Azwir B. Chaniago
kata infak dan kata sedekah. Berifaklah, bersedekahlah. Jangan melupakan infak
dan sedekah serta ungkapan lain tentang infak dan sedekah. Lalu apakah sama maknanya
?. Adakah perbedaannya. ?. Secara umum orang orang memahami kata infak dan
sedekah dianggap sebagai kata yang sama maknanya.
keadaan bisa bermakna sama tapi
sebenarnya ada perbedaan makna antara
infak dan sedekah, diantaranya :
na-fa-qa yakni nun, fa’, qaf yang
berarti keluar. Dari akar kata ini muncul kata nifaq-munafiq yang mempunyai
arti seseorang yang keluar (dari ajaran
Islam).
suatu kepentingan yang baik antara lain disebutkan dalam firman-Nya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan (menginfakkan) hartanya di jalan Allah adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S al Baqarah 261).
suatu kepentingan yang buruk antara lain disebutkan dalam firman-Nya : “Sesungguhnya orang orang yang kafir itu menafkahkan (menginfakkan) harta mereka
untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah yang benar. Mereka akan menafkahkan
harta itu kemudian kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan
dikalahkan. Dan ke dalam neraka jahannamlah orang orang yang kafir itu
dikumpulkan. (Q.S al Anfaal 36).
adalah mengeluarkan atau membelanjakan
sebagian harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah
Ta’ala baik yang bersifat wajib seperti mengeluarkan zakat yang wajib atau pun
yang tidak wajib. Jadi infaq itu intinya berkaitan dengan PENGELUARAN YANG
BERBENTUK HARTA ATAU MATERI.
kata sha-da-qa yakni shad, dal, qaf yang berarti satu yang benar atau jujur. Sedekah
bisa diartikan MENGELUARKAN HARTA ATAU MATERI DI JALAN ALLAH TAPI BISA JUGA
DIARTIKAN MEMBERIKAN SESUATU YANG BERSIFAT NON MATERI.
Beliau bersabda : “Kullu ma’ruufin shadaqatun” Setiap kebaikan adalah sedekah. (H.R
Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Ayyub).
Muslim antara lain menyebutkan maksudnya
adalah bahwa setiap kebaikan memiliki hukum yang sama dengan sedekah dalam hal
pahala.
tenaga dan pikiran, mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir juga termasuk
sedekah. Bahkan melakukan hubungan suami istri juga disebut sedekah,
sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah
sedekah, setiap ucapan tahlil adalah sedekah, memerintahkan yang baik dan
mencegah dari yang mungkar juga sedekah
dan hubungan badan salah seorang di antara kalian (dengan istrinya) adalah
sedekah”. (H.R Imam Muslim).
yang diriwayatkan dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda : “(1) Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah. (2) Engkau menyuruh
kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran adalah sedekah. (3) Engkau
menunjuki orang yang tersesat adalah sedekah. (4) Engkau menuntun atau
menunjuki orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah. (5) Engkau menyingkirkan batu, duri dan tulang
dari jalan adalah sedekah (6) Dan engkau menuangkan air dari embermu (dan
diberikan) ke ember saudaramu adalah saudaramu adalah sedekah”. (H.R Imam
at Tirmidzi dan Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad).
berkata : Sedekah itu tidak sebatas pada harta atau senilai harta saja akan
tetapi mencakup semua amalan shalih. Termasuk berupa ucapan yang baik, bermanis
muka, menolong orang lain dengan membawakan barangnya ke kendaraan atau memberi
keringanan kepada orang yang kesulitan. Bahkan ibadah kepada Allah bisa jadi
sedekah seorang Muslim kepada saudaranya.
hadits ketika ada orang yang datang saat para sahabat telah selesai shalat
ashar, Rasulullah bersabda : “Siapakah
yang mau bersedekah kepada orang ini dengan shalat bersamanya ?”. (H.R at
Tirmidzi, Abu Dawud dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Maka Abu Bakar bersedekah dengan menemani orang itu shalat bersamanya. (Fi
Zhilali Arsy Rahman).
berkata : Sedekah dengan selain harta
ada dua macam, yaitu :
orang lain maka hal itu sama dengan sedekah kepada mereka. Bahkan bisa lebih
afdhal dari sedekah dengan harta. Misalnya memerintahkan yang baik dan mencegah
dari kemungkaran, mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mengajarkan al Qur an
kepada yang belum bisa, menghilangkan gangguan dari jalan, mendoakan kaum
muslimin dan memintakan ampun bagi mereka.
pelakunya sendiri. Seperti macam macam dzikir berupa takbir, tasbih, tahmid,
tahlil dan istighfar, berjalan menuju masjid semuanya adalah sedekah. (Jami’ul
Ulum wal Hikam)
kemampuan kepada kita semua untuk senantiasa bisa berinfak dan bersedekah
dengan ikhlas. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (989)




































