Diantara keutamaan dan kesempurnaan syariat Islam ialah memuat segala sesuatu. Termasuk diantaranya adalah penjelasan hukum berkaitan dengan menanti si buah hati serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Dengan demikian para orang tua dapat melaksanakan kewajiban terhadap buah hatinya secara jelas. Alangkah indahnya masyarakat yang mampu melaksanakan syariat Allah di muka bumi ini dimulai dari keluarganya. Tentu saja untuk merealisasikan hal tersebut kita wajib mengikuti tuntunan yang Allah gariskan melalui nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam.
1. Mensyukuri nikmat Allah atas kehadiran buah hati
Kedua orang tua ketika dianugrahi anak oleh Allah hendaklah bersyukur kepada Allah atas nikmat tak terkira dari-Nya tersebut. Keadaan keluarga yang tidak Allah karuniai dengan anak tentulah akan terasa kurang sempurna dan sepi. Dalam Al-Qur’an Allah mengisahkan tentang sepasang suami istri yang berdoa kepada Rabb nya tatkala sang istri sedang mengandung. Allah STW berfirman :
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu manusia dan menjadikan darinya istrinya, agar dia merasa tentram dengannya. Maka setelah dia mengumpulinya, istrinya mengandung kandungan ringan, terus merasa ringan beberapa waktu. Tatkala merasa berat, maka keduanya berdoa kepada Rabbnya seraya berkata : ‘Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna tentulah kami termasuk orang yang bersyukur’ Tatkala Allah memberi anak yang sempurna kepada keduanya, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugrahkan kepada keduanya. Maha Suci Allah terhadap apa yang mereka persekutukan” (QS. Al-A’raf : 189-190)
Ayat tersebut menunjukkan hendaklah orang tua bersyukur kepada Allah sebagaimana keduanya berdoa kepada-Nya tatkala bayi tersebut masih dalam kadungan.
Adapun doa untuk bayi yang baru dilahirkan :
“Inni u’iidzuka bikalimatillahit taaammati min kulli syaythaanin wa haammatin wa min kulli ‘aynin laammatin” (Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta ganguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya) (HR. Bukhari)
2. Memberi nama yang baik
Orang tua hendaknya memberi nama yang baik untuk buah hatinya. Rasulullah SAW mengajari nama yang paling disukai Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (HR. Muslim, Abu Dawud). Sering kali terjadi kesalahan pada sebagian orang tua, setelah anak diberi nama yang baik malah dipanggil dengan nama panggilan yang jelek. Contohnya Abdullah dipanggil Dul, atau orang tua memberi nama yang diharamkan bahkan termasuk kesyirikan kepada Allah seperti Abdul Ka’Bah, Abdul Rasul dan sejenisnya. Kebiasaan yang seperti ini harus ditinggalkan karena akan memberikan dampak yang tidak baik bagi orang tua maupun anaknya.
3. Aqiqah (Menyembelih kambing)
Termasuk yang disyariatkan oleh Allah ketika menyambut buah hati adalah bersyukur kepada Allah dengan aqiqah. Aqiqah adalah menyembeliih kambing pada hari ketujuh dihitung mulai dari hari kelahiran. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Bayi laki-laki hendaklah diaqiqahi dua ekor kambing sedangkan bayi perempuan satu ekor kambing” (Shahih HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dalam hadits lain, samurah bin Jundub menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh kambing aqiqah disembelih, rambut kepalanya dicukur serta diberi nama” (Hasan Shahih HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Adapun doa menyembelih hewan aqiqah adalah :
“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadi” (Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad, dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad) (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)
4. Mencukur habis (baca menggundul) rambut bayi dan bersedekah
Disyariaatkan pula pada hari ketujuh dilakukan ibadah-ibadah yang lain seperti :
1. Mencukur habis rambut kepala dengan tidak melakukan qoza yaitu mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain. Ibnu Umar menceritakan bahwa Rasulullah melarang qoza (HR Bukhari). Perlu ada kehati-hatian saat mencukur rambut karena kulit kepala bayi masih lunak.
2. Bersedekah untuk orang miskin dengan senilai perak yang seberat rambut bayi.
“Cukurlah rambut kepalanya (Al-Hasan) kemudian bersedekahlah dengan perak untuk orang-orang miskin seberat rambut tadi” (HR. Ahmad). Perintah untuk mencukur habis rambut bayi ini berlaku untuk anak-laki-laki dan perempuan. Namun yang dirojihkan Syaikh Al Utsaimin, cukur habis ini hanya berlaku untuk bayi laki-laki (Lihat Syarh Mumti’ 7/540)
Sumber :
http://abinazahra.wordpress.com/2010/02/19/menyambut-kehadiran-sang-buah-hati/
(dengan sedikit tambahan)
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.