akhir tahun Masehi yaitu malam tanggal 31 Desember kita menyaksikan
betapa ramainya orang orang merayakan acara datangnya tahun baru. Biasanya
ditandai dengan terompet, kembang api, pawai bahkan dengan kegiatan panggung
musik dan lagu yang terkadang sampai menjelang pagi.Ā
yang ikut ikutan merayakan tahun baru Masehi. Ini tentu tidak cocok, tidak pas
bahkan benar benar tidak pantas. Ketahuilah bahwa jangankan merayakan tahun
baru Masehi merayakan tahun baru Hijriah pun TAK DIANJURKAN DALAM SYARIAT
Islam.
paling berhak merayakan tahun baru Hijriyah adalah Khalifah Umar bin Khaththab.
Kenapa, karena beliaulah INISIATOR adanya tahun Hijriah untuk kemashlahatan.
Tapi tak ada riwayat yang shahih bahkan yang dhaāif pun menyebutkan bahwa
beliau pernah merayakan datangnya tahun baru HijriahĀ Ā sekali saja.
olehĀ Ā khalifah sesudahnya, para sahabat ataupun para imam terutama
imam yang empat.Ā Dinukil dari kitab tafsirnya tentang surat an Najm 38 dan
39, Imam Ibnu Katsir berkata :
para sahabat telah mendahului kita MENGAMALKANNYA.
Tidak ragu lagi perkara ini termasuk sesuatu yang baru dan di ada adakan. Tidak
ada keterangan dalam as-Sunnah anjuran mengadakan peringatan tahun baru Hijriyah.
atau hari raya hanya ada dua saja yaitu sebagaimana Rasulullah Salallahu
āalaihi Wasalam mengajarkan kepada umatnya. Sungguh pensyariatan dua hari raya ini
adalah rahmat Allah Taāala bagi kaum muslimin karena banyak keutamaan dan
kebaikan di dalamnya.
hadits Anas bin Malik, dia berkata : (Ketika) Rasulullah datang dan penduduk
Madinah kala itu memiliki dua hari (raya) yang mereka gunakan untuk bermain
main di masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda : āAku telah mendatangi kalian
dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain main dimasa
jahiliyah. Sungguh Allah Taāala telah mengganti untuk kalian dua hari yang
lebih baik dari itu, yakni hari Nahr (āIdul Adh-ha) dan hari Fithr (āIdul
Fithri). H.R Imam Ahmad, Abu Dawud dan an Nasaāi.
baru Hijrah, JANGAN JANGAN mereka terjatuh kepada sikap meniru niru atau ikut
ikutanĀ Ā kepada orang orang di luar Islam yang merayakan tahun baru mereka
seperti tahun baru Masehi. Ketahuilah bahwa tasyabbuh atau meniru niru cara
orang selain Islam Ā adalah sesuatu yang
dilarang dalamĀ syariat Islam, yaitu sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu
āalaihi Wasallam :
Ł ŁŁŁŁŁŁ Ł
dia termasuk bagian dari mereka. (H.R Imam Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh
Syaikh al Albani)
shallallahu āalaihi wa sallam bersabda :
ŲØŁŲŗŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ§
menyerupai selain kami. (H.R at Tirmidzi dhasankan oleh Syaikh al Albani
setiap tahun memperingati dan merayakan tahun baru Hijriah. Diantaranya
ditandai dengan doa akhir tahun yaitu menjelang maghribĀ dan doa awal tahun setelah shalat maghrib
dengan dipimpin oleh seorang diantara yang hadir dan diaamiinkan oleh para
jamaah. Ā
sangat dianjurkan dalam syariat Islam. Allah Taāala menyuruh orang orang
beriman untuk selalu memohon kepada-Nya melalui doa dan Allah Taāala berjanji
akan mengabulkannya.Ā Allah Taāala berfirman :Ā
ŁŁŁŁŁ ŁĀ Ū
kepada-Ku niscaya akan Aku perkenankan bagimu. (Q.S al Muāmin 60).
Rasulullah Salallahu āalaihi WasallamĀ
mengajarkan umat beliau untuk berdoa SECARA KHUSUS tersebab masuknya
bulan Muharram sebagai doa awal tahun baru Hijriah.
Tidak ada dalam syariat ini sedikitpun doa atau dzikir (khusus) untuk awal
tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat sesuatu yang baruĀ berupa doa, dzikir atau tukar menukar ucapan
selamat, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan
Muharram dengan shalat, dzikir atau doāa, puasa akhir tahun dan sebagainya yang
semua ini tidak ada dalilnya sama sekali. (Tashih ad Duuāa).
Wallahu Aālam. (1.814)




































