ditekankan atau sunnah muakadah adalah shalat Witir. Diantara dalilnya adalah
sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam :
Tamim al Jaisyani, dia berkata : Aku mendengar Amr bin al Ash berkata : Seorang
laki laki dari sahabat Nabi (Abu Bashrah al Ghifari) memberitahukan kepadaku bahwa Nabi Salallahu
‘alaihi Wasallam bersabda :
فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
Allah menambahkan satu shalat kepada kalian, maka lakukanlah shalat tersebut di
antara shalat Isya dan Shubuh, yaitu shalat Witir, shalat Witir. (H.R Imam
Ahmad dan Imam ath Thabrani).
bukan keharusan seperti shalat fardhu
kalian, akan tetapi ia adalah sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah Salallahu
‘alaihi wasallam. (Atsar shahih riwayat Imam Ahmad, at Tirmidzi, an Nasa’i dan
al Hakim).
berakhir setelah masuk waktu shubuh. Jadi kesempatan untuk melaksanakannya ada
kira kira sembilan jam. Hamba hamba boleh memilih waktu sesuai kemampuan dan
kesempatan.
dialog antara Rasulullah dengan Abu Bakar ash Shiddiq dan Umar bin Khatthab dapatlah kita ketahui
bahwa Abu Bakar dan Umar senantiasa melakukan shalat witir tetapi waktunya
berbeda.
Rasulullah bertanya kepada Abu Bakar. Kapan
engkau berwitir ?. Abu Bakar menjawab : Pada awal malam setelah shalat
atamah (shalat isya). Kalau engkau Umar ?. Tanya beliau. Umar menjawab :
Pada akhir malam. Lalu beliau bersabda : “Wahai Abu Bakar engkau telah
bersikap hati hati, sedangkan engkau wahai Umar, engkau telah bersikap dengan
penuh kesungguhan”. (H.R Ibnu Majah).
JUGA LONGGAR. Boleh memilih dengan
bilangan ganjil. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ
يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ
فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْShalat Witir adalah hak atas setiap
Muslim. Barangsiapa yang ingin berwitir dengan lima rakaat maka lakukanlah.
Barangsiapa ingin berwitir dengan tiga rakaat maka lakukanlah. Dan barangsiapa
ingin berwitir dengan satu rakaat maka lakukanlah. (H.R Abu Dawud, an Nasa’i
dan Ibnu Majah).
keutamaannya adalah mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala. Diriwayatkan dari
Ali bin Abi Thalib, di berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.
menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai
para ahli al-Qur-an. (H.R Imam Ahmad, at Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan an
Nasa’i dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
witir adalah sangat sangat dianjurkan bahkan disebut sebagai sunnah muakadah.
Waktu pelaksanaannya juga longgar dan jumlah rakaatnya juga longgar. Ini
memudahkan hamba hamba Allah untuk senantiasa melakukannya. Oleh karena itu sangatlah baik jika shalat
witir ini bisa dilakukan dengan istiqamah. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita
semua. Wallahu A’lam. (1.566).






































