Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Kewajiban untuk Memerintah dengan Islam

Keimanan by Keimanan
12.11.2010
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Kewajiban untuk Memerintah dengan Islam
  Download Buku Peran Wanita Muslim dalam Mendirikan Kembali Negara Khilafah Islam [PDF]
Allah Swt. secara langsung memerintahkan Kaum Muslimin untuk memerintah dengan Islam dan untuk tidak memerintah dengan hukum apapun selain Islam. Allah Swt. berfirman,
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. … [Terjemah Makna Qur’an Surat al-Maidah (5) : 49]
Dan Allah Swt. berfirman,
…Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Terjemah Makna Qur’an Surat al-Maidah (5) : 47]
Hukum untuk memerintah dengan Islam faktanya adalah hukum untuk mendirikan Negara Khilafah, karena adalah dengan Negara Khilafah pemerintahan Islam bisa ditegakkan. Rasulullah Saw. bersabda,
“Para Nabi memerintah atas Bani Israel, manakala seorang Nabi meninggal Nabi yang lain menggantikannya, tapi tidak akan ada Nabi setelahku. Akan ada segera Khulafa dan mereka akan berjumlah banyak. Mereka bertanya: kemudian apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau berkata: Penuhilah bai’ah pada mereka satu per satu…”
Atas dasar ini Ulama terhormat masa lalu memahami status Khilafah dalam Islam.
Al-Juzairi mengatakan, ‘Para Imam (para ulama keempat mahdzab) – semoga Allah mengampuni mereka semua – sepakat bahwa Khilafah adalah kewajiban, dan bahwa Kaum Muslimin harus menunjuk seorang pemimpin yang akan menerapkan perintah-perintah agama, dan memberi keadilan pada yang ditindas melawan para penindas. Adalah terlarang bagi Umat Islam untuk memiliki dua pemimpin di dunia baik saling harmonis maupun tidak.
Al-Qurtubi menyatakan dalam tafsirnya 264/1, ayat, “Manusia diciptakan menjadi khalifah di muka bumi” bahwa: ayat ini menjadi satu sumber dalam memilih seorang Imam, dan seorang Khalifah, dia adalah didengarkan dan dipatuhi, karena dunia disatukan melalui dia, dan Ahkam (hukum-hukum) Khalifah diterapkan melalui dia, dan tidak ada perbedaan mengenai kewajibannya di antara Umat, tidak juga di antara para Imam…
al-Qurtubi juga mengatakan, “Khilafah adalah pilar yang di atasnya pilar-pilar lain berpijak.”
An-Nawawi berkata dalam Syarhu Sahih Muslim halaman 205 vol 12, “(Para ulama) menerima bahwa adalah satu kewajiban atas Kaum Muslimin untuk memilih seorang Khalifah.”
Ibnu Hazam menyatakan dalam Fasal min al-Nihal 87/4, “keseluruhan ahlus Sunnah setuju bahwa menegakkan Imamah (Khilafah) adalah Fardhu atas Kaum Muslimin. Adalah Fardhu atas mereka bahwa mereka tetap di bawah otoritas Khalifah untuk implementasi aturan-aturan Allah, yang memimpin mereka menurut aturan-aturan Syariah.”
Baghdadi mengatakan dalam al-Farak bayn al-Firak, “Imamah (Khilafah) adalah wajib atas Ummat, sehingga seorang imam ditunjuk untuk menerapkan Syariah dan yang dipatuhi.”
Al-Mawardi mengatakan dalam Ahkam al-Sultaniyyah, “Penunjukkan Khalifah adalah Fard.”
Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Siyasah Syariyah, “Adalah kewajiban untuk mengetahui bahwa penguasa yang memerintah atas rakyat (i.e. pos Khilafah) adalah salah satu kewajiban yang terbesar Agama. Faktanya, tidak ada penegakkan Agama kecuali dengannya… ini adalah pendapat salaf, seperti al-Fadl bin iyaad, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.”
Download Buku Peran Wanita Muslim dalam Mendirikan Kembali Negara Khilafah Islam [PDF]
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Cara Mendirikan Kembali Negara Islam

Mengikuti Cara Nabi Saw. Dalam Dakwah

Iklan

Recommended Stories

Lukisan Jan Huyghen van Linschoten tentang kapal Jawa, 1596

16.08.2021

Inilah Paras Wae Rebo, Kampung Adat Peraih Juara Satu Bidang Sosial Budaya ISTA 2018

02.12.2018

Terjemah Umdatul Ahkam (34)

30.08.2019

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?