Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Edukasi

PESANTREN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Edukasi Indonesia by Edukasi Indonesia
26.05.2016
Reading Time: 19 mins read
Donasi
0
PESANTREN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ADVERTISEMENT
Pesantren telah lama menjadi lembaga yang memiliki
kontribusi penting dalam ikut serta mencerdaskan bangsa. Banyaknya jumlah
pesantren di Indonesia, serta besarnya jumlah Santri pada tiap pesantren
menjadikan lembaga ini layak diperhitungkan dalam kaitannya dengan pembangunan
bangsa di bidang pendidikan dan moral.

RELATED POSTS

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

Perbaikan-perbaikan yang secara terus menerus dilakukan
terhadap pesantren, baik dari segi manajemen, akademik (kurikulum) maupun
fasilitas, menjadikan pesantren keluar dari kesan tradisional dan kolot yang
selama ini disandangnya. Beberapa pesantren bahkan telah menjadi model dari
lembaga pendidikan yang leading.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja
karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode,
dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya
itu, C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya
Jawa).
Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum
nasionalis-pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada
dunia pesantren.

Pesantren sebagai tempat pendidikan agama memiliki basis
sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Pada
umumnya, pesantren hidup dari, oleh, dan untuk masyarakat. Visi ini menuntut
adanya peran dan fungsi pondok pesantren yang sejalan dengan situasi dan
kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang. Sementara itu,
sebagai suatu komunitas, pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat mengingat pesantren merupakan kekuatan
sosial yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, akumulasi tata nilai dan kehidupan
spiritual Islam di pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh
fid din
yang mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw sekaligus
melestarikan ajaran Islam.

Sebagai lembaga,
pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-niali keislaman dengan titik
berat pada pendidikan. Pesantren juga berusaha untuk mendidik para santri yang
belajar pada pesantren tersebut yang diharapkan dapat menjadi orang-orang yang
mendalam pengetahuan keislamannya. Kemudian, mereka dapat mengajarkannya kepada
masyarakat, di mana para santri kembali setelah selesai menamatkan pelajarannya
di pesantren.

ADVERTISEMENT
Dunia pesantren
sarat dengan aneka pesona, keunikan, kekhasan dan karakteristik tersendiri yang
tidak dimiliki oleh institusi lainnya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan
Islam pertama dan khas pribumi yang ada di Indonesia pada saat itu. Tapi, sejak
kapan mulai munculnya pesantren, belum ada pendapat yang pasti dan kesepakatan
tentang hal tersebut. Belum diketahui secara persis pada tahun berapa pesantren
pertama kali muncul sebagai pusat-pusat pendidikan-agama di Indonesia.
Pesantren
yang paling lama di Indonesia namanya Tegalsari di Jawa Timur. Tegalsari
didirikan pada ahkir abad ke-18, walaupun sebetulnya pesantren di Indonesia
mulai muncul banyak pada akhir abad ke-19.

Namun, jika
melihat beberapa hasil studi yang dilakukan beberapa sarjana, seperti Dhofier
(1870), Martin (1740), dan ilmuwan lainnya, ada indikasi bahwa munculnya
pesantren tersebut diperkirakan sekitar abad ke-19. Akan tetapi, terlepas dari
persoalan tersebut yang jelas signifikansi pesantren sebagai sebuah lembaga
pendidikan Islam tidak dapat diabaikan dari kehidupan masyarakat muslim pada
masa itu.

Kiprah pesantren
dalam berbagai hal sangat amat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi
contoh utama adalah, selain pembentukan dan terbentuknya kader-kader ulama dan
pengembangan keilmuan Islam, juga merupakan gerakan-gerakan protes terhadap
pemerintah kolonial Hindia Belanda. Di mana gerakan protes tersebut selalu
dimotori dari dan oleh para penghuni pesantren. Setidaknya dapat disebutkanya
misalnya; pemberontakan petani di Cilegon-Banten 1888, (Sartono Kartodirjo;
1984) Jihad Aceh 1873, gerakan yang dimotori oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak
1786-1875) dan yang lainnya merupakan fakta yang tidak dapat dibantah bahwa
pesantren mempunyai peran yang cukup besar dalam perjalanan sejarah Islam di
Indonesia. (Steenbrink; 1984)

Apabila kita
cermati, di Indonesia terdapat sekira 12.000 pesantren yang tersebar di seluruh
nusantara dengan berbeda bentuk dan modelnya. Bahkan, dihuni tidak kurang dari
tiga juta santri. Pendidikan Islam sekarang di Indonesia kini begitu luas.
Sehingga, beranekaragam dan bagaimanapun aliran Islam yang dianut oleh
seseorang, pasti ada pesantren atau sekolah Islam yang sesuai.

Karena itu, menurut Tholkhah, pesantren seharusnya mampu
menghidupkan fungsi-fungsi sebagai berikut, 1) pesantren sebagai lembaga
pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic vaues); 2) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang
melakukan kontrol sosial; dan 3) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang
melakukan rekayasa sosial (social
engineering
) atau perkembangan masyarakat (community development). Semua itu, menurutnya hanya bisa dilakukan jika
pesantren mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan
sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik, sehingga
mampu memainkan peranan sebagai agent of
change
.

Pesantren dan Tuntutan Perubahan
Zaman

Ketika menginjak
abad ke-20, yang sering disebut sebagai jaman modernisme dan nasionalisme,
peranan pesantren mulai mengalami pergeseran secara signifikan. Sebagian
pengamat mengatakan bahwa semakin mundurnya peran pesantren di masyarakat
disebabkan adanya dan begitu besarnya faktor politik Hindia Belanda. (Aqib
Suminto; 1985). Sehingga, fungsi dan peran pesantren menjadi bergeser dari
sebelumnya. Tapi, penjelasan di atas kiranya cukup untuk menyatakan bahwa pra
abad ke-20 atau sebelum datangnya modernisme dan nasionalisme, pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang tak tergantikan oleh lembaga pendidikan
manapun. Dan, hal itu sampai sekarang masih tetap dipertahankan.

Yang menarik di
sini adalah bahwa pendidikan pesantren di Indonesia pada saat itu sama sekali
belum testandardisasi secara kurikulum dan tidak terorganisir sebagai satu
jaringan pesantren Indonesia yang sistemik. Ini berarti bahwa setiap pesantren
mempunyai kemandirian sendiri untuk menerapkan kurikulum dan mata pelajaran
yang sesuai dengan aliran agama Islam yang mereka ikuti. Sehingga, ada
pesantren yang menerapkan kurikulum Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional)
dengan menerapkan juga kurikulum agama.
Kemudian, ada pesantren yang hanya
ingin memfokuskan pada kurikulum ilmu agama Islam saja. Yang berarti bahwa
tingkat keanekaragaman model pesantren di Indonesia tidak terbatasi.

Setelah
kemerdekaan negara Indonesia,  terutama
sejak transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik
tajam, pendidikan pesantren menjadi semakin terstruktur dan kurikulum pesantren
menjadi lebih tetap. Misalnya, selain kurikulum agama, sekarang ini kebanyakan
pesantren juga menawarkan mata pelajaran umum. Bahkan, banyak pesantren
sekarang melaksanakan kurikulum Depdiknas dengan menggunakan sebuah rasio yang
ditetapkannya, yaitu 70 persen mata pelajaran umum dan 30 persen mata pelajaran
agama. Sekolah-sekolah Islam yang melaksanakan kurikulum Depdiknas ini
kebanyakan di Madrasah.

Seiring dengan
keinginan dan niatan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat,
dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya
pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban,
kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu
mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.

Mengutip Sayid
Agil Siraj (2007), ada tiga hal yang belum dikuatkan dalam pesantren. Pertama, tamaddun yaitu memajukan
pesantren. Banyak pesantren yang dikelola secara sederhana. Manajemen dan
administrasinya masih bersifat kekeluargaan dan semuanya ditangani oleh
kiainya. Dalam hal ini, pesantren perlu berbenah diri.

Kedua,
tsaqafah
, yaitu bagaimana memberikan pencerahan kepada umat Islam
agar kreatif-produktif, dengan tidak melupakan orisinalitas ajaran Islam. Salah
satu contoh para santri masih setia dengan tradisi kepesantrenannya. Tetapi,
mereka juga harus akrab dengan komputer dan berbagai ilmu pengetahuan serta
sains modern lainnya.

Ketiga,
hadharah
, yaitu membangun budaya. Dalam hal ini, bagaimana budaya
kita dapat diwarnai oleh jiwa dan tradisi Islam. Di sini, pesantren diharap
mampu mengembangkan dan mempengaruhi tradisi yang bersemangat Islam di tengah
hembusan dan pengaruh dahsyat globalisasi yang berupaya menyeragamkan budaya
melalui produk-produk teknologi.

Namun demikian,
pesantren akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan Islam yang mempunyai visi
mencetak manusia-manusia unggul. Prinsip pesantren adalah al muhafadzah ‘ala al qadim al shalih,
wa al akhdzu bi al jadid al ashlah
, yaitu tetap memegang tradisi
yang positif, dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang positif.
Persoalan-persoalan yang berpautan dengan civic
values
akan bisa dibenahi melalui prinsip-prinsip yang dipegang
pesantren selama ini dan tentunya dengan perombakan yang efektif, berdaya guna,
serta mampu memberikan kesejajaran sebagai umat manusia (al musawah bain al nas).

Sebagai sebuah
lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan,
pengembangan pesantren harus terus didorong. Karena pengembangan pesantren
tidak terlepas dari adanya kendala yang harus dihadapinya. Apalagi belakangan
ini, dunia secara dinamis telah menunjukkan perkembangan dan perubahan secara
cepat, yang tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat
berpengaruh terhadap dunia pesantren.

Terdapat beberapa
hal yang tengah dihadapi pesantren dalam melakukan pengembangannya, yaitu:

Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan
yang tradisional, tidak modern, informal, dan bahkan teropinikan sebagai
lembaga yang melahirkan terorisme, telah mempengaruhi pola pikir masyarakat
untuk meninggalkan dunia pesantren. Hal tersebut merupakan sebuah tantangan
yang harus dijawab sesegera mungkin oleh dunia pesantren dewasa ini.

Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih
kurang memadai. Bukan saja dari segi infrastruktur bangunan yang harus segera
di benahi, melainkan terdapat pula yang masih kekurangan ruangan pondok
(asrama) sebagai tempat menetapnya santri. Selama ini, kehidupan pondok
pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya tampak masih memerlukan
tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat yang
didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana yang layak dan
memadai.

Ketiga, sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam
bidang keagamaan tidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan
eksistensi dan peranan pondok pesantren dalam bidang kehidupan sosial
masyarakat, diperlukan perhatian yang serius. Penyediaan dan peningkatan sumber
daya manusia dalam bidang manajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang
berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, mesti menjadi pertimbangan
pesantren.

Keempat, aksesibilitas dan networking. Peningkatan akses
dan networking merupakan salah satu kebutuhan untuk pengembangan
pesantren. Penguasaan akses dan networking dunia pesantren masih
terlihat lemah, terutama sekali pesantren-pesantren yang berada di daerah
pelosok dan kecil. Ketimpangan antar pesantren besar dan pesantren kecil begitu
terlihat dengan jelas.

Kelima, manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting
dalam pengelolaan pesantren. Pada saat ini masih terlihat bahwa pondok
pesantren dikelola secara tradisional apalagi dalam penguasaan informasi dan
teknologi yang masih belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dalam proses
pendokumentasian (data base) santri dan alumni pondok pesantren yang
masih kurang terstruktur.

Keenam, kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan
selalu menjadi kendala dalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan
dengan kebutuhan pengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas
keseharian pesantren. Tidak sedikit proses pembangunan pesantren berjalan dalam
waktu lama yang hanya menunggu sumbangan atau donasi dari pihak luar, bahkan
harus melakukan penggalangan dana di pinggir jalan.

Ketujuh, kurikulum yang berorientasi life skills santri
dan masyarakat. Pesantren masih berkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan
pengalaman keagamaan santri dan masyarakat. Apabila melihat tantangan kedepan yang
semakin berat, peningkatan kapasitas santri dan masyarakat tidak hanya cukup
dalam bidang keagamaan semata, tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang
bersifat keahlian. (Saifuddin Amir, 2006)

Format Pesantren Masa Depan

Berangkat
dari kenyataan, jelas pesantren di masa yang akan datang dituntut berbenah,
menata diri dalam mengahadapi persaingan bisnis pendidikan seperti yang telah
dilakukan oleh Muhammadiyah dan lainnya. Tapi perubahan dan pembenahan yang
dimaksud hanya sebatas menejemen dan bukan coraknya apalagi berganti baju dari
salafiyah ke mu’asyir
(moderen), karena hal itu hanya akan menghancurkan nilai-nilai positif
Pesantren seperti yang terjadi sekarang ini, lulusannya ora iso ngaji.

Maka,
idealnya pesantren ke depan harus bisa mengimbangi tuntutan zaman dengan
mempertahankan tradisi dan nilai-nilai kesalafannya. Pertahankan pendidikan
formal Pesantren khususnya kitab kuning dari Ibtidaiyah sampai Aliyah sebagai
KBM wajib santri dan mengimbanginya dengan pengajian tambahan, kegiatan extra seperti
kursus computer, bahasa inggris, skill lainnya dan program paket A, B dan C
untuk mendapatkan Ijazah formalnya.
Atau dengan menjalin kerjasama
dengan sekolah lain untuk mengikuti persamaan. Jika hal ini terjadi, akan
lahirlah ustad-ustad, ulama dan fuqoha yang mumpuni.

Sekarang ini, ada dua fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia
yakni munculnya sekolah-sekolah terpadu (mulai tingkat dasar hingga menengah);
dan penyelenggaraan sekolah bermutu yang sering disebut dengan boarding
school
. Nama lain dari istilah boarding school adalah sekolah
berasrama. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi hingga siang di
sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau pendidikan
nilai-nilai khusus di malam hari.
Selama 24 jam anak didik berada di bawah
didikan dan pengawasan para guru pembimbing.

Di lingkungan sekolah ini mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi
secara intensif. Selama di lingkungan asrama mereka ditempa untuk menerapkan
ajaran agama atau nilai-nilai khusus tadi, tak lupa mengekspresikan rasa seni
dan ketrampilan hidup di hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari
berinteraksi dengan teman sebaya dan para guru. Rutinitas kegiatan dari pagi
hari hingga malam sampai ketemu pagi lagi, mereka menghadapi makhluk hidup yang
sama, orang yang sama, lingkungan yang sama, dinamika dan romantika yang
seperti itu pula. Dalam khazanah pendidikan kita, sekolah berasrama adalah
model pendidikan yang cukup tua.

Secara tradisional jejaknya dapat kita selami dalam dinamika kehidupan
pesantren, pendidikan gereja, bahkan di bangsal-bangsal tentara. Pendidikan
berasrama telah banyak melahirkan tokoh besar dan mengukir sejarah kehidupan
umat manusia.
Kehadiran boarding school adalah suatu keniscayaan zaman
kini.
Keberadaannya adalah suatu konsekwensi logis dari
perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas
masyarakat. Pertama, lingkungan sosial kita kini telah banyak berubah
terutama di kota-kota besar. Sebagian besar penduduk tidak lagi tinggal dalam
suasana masyarakat yang homogen, kebiasaan lama bertempat tinggal dengan
keluarga besar satu klan atau marga telah lama bergeser kearah masyarakat yang
heterogen, majemuk, dan plural. Hal ini berimbas pada pola perilaku masyarakat
yang berbeda karena berada dalam pengaruh nilai-nilai yang berbeda pula.

Oleh karena itu sebagian besar masyarakat yang terdidik dengan baik
menganggap bahwa lingkungan sosial seperti itu sudah tidak lagi kondusif bagi
pertumbuhan dan perkembangan intelektual dan moralitas anak. Kedua,
keadaan ekonomi masyarakat yang semakin membaik mendorong pemenuhan kebutuhan
di atas kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Bagi kalangan
mengengah-atas yang baru muncul akibat tingkat pendidikan mereka yang cukup
tinggi sehingga mendapatkan posisi-posisi yang baik dalam lapangan pekerjaan
berimplikasi pada tingginya penghasilan mereka.

Hal ini mendorong niat dan tekad untuk memberikan pendidikan yang terbaik
bagi anak-anak melebihi pendidikan yang telah diterima orang tuanya. Ketiga,
cara pandang religiusitas. Masyarakat telah, sedang, dan akan terus berubah.
Kecenderungan terbaru masyarakat perkotaan sedang bergerak kearah yang semakin
religius. Indikatornya adalah semakin diminati dan semaraknya kajian dan
berbagai kegiatan keagamaan. Modernitas membawa implikasi negatif dengan adanya
ketidakseimbangan antara kebutuhan ruhani dan jasmani. Untuk itu masyarakat
tidak ingin hal yang sama akan menimpa anak-anak mereka. Intinya, ada keinginan
untuk melahirkan generasi yang lebih agamis atau memiliki nilai-nilai hidup
yang baik mendorong orang tua mencarikan sistem pendidikan alternatif.

Dari ketiga faktor di atas, sistem pendidikan boarding school seolah
menemukan pasarnya. Dari segi sosial, sistem boarding school mengisolasi
anak didik dari lingkungan sosial yang heterogen yang cenderung buruk. Di
lingkungan sekolah dan asrama dikonstruksi suatu lingkungan sosial yang relatif
homogen yakni teman sebaya dan para guru pembimbing. Homogen dalam tujuan yakni
menuntut ilmu sebagai sarana mengejar cita-cita.

Dari segi ekonomi, boarding school memberikan layanan yang paripurna
sehingga menuntut biaya yang cukup tinggi. Oleh karena itu anak didik akan
benar-benar terlayani dengan baik melalui berbagai layanan dan fasilitas.
Terakhir dari segi semangat religiusitas, boarding school menjanjikan
pendidikan yang seimbang antara kebutuhan jasmani dan ruhani, intelektual dan
spiritual. Diharapkan akan lahir peserta didik yang tangguh secara keduniaan
dengan ilmu dan teknologi, serta siap secara iman dan amal soleh.

Nampaknya, konsep boarding school
menjadi alternatif pilihan sebagai model pengembangan pesantren yang akan
datang. Pemerintah diharapkan semakin serius dalam mendukung dan mengembangkan
konsep pendidikan seperti ini. Sehingga, pesantren menjadi lembaga pendidikan
yang maju dan bersaing dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan
yang berbasis pada nilai-nilai spiritual yang handal.

Pesantren dalam Kebijakan Sisdiknas

Sudah
tidak diragukan lagi bahwa pesantren memiliki kontribusi nyata dalam
pembangunan pendidikan. Apalagi dilihat secara historis, pesantren memiliki
pengalaman yang luar biasa dalam membina dan mengembangkan masyarakat. Bahkan,
pesantren mampu meningkatkan perannya secara mandiri dengan menggali potensi
yang dimiliki masyarakat di sekelilingnya.

Pembangunan
manusia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat
semata-mata, tetapi menjadi tanggung jawab semua komponen, termasuk dunia
pesantren. Pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan
mengembangkan masyarakat, kualitasnya harus terus didorong dan dikembangkan.
Proses pembangunan manusia yang dilakukan pesantren tidak bisa dipisahkan dari
proses pembangunan manusia yang tengah diupayakan pemerintah.

Proses
pengembangan dunia pesantren yang selain menjadi tanggung jawab internal
pesantren, juga harus didukung oleh perhatian yang serius dari proses
pembangunan pemerintah. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren
dalam proses pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun
masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. Terlebih, dalam kondisi yang tengah
mengalami krisis (degradasi) moral. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang
membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral, harus menjadi pelopor sekaligus
inspirator pembangkit moral bangsa. Sehingga, pembangunan tidak menjadi hampa
melainkan lebih bernilai dan bermakna.

Pesantren
pada umumnya bersifat mandiri, tidak tergantung kepada pemerintah atau
kekuasaan yang ada. Karena sifat mandirinya itu, pesantren bisa memegang teguh
kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Karena itu, pesantren tidak
mudah disusupi oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Pendidikan pondok pesantren yang merupakan bagian dari
Sistem Pendidikan Nasional memiliki 3 unsur utama yaitu: 1)  Kyai sebagai
pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri; 2)  Kurikulum pondok
pesantren; dan 3)  Sarana peribadatan dan pendidikan, seperti masjid,
rumah kyai, dan pondok, serta sebagian madrasah dan bengkel-bengkel kerja
keterampilan.  Kegiatannya terangkum dalam “Tri Dharma Pondok pesantren”
yaitu: 1)  Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; 2)  Pengembangan
keilmuan yang bermanfaat; dan 3)  Pengabdian kepada agama, masyarakat, dan
negara.

            Merujuk pada Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi dan keberadaan pesantren
sebenarnya memiliki tempat yang istimewa. Namun, kenyataan ini belum disadari
oleh mayoritas masyarakat muslim. Karena kelahiran Undang-undang ini masih amat
belia dan belum sebanding dengan usia perkembangan pesantren di Indonesia. Keistimewaan
pesantren dalam sistem pendidikan nasional dapat kita lihat dari ketentuan dan
penjelasan pasal-pasal dalam Undang-udang Sisdiknas sebagai berikut:

Dalam
Pasal 3 UU Sisdiknas dijelaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan diimplementasikan di
pesantren. Pesantren sudah sejak lama menjadi lembaga yang membentuk watak dan
peradaban bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berbasis pada
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.

Ketentuan
dalam BAB III tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal
4 dijelaskan bahwa: (1)  Pendidikan diselenggarakan secara demokratis
dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) 
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem
terbuka dan multimakna. (3)  Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu
proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. (4)  Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran. (5)  Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya
membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. (6) 
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan
pendidikan. Semua prinsip penyelenggaraan pendidikan tersebut sampai saat ini
masih berlaku dan dijalankan di pesantren. Karena itu, pesantren sebetulnya telah
mengimplementasikan ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
Sistem pendidikan nasional.

Tidak
hanya itu, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang didirikan atas
peran serta masyarakat, telah mendapatkan legitimasi dalam Undang-undang
Sisdiknas. Ketentuan mengenai Hak dan Kewajiban Masyarakat pada Pasal 8
menegaskan bahwa Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Sedangkan dalam
Pasal 9 dijelaskan bahwa Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber
daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Ketentuan ini berarti menjamin
eksistendi dan keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang
diselenggarakan masyarakat dan diakomodir dalam sistem pendidikan nasional. Hal
ini dipertegas lagi oleh Pasal 15 tentang jenis pendidikan yang menyatakan
bahwa Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi,
vokasi, keagamaan, dan khusus. Pesantren adalah salah satu jenis
pendidikan yang concern di bidang keagamaan.

Secara
khusus, ketentuan tentang pendidikan keagamaan ini dijelaskan dalam Pasal 30
Undang-Undang Sisdiknas yang menegaskan: (1)  Pendidikan keagamaan
diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk
agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2)  Pendidikan
keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu
agama. (3)  Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur
pendidikan formal, nonformal, dan informal. (4)  Pendidikan keagamaan
berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, dan bentuk lain yang sejenis.

Labih
jauh lagi, saat ini pesantren tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan
keagamaan semata. Namun, dalam perkembangannya ternyata banyak juga pesantren
yang berfungsi sebagai sarana pendidikan nonformal, dimana para santrinya
dibimbing dan dididik untuk memiliki skill dan keterampilan atau kecakapan
hidup sesuai dengan bakat para santrinya. Ketentuan mengenai lembaga pendidikan
nonformal ini termuat dalam Pasal 26 yang menegaskan: (1)  Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. (2)  Pendidikan
nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional. (3)  Pendidikan nonformal meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. (4) Satuan pendidikan nonformal
terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang
sejenis. (5) Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang
memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk
mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (6)  Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah
atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Keberadaan
pesantren sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pendidikan juga
mendapat penguatan dari UU Sisdiknas. Pasal 54 menjelaskan: (1)  Peran
serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) 
Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil
pendidikan.  

Bahkan,
pesantren yang merupakan Pendidikan Berbasis Masyarakat diakui keberadaannya
dan dijamin pendanaannya oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Pasal 55
menegaskan: (1)  Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis
masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama,
lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat. (2) 
Penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan
kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan
standar nasional pendidikan. (3)  Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis
masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah,
pemerintah daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. (4)  Lembaga pendidikan berbasis
masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain
secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Demikianlah,
ternyata posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memilki tempat dan
posisi yang istimewa. Karena itu, sudah sepantasnya jika kalangan pesantren
terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dan meningkatkan kualitas serta
mutu pendidikan di pesantren. Pemerintah telah menetapkan Renstra pendidikan
tahun 2005 – 2009 dengan tiga sasaran pembangunan pendidikan nasional yang akan
dicapai, yaitu: 1) meningkatnya perluasan dan pemerataan pendidikan, 2)
meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan; dan 3) meningkatnya tata
kepemerintahan (governance), akuntabilitas, dan pencitraan publik. Maka, dunia
pesantren harus bisa merespon dan berpartisipasi aktif dalam mencapai kebijakan
di bidang pendidikan tersebut. Pesantren tidak perlu merasa minder, kerdil,
kolot  atau terbelakang. Karena posisi
pesantren dalam sistem pendidikan nasional memiliki tujuan yang sama dengan
lembaga pendidikan formal lainnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa.  

Tags: BacaBelajarCari IlmuEdukasiIlmuIlmu PengetahuanPendidikanPengetahuanTips
ShareTweetSendShare
Edukasi Indonesia

Edukasi Indonesia

Related Posts

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?
Edukasi

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

08.01.2026
Strategi Komunikasi Publik yang Humanis
Edukasi

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

04.01.2026
Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat
Edukasi

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

02.01.2026
Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan
Edukasi

Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan

19.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Edukasi

Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

23.11.2025
Next Post
PENDIDIKAN DAN DAYA SAING BANGSA

PENDIDIKAN DAN DAYA SAING BANGSA

MEWUJUDKAN PENDIDIKAN MURAH, BERMUTU DAN BERAWAWASAN GLOBAL

MEWUJUDKAN PENDIDIKAN MURAH, BERMUTU DAN BERAWAWASAN GLOBAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

[Lirik + Terjemahan] Jukjae – One Another (서로의 서로)

16.11.2021
Para Mahasiswa Afghanistan Lebih Mendukung Khilafah Daripada Republik

Para Mahasiswa Afghanistan Lebih Mendukung Khilafah Daripada Republik

16.04.2019
Berbagi Ceria di Wanaka

Berbagi Ceria di Wanaka

20.01.2012

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Timnas Indonesia U-22 Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games 2025: Analisis Lengkap & Faktor Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28.01.2026
Tanggapan Soleh Solihun Disindir Tak Bisa Nyanyi tapi Jadi Juri Indonesian Idol

Tanggapan Soleh Solihun Disindir Tak Bisa Nyanyi tapi Jadi Juri Indonesian Idol

28.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?