BERKAH
lepas dari menjual atau membeli sesuatu karena manusia memiliki berbagai
kebutuhan. Bahkan semakin hari semakin banyak pula yang ditawarkan oleh
penjual.
sahnya transaksi jual beli menurut syariat. Satu Diantaranya yang paling utama
adalah : Pembeli dan penjual sama sama ridha dan sukarela, tanpa ada paksaan.
Allah Ta’ala berfirman :
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar) kecuali
dalam perdagangan yang berlaku atas DASAR SUKA SAMA SUKA diantara kamu. (Q.S an
Nisa’ 29).
mendapatkan orang orang bertransaksi secara ridha karena ada sebagian penjual
yang membuat kecewa bahkan menipu pembeli
untuk mendapatkan keuntungan dunia yang sedikit. Mereka mengecewakan baik dari
segi kualitas barang maupun akurasi ukuran, takaran dan timbangannya dan yang
lainnya.
الْمُسْلِمِ، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ
إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ
di dalamnya ada cacat, kecuali ia menerangkan cacat tersebut kepadanya. (H.R Ibnu Majah dan al Hakim)
pada suatu hari Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam lewat di samping sebuah
gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam
gundukan makanan tersebut sehingga jari-jarinya basah. Beliau bertanya : Apa
ini wahai pemilik makanan ?. Ia menjawab : Kehujanan, wahai Rasulullah !.
Rasulullah bersabda; “Afalaa ja’altahu
fauqath tha’aami kai yaraahun naasu ?. Man ghasysya fa laisaminnaa” Kenapa
tidak engkau letakkan di (bagian) atas makanan sehingga orang-orang dapat
melihatnya ?. Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk golongan kami. (
H.R Imam Muslim).
adalah salah satu jalan untuk mendapat keberkahan. Dari
sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ
صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا
مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur
dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam
transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling
menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi
itu. (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengingatkan bahwa
PEDAGANG YANG JUJUR DAN TERPERCAYA akan mendapat kedudukan yang sangat baik di
sisi Allah Taa’ala. Beliau bersabda:
النبيين والصديقين والشهداء
terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para
syuhada (H.R at Tirmidzi, Hadits hasan).
kita semua. Wallahu A’lam. (1.529)






































