Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

TENTANG KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH BAGI LAKI LAKI

Keimanan by Keimanan
18.08.2022
Reading Time: 6 mins read
0
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

TENTANG
KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH BAGI  LAKI
LAKI

Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago

ADVERTISEMENT

Melakukan shalat
berjamaah di masjid bagi laki laki adalah merupakan kewajiban. Beberapa
keterangan atau dalil menyebutkan demikian, diantaranya adalah :

Pertama : Surat
al Baqarah 43. Allah Ta’ala berfirman :
 

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟
ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
(Q.S al Baqarah 43).

Imam
Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang
orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling
utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang
menjadikan ayat ini sebagai 
dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah.
(Tafsir Ibnu Katsir).

Syaikh
Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di
 
menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya
shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada 
suatu perintah untuk shalat
berjamaah dan kewajibannya. Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Kedua :
Surat an Nisa’ 102.
Allah
Ta’ala berfirman :
 

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ
الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ
فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى
لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ

Dan
apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak
mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri
(shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at) , maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan
yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (Q.S an Nisa’ 102)

Dari ayat ini
dapat diketahui tentang kewajiban shalat berjamaah meskipun dengan menyandang
senjata dalam keadaan perang.
Imam
Ibnul Qayyim al Jauziyah rahimahullah menjelaskan :  Ayat
ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu
ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah
tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama.

Juga bukan fardhu kifayah karena Allah
menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya
rombongan pertama  dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka
untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang). Lihat
Kitab ash Shalah.

Ketiga : Hadits dari
Abu Hurairah.
 Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ
آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ،
ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ
عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ


Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah
bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan,
kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku
memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjamaah, kemudian aku
mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjamaah lalu aku membakar rumah
mereka. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Sungguh kita sangat paham bahwa Rasulullah
Sallallahu ‘alaihi Wasallam adalah seorang hamba Allah yang sangat lembut
pribadinya. Tetapi  beliau mengancam akan
membakar rumah jika perintah syariat diabaikan.

Ketiga : Hadits tentang memenuhi seruan adzan. Rasulullah 
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلاَ صَلاَةَ
لَهُ إِلاَّمِنْ عُذْرٍ

Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak
memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur. H.R Ibnu
Majah, Ad Daru Quthni, Ibnu Hiban dan al Hakim).

Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : Yang
benar  jamaah itu wajib dilakukan dalam
shalat, DAN BUKAN TERMASUK SYARAT SAHNYA SHALAT. Namun bagi yang MENINGGALKAN
JAMAAH KETIKA SHALAT (TIDAK SHALAT SECARA BERJAMAAH, PENY.) DIA BERDOSA KECUALI
ADA UDZUR SYAR’I. Dalil yang menunjukkan bahwa jamaah ketika shalat tidak
termasuk syarat sah shalat adalah bahwasanya Rasulullah Salallahu ‘alaihi
Wasallam melebihkan PAHALA SHALAT BERJAMAAH ATAS SHALAT MUNFARID (Shalat
sendiri). Dari Kitab Fiqih Ibadah.

Wallahu A’lam. (2.712)

 

Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

1001 Kisah Nanbar 2211 Mdpl

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Taspen Life di Semarang

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Taspen Life di Semarang

Iklan

Recommended Stories

Catatan Hari Ke 2 Borneo Jazz Festival 2015

17.05.2015

Disiarkan dari Kota Petarukan

26.06.2014
kafir dzimmi dijamin oleh Islam

kafir dzimmi dijamin oleh Islam

05.04.2016

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?