak hukum, baik polisi, algojo maupun yang lain, semua
bermuara pada keputusannya.
Keputusan
hakim di mahkamah, bagi kasus khushumat,
maupun di luar mahkamah baik dalam kasus hisbah
maupun mazalim, semuanya didasarkan pada
alat bukti di atas. Semuanya bersifat nyata [dhahir],
dan meyakinkan, bukan dugaan. Bahkan, ketika masih ada syubhat, khususnya dalam
kasus hudud, hakim tidak boleh menjatuhkan vonis hukum.
Islam Tak Kenal Ekstra Yudicial
Vonis
di luar pengadilan tidak dikenal dalam Islam. Tindakan ekstra yudisial ini juga
identik dengan tindakan koboi, barbar dan tindakan bangsa yang tidak
berperadaban. Apapun kasusnya, semuanya bisa diselesaikan oleh Islam melalui
tiga mekanisme peradilannya, baik khushumat,
hisbah, maupun mazalim.
Betapa
tidak, Islam hadir untuk mengakhiri tradisi Jahiliyah, maka Islam jelas harus
lebih berperadaban dibanding tradisi Jahiliyah itu. Di zaman Jahiliyah saja,
orang kafir Quraisy tidak mau menangkap Nabi dengan mendobrak pintu dan atau
membangunkan baginda dari tidurnya di malam hari. Mereka harus menunggu hingga
pagi. Ini adalah tradisi Jahiliyah. Sementara Islam datang untuk menggantikan
tradisi ini, maka tentu Islam harus lebih tinggi dari tradisi Jahiliyah ini.
Itulah, mengapa hukum Islam begitu luar biasa menghormati hak dan kehormatan
individu.
Islam
hadir dengan seperangkat sistem, termasuk menetapkan tidak boleh ada eksekusi
terhadap siapapun yang dilakukan di luar keputusan pengadilan, dan atau
khalifah. Karena, jika keputusan yang dilakukan di luar pengadilan ini
digunakan, maka keputusan ini akan mengabaikan hak dan kehormatan individu,
serta hukum-hukum Islam yang lain. Polisi atau aparat keamanan hanya alat
negara. Polisi dan aparat keamanan tidak bisa mengambil tindakan sendiri, tanpa
keputusan pengadilan, dan atau khalifah.
Jika
polisi atau aparat keamanan harus menindak individu atau kelompok yang dianggap
melanggar hukum, maka tindakan itu hanya ada dua kemungkinan: Pertama, atas keputusan hakim, baik hakim khushumat, hisbah,
maupun mazaIim. Kedua, keputusan khalifah. Di luar itu, sama sekali polisi dan
aparat keamanan tidak boleh mengambil tindakan, terlebih membunuh orang Islam,
yang tidak atau belum terbukti bersalah.
Jika
ada polisi atau aparat keamanan melakukan tindakan ekstra yudisial dalam sistem
Islam, baik berdasarkan keputusan hakim maupun khalifah, maka tindakan mereka
dianggap kriminal. Pelakunya, baik individu maupun kelompok, bisa dijatuhi
sanksi. Sanksinya bergantung pada kesalahan yang dilakukan. Mereka juga akan
diperlakukan sama dengan rakyat yang lain, yang melakukan tindakan kriminal. Wallahua’lam. []
Sumber:
Tabloid Media Umat edisi 172
—

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

[Review] My Lecturer My Husband: Kisah Seru Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Membina Rumah Tangga

Dreamcatcher - Black Or White Chord

Iklan

Recommended Stories

BCA Parepare

BCA Parepare

30 Oktober 2013

Informasi Pelatihan Teknik Alat Berat bagi Guru SMK

17 Agustus 2020
Surganya Surfing, Pantai Batukaras Pangandaran Dijuluki Bali Kecil

Surganya Surfing, Pantai Batukaras Pangandaran Dijuluki Bali Kecil

21 Mei 2019

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?