ISLAM

KEJAYAAN
dengan serangan pemikiran adalah cara-cara non-militer yang digunakan para
musuh Islam untuk menghilangkan kehidupan Islam -yaitu aqidah dan syariah Islam
keseluruhan yang berkuasa serta diterapkan oleh Negara Khilafah- dan
menyimpangkan umat dari Islam.
pemikiran merupakan senjata paling berbahaya dari senjata yang digunakan musuh
Islam untuk memerangi umat Islam guna melenyapkan identitasnya, menghilangkan
jati dirinya dan melepaskan keterikatan umat Islam dari agama Islam.
fitnah lebih besar daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah: 217)
pemikiran ini mempunyai kelebihan tersendiri di antaranya:
dengan muncul dalam bentuk buku menawan yang diterbitkan, atau film yang
mempesona, atau dengan lidah salah seorang warga negara kita.
sebab serangan pemikiran ini menarik hati dan menimbulkan rasa cinta yang
melekat dengan hati, mempunyai umur panjang dan berimplikasi luas.
serangan pemikiran ini mudah, sederhana dan mempunyai beban ringan daripada
serangan militer yang banyak menghabiskan tenaga, dana dan kucuran darah. [Almu’aasharah
fii Ithaaril ashaalah hal.135.
Demikan juga Sa’duddin Shalih, Alasaalib alhaditsah fii muwajahatilIslam hal.35]
PEMIKIRAN
dengan munculnya cahaya Islam, maka muncul pula pertikaian bersenjata antara
Islam dengan musuhnya. Setiap kali, para musuh Islam menelan pil pahit
kekalahan dari umat Islam mereka bertanya-tanya tentang rahasia kekuatan umat
Islam dan faktor kemenangan mereka. Maka mereka menemukan bahwa akidah Islamlah
yang merupakan rahasia kekuatan umat Islam. Umat Islam menang karena mereka
berpegang teguh dengan Islam keseluruhan. Dan mereka kalah, karena mereka
terlepas dari Islam.
mengganti meriam dengan pena, dan tentara yang ganas dengan pembawa misi
Kristenisasi dan para orientalis. Senjata yang mereka gunakan dalam serangan
ini adalah kekufuran pemikiran, kalimat, pendapat, tipu daya, konsep,
kerancuan, bersilat lidah, ungkapan menawan, perdebatan sengit, permusuhan
konsisten dan menyelewengkan kalimat dari arti sebenarnya. Hal itu agar
peperangan ini mengambil strategi lain yang bukan berhadapan secara militer,
dan agar dapat melenyapkan umat Islam secara perlahan dan berangsur-angsur
tanpa keributan dan keramaian. [Abdul
wahhab abdulwasi, attahaddiyat allati tuwajihu alalam alIslami. Dan juga
sa’duddin assayyid shalih, alasaalib alhadiistah fii muwaajahatil Islam hal.32]
serangan pemikiran teringkas dalam beberapa poin penting berikut ini:
Melenyapkan Islam secara global dan total.
Mengaburkan gambaran Islam di mata umat Islam.
Mengasingkan umat Islam sekarang ini dari agama Islam, sehingga kaum Muslimin
tidak mempunyai kekuatan dan kekuasaan Negara Islam yang diperolehnya pada
zaman dulu dan supaya tidak bisa kembali lagi.
Islam menjalankan berbagai konsep dan sistem kufur barat dan meninggalkan
sistem Islam keseluruhan yang berasal dari Allah Swt.
umat Islam mengekor kepada barat dengan seutuhnya. Akhirnya umat Islam tidak
dapat menerapkan dan mendirikan masyarakat Islam, negara Khilafah Islam dan
tidak mampu memulai pembangunan peradaban Islam mereka lagi.
menunda kebangkitan Islam dan menggugurkannya atau menyimpangkannya dari metode
perjuangan Rasul Saw. dalam menegakkan Islam keseluruhan. [diolah dari Anwar Jundi, Al-Mu’aasharah: hal.28]
yang nampak dari serangan pemikiran secara global sebagai berikut:
merancukan atau mengaburkan pandangan yang diarahkan kepada Islam meliputi:
merusak dan mengaburkan pandangan tentang Al-Qur’anul karim. (yaitu sebagai
kitab yang dibaca saja tanpa perlu semua hukumnya diterapkan)
mengaburkan pandangan dalam hal sunah Nabi dan sunah Khulafa’ ur-Rasyidin.
(yaitu umat Islam tidak wajib bersatu di bawah pimpinan seorang kepala negara
yaitu Khalifah; umat Islam boleh saja berpecah-belah dalam banyak negara
kebangsaan ashabiyah menyalahi Syariah)
mengaburkan pandangan tentang kepribadian Rasulullah Saw. (yaitu bahwa Rasul
Saw. hanyalah Nabi yang berakhlak mulia, tidak mendirikan Negara Islam, serta
tidak perlu menerapkan Syariah Islam keseluruhan, bahwa Beliau bukan kepala
negara yang menjalankan perintah Jihad-Futuhat bersama pasukan mujahidin Islam)
mengaburkan pandangan dalam hal sejarah Islam. (yaitu bahwa ketika Islam dan
Syariatnya diterapkan oleh Umat diwakili seorang Khalifah maka banyak terjadi
kekacauan serta pertumpahan darah; itu semua adalah keterbelakangan, tidak adil
dan kuno)
mengaburkan sistem kehidupan Islam. (yaitu para pembenci Islam mengatakan bahwa
agama itu hanya urusan pribadi dan ritual serta moral belaka; negara
sekularismelah yang terbaik)
mengaburkan warisan peninggalan Islam. (yaitu bahwa Islam dengan Negara
Khilafahnya tidak punya andil dalam kemajuan)
westernisasi kepada Islam dan meliputi:
Westernisasi dalam pendidikan dan kebudayaan
Westernisasi kehidupan sosial
Westernisasi sistem ekonomi
Westernisasi sistem politik, pemerintahan, militer, kebijakan luar negeri, dsb.
al-ashaalah hal.28; Ali Abdul Halim Mahmud, Alghazwu alfikri waatsaruhu alfikri
filmujtama’ alIslami hal.59]
DOWNLOAD BUKU: MEMENUHI KEWAJIBAN UMAT MERAIH
KEJAYAAN








































