TERLAMBAT MASUK MASJID
kewajiban yang harus ditegakkan. Bahkan harus bersegera melaksanakannya. Allah
Ta’ala berfirman :
نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika
kalian mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)
memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT
JUM AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA
MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA.
Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena
yang (berlarian) justru dilarang.
kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA
DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
lalai dan terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at maka dia akan didatangi
banyak sekali kerugian, diantaranya adalah :
: Kehilangan pahala berkurban dengan unta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ
حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan
seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia
seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan
(waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang
bertanduk.
(waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa
yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan
sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka
para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut). (H.R Imam
Bukhari no. 881 dan Imam Muslim no. 850).
shalat malam setahun.
‘anhu, berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
:
وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ
الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ
أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
mandi pada hari Jum’at, BERANGKAT LEBIH AWAL (ke masjid), berjalan kaki dan
tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak
berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia
akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun. (H.R Abu Dawud
no. 1077, an Nasai no. 1364 dan Imam Ahmad no. 15585, dishahihkan oleh Syaikh
al Albani dalam Shahih al Jami’)
kehadiran shalat Jum’at telah menutup buku catatannya.
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda :
على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس
الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ.
ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap
orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga
ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup
catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.(H.R Imam Bukhari)
untuk hadir lebih awal ketika shalat Jumat. Jika terlambat dan imam telah naik
mimbar maka datanglah kerugian karena orang itu tidak tertulis dalam catatan
malaikat yang khusus duduk dipintu masjid sebagaimana hadits ini. Namun
demikian tetap tercatat pada kitab malaikat pencatat amal baik dan buruk yang
selalu menyertai manusia.
Jum’at.
mendengarkan khutbah yaitu nasehat, pencerahan dan tambahan ilmu bagi yang
hadir. Dengan bertambah ilmu maka seorang hamba akan semakin bertambah takwanya
dan semakin takut kepada Allah Ta’ala. Oleh
sebab itu akan merugilah orang orang yang terlambat hadir dan terlewat
mendengar khutbah secara utuh.
adalah termasuk salah satu jalan untuk menghapuskan dosa sepekan ditambah tiga
hari. Rasulullah Salallahu ‘alahi Wasallam bersabda :
ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ
وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى
فَقَدْ لَغَى
wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia MENDENGARKAN KHUTBAH DAN
DIAM, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan
datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia
telah berbuat sia-sia. (H.R Imam Muslim)
terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at karena akan didatangi banyak
kerugian. Wallahu A’lam. (1.830).





































