menipu dirinya sendiri dengan janji palsu dan angan angan kosong. Mereka
membiarkan dirinya menunda nunda waktu untuk melakukan berbagai kebaikan dan
bertaubat.
dirinya :
masih kecil kasihan jika ditinggal.
belajar agama dan semangat beribadah.
Kalau saya sehat dari penyakit ini maka saya akan sering menghadiri majlis
ilmu.
tuntas maka saya akan segera mempelajari al Qur-an dan belajar ilmu agama.
yang mengatakan : Saya mau puas dulu, bersenang senang dengan harta yang
saya miliki, mumpung masih muda. Nanti kalau sudah tua saya akan mohon ampun
bertaubat lalu beribadah dengan sungguh. Allah-kan Maha Pengampun dan Maha
Penyayang. Na’udzubillah.
ditunaikan ternyata muncul lagi berbagai alasan dan hambatan untuk tidak juga
melaksanakannya. Bisa jadi mereka
menunda lagi sampai waktu yang tidak jelas. Akibatnya mereka mengalami kerugian besar. Kehilangan pahala ibadah yang belum
sempat dilakukan meskipun sudah berjanji dengan diri sendiri. Sementara itu umurnya
semakin berkurang.
sendiri yaitu dengan terus menunda nunda waktu untuk melakukan kebaikan
sehingga mendatangkan kerugian
besar. Lalu bagaimana pula jika
sekiranya Allah mewafatkannya sebelum sempat memenuhi janjinya.
hidayah untuk memohon ampun dan bertaubat. Ini tentu mendatangkan kerugian
bahkan penyesalan yang lebih besar lagi. Bukankah kematian bisa datang kapan saja dan dimana
saja dan tidak bisa ditunda barang sejenakpun.
جَاءَ أَجَلُهَا ۚوَالَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Dan Allah
Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S al Munaafiquun 11).
seseorang mau bertaubat tapi ditunda setahun lagi. Dalam Kitab as Sirah an
Nabawiyyah, Ibnu Hisyam menulis : Bahwa al A’sya, seorang penyair yang terkenal
di zamannya, menulis untaian untaian bait syair dengan memuji Nabi dan bertekad
untuk menemui beliau untuk masuk Islam. Sesampainya di Makkah atau telah
mendekati Makkah, salah seorang musyrikin Quraisy mencegatnya lalu menanyakan
keperluannya. Al A’sya memberitahukan bahwa dia datang untuk menemui Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam guna bersaksi untuk memeluk Islam.
Bashir sesungguhnya Muhammad mengharamkan zina. Al A’sya berkata : Sungguh zina
itu perkara yang tidak aku minati.
sesungguhnya Muhammad juga mengharamkan khamer. Al A’sya berkata : Adapun ini
(minum khamer), sesungguhnya ada keterpautan dengannya di dalam jiwaku.
menemui Rasulullah untuk masuk Islam saat ini, pen). Lalu aku akan memuaskan
diriku dengan khamer tahun ini. Setelah itu aku akan menemui beliau lalu
memeluk Islam. Kemudian dia kembali (kekampung halamannya). Lalu dia meninggal
di tahun itu dan tidak sempat kembali kepada Rasulullah (dia mati dalam keadaan
kafir, pen).
kebaikan. Apalagi UNTUK BERTAUBAT LAKUKAN SEKARANG. Jangan ditunda tunda. Wallahu A’lam. (1.517).






































