• Latest
  • Trending

Fiqh Memerdekakan Budak (3)

12 Mei 2012
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Memerdekakan Budak (3)

Religius by Religius
12 Mei 2012
Reading Time: 24 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم
الله الرحمن الرحيم
Fiqh Memerdekakan Budak (bag. 3)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan
lanjutan tentang memerdekakan budak, semoga Allah menjadikannya ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Bermuamalah dengan baik kepada budak
Sebelum kedatangan Islam, budak-budak
banyak dihinakan dan direndahkan, bahkan disiksa. Budak-budak itu dijadikan
alat untuk mencapai tujuan mereka, dan sebagian dari budak-budak itu ada yang
disiksa, baik dengan dibuat kelaparan, dipukul, dibebani dengan beban yang
tidak sanggup dipikulnya, ada pula yang diseterika, dan ada pula yang dipotong anggota
badannya.
Islam memuliakan budak dan memerintahkan
untuk berbuat baik kepada mereka serta menyayangi mereka, dan tidak menjadikan
mereka berada dalam kerendahan dan kehinaan, berikut di antara dalilnya:
Pertama, Allah
Subhaanahu wa Ta’aala mewasiatkan berbuat baik kepada budak, firman-Nya:
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ
شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ
بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ
يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatu. Berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,
dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”
(An
NIsaa’: 36)
Kedua, dalam
hadits Ali radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
اتَّقُوا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Bertakwalah kepada Allah dalam masalah budak yang kalian
miliki.” (HR. Bukhari dalam Al Adab, dan dishahihkan oleh Al Albani
dalam Shahihul Jami’ no. 106)
Ketiga, Islam
melarang memanggil budak dengan panggilan yang menunjukkan penghinaan dan
penghambaannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَقُلْ أَحَدُكُمُ اسْقِ
رَبَّكَ، أَطْعِمْ رَبَّكَ، وَضِّئْ رَبَّكَ، وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ رَبِّي، وَلْيَقُلْ
سَيِّدِي مَوْلَايَ، وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي أَمَتِي، وَلْيَقُلْ فَتَايَ
فَتَاتِي غُلَامِي
“Janganlah salah seorang di antara kamu berkata,
“Berilah minum gustimu, berilah makan gustimu, atau wudhukanlah
gustimu.” Dan janganlah salah seorang di antara kamu berkata,
“Gustiku,” tetapi katakanlah, “Tuanku atau maulaku.” Dan janganlah
salah seorang di antara kamu berkata, “hambaku yang putera” atau
“hambaku yang puteri,” tetapi katakanlah, “Pemudaku, Pemudiku,”
serta “Anakku.” (HR. Muslim)
Keempat, Islam
memerintahkan seorang budak ikut makan seperti yang dimakan tuannya serta
memakai pakaian seperti yang dipakai tuannya. Disebutkan dalam hadits Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ،
جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ، فَلْيُطْعِمْهُ
مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ،
فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ»
“Para pelayanmu adalah saudara kamu, Allah menjadikan
mereka di bawahmu. Maka barang siapa yang saudaranya berada di bawahnya, maka
hendaknya ia memberinya makan seperti yang dimakannya, memberikan pakaian
seperti yang dipakainya serta tidak membebani mereka dengan beban yang tidak
sanggup mereka pikul, dan jika kalian membebani, maka bantulah.” (HR.
Bukhari)
Kelima, Islam
melarang menzalimi mereka serta menyakiti mereka. Dalam hadits Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ،
أَوْ ضَرَبَهُ، فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ
“Barang siapa yang menampar budaknya atau memukulnya, maka
kaffaratnya adalah dengan memerdekakannya.” (HR. Muslim)
Abu Mas’ud Al Anshariy berkata:
كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا
لِي، فَسَمِعْتُ مِنْ خَلْفِي صَوْتًا: «اعْلَمْ، أَبَا مَسْعُودٍ، لَلَّهُ أَقْدَرُ
عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَيْهِ» ، فَالْتَفَتُّ فَإِذَا هُوَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، هُوَ حُرٌّ لِوَجْهِ اللهِ، فَقَالَ:
«أَمَا لَوْ لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَحَتْكَ النَّارُ» ، أَوْ «لَمَسَّتْكَ النَّارُ»
“Saya pernah memukul budak saya, tiba-tiba saya mendengar
suara dari belakang, “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, bahwa Allah lebih
berkuasa terhadap dirimu daripada kekuasaan kamu terhadap budak ini.”
Maka
aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Maka aku berkata, “Wahai Rasulullah, dia menjadi merdeka karena (saya)
mengharap wajah Allah.” Maka Beliau bersabda, “Sesungguhnya, jika
kamu tidak melakukan hal itu, niscaya dirimu dihanguskan api neraka,” atau
bersabda, “disentuh api neraka.” (HR. Muslim)
Keenam, hakim
diberikan hak untuk menetapkan ketetapan “memerdekakan” apabila telah
jelas berita bahwa si budak diperlakukan secara kasar.
Ketujuh, Islam
mengajak tuannya untuk mengajarkan agama dan mengajarkan adab kepada mereka.
Upaya Islam Untuk Memerdekakan Budak
Islam telah membuka pintu pembebasan serta
menerangkan jalan-jalan untuk membebaskannya dari perbudakan serta menggunakan
berbagai sarana untuk membebaskan mereka dari perbudakan.
Pertama, membebaskan
budak merupakan jalan menuju rahmat Allah dan surga-Nya, Allah Subhaanahu wa
Ta’aala berfirman:
فَلَا
اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13)
“Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi
sukar.— Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu?— (Yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan,”
(Terj. QS. Al Balad: 11-13)
Kedua, dalam
hadits Al Barra’ yang diriwayatkan oleh Ath Thayalsiy disebutkan:
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنِي
بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ: «لَئِنْ قَصَّرْتَ فِي الْخُطْبَةِ لَقَدْ
عرَّضْتَ الْمَسْأَلَةَ، أَعْتِقِ النَّسَمَةَ وَفُكَّ الرَّقَبَةَ» قَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، أَوَمَا هُمَا سَوَاءٌ؟ قَالَ: «لَا، عِتْقُ النَّسَمَةِ أَنْ تُفْرِدَ بِهَا
وَفَكُّ الرَّقَبَةِ أَنْ تُعِينَ فِي ثَمَنِهَا، وَالْمِنْحَةُ الْوَكُوفُ وَالْفَيْءُ
عَلَى ذِي الرَّحِمِ الظَّالِمِ» قَالَ: فَمَنْ لَمْ يُطِقْ ذَلِكَ؟ قَالَ: «فَأَطْعِمِ
الْجَائِعَ وَاسْقِ الظَّمْآنَ» قَالَ: فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ؟ قَالَ: «مُرْ بِالْمَعْرُوفِ
وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ» قَالَ، فَمَنْ لَمْ يُطِقْ ذَاكَ؟ قَالَ: «فَكُفَّ لِسَانَكَ
إِلَّا مِنْ خَيْرٍ»
“Pernah datang seorang Arab baduwi kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah
kepadaku amalan yang memasukkanku ke surga?” Beliau menjawab, “Jika
engkau memendekkan khutbah, maka engkau telah menghadapkan kepada permasalahan.
Merdekakanlah jiwa dan lepaskan budak.” Ia bertanya, “Wahai
Rasulullah, bukankah keduanya sama saja.” Beliau menjawab, “TIdak,
memerdekakan jiwa adalah kamu sendiri yang memerdekakannya, sedangkan
melepaskan budak adalah kamu membantu (dengan harta) harganya. Berikanlah susu
dari hewan yang banyak susunya, dan berbuat baiklah kepada kerabat yang
zalim.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika tidak mampu?” Beliau
menjawab, “Berilah makan orang yang lapar dan berilah minum orang yang
haus.” Ia bertanya lagi, “Jika saya tidak mampu?” Beliau
menjawab, “Suruhlah orang lain mengerjakan yang ma’ruf dan cegahlah
kemungkaran.” Ia bertanya lagi, “Jika ia tidak mampu?” Beliau
menjawab, “Jagalah lisanmu kecuali untuk yang baik.” (Dishahihkan
oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3976)
Ketiga, Memerdekakan
budak termasuk kaffarat dalam pembunuhan khatha’ (tidak sengaja), Allah
Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, “Dan barang siapa membunuh seorang
mukmin karena tersalah, (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang
beriman.”
(Terj. QS. An NIsaa’: 92)
Keempat, memerdekakan
budak juga sebagai kaffarat dalam sumpah yang dilanggar. Allah Subhaanahu wa
Ta’aala berfirman,
“Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu ialah
memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan
kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang
budak.”

(Terj. QS. Al Maa’idah: 89)
Kelima, memerdekakan
budak termasuk kaffarat Zhihar. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman,
“Orang-orang
yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang
mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua
suami istri itu bercampur.”
(Terj. QS. Al Mujaadilah: 3)
Keenam, Islam
menjadikan termasuk tempat penyaluran zakat adalah untuk membelikan budak dan
untuk memerdekakan mereka, lihat surat At Taubah: 60.
Ketujuh, Islam
memerintahkan diberlakukan mukaatabah, yakni mengadakan perjanjian antara tuan
dengan budaknya agar budaknya merdeka dengan membayar sejumlah harta. Allah
Subhaanahu wa Ta’aala berfirman,
“Dan budak-budak yang kamu
miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan
mereka[i],
jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. “
(Terj.
QS. An Nuur: 33)
Kedelapan, ketika seseorang
bernadzar untuk memerdekakan budak, maka ia wajib memenuhi nadzarnya ketika
keinginannya tercapai.
Dari penjelasan di atas tampak jelas bagi
kita, bahwa Islam mempersempit perbudakan, memperlakukan mereka dengan
perlakuan yang baik, membuka lebar-lebar pintu memerdekakan, serta membuka ruang
yang lebar agar mereka dapat lepas dari perbudakan, bahkan Islam mengulurkan
tangannya untuk para budak agar mereka dapat lepas dari perbudakan.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa
Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa

Maraji’: Al Fiqhul Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (beberapa
ulama), Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq), Minhajul Muslim (Abu Bakr
Al Jaza’iriy), Al Maktabatusy Syamilah, dll.



[i] Salah satu cara
dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang budak boleh
meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan
membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima
perjanjian itu kalau budak itu menurutnya sanggup melunasi perjanjian itu
dengan harta yang halal.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Kuliner Bogor - Baso Seuseupan

Pemberitaan yang menyedihkan < Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak

Iklan

Recommended Stories

[Lirik+Terjemahan] DA PUMP – P.A.R.T.Y. ~Universe Festival~ – P.E.S.T.A ~Festival Alam Semesta~

27 Mei 2020

2020, Infrastruktur Dasar Danau Toba Ditargetkan Terealiasi

3 Agustus 2019

[Review] Mulan: Mendobrak Perspektif Soal Perempuan Tidak Bisa Menjadi Jagoan

8 September 2020

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?