Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

MEMELIHARA KUMIS DAN/ATAU JENGGOT

Keimanan by Keimanan
08.03.2017
Reading Time: 17 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

MEMELIHARA KUMIS DAN/ATAU JENGGOT
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Kumis adalah bulu atau sejenis
rambut yang tumbuh diatas bibir sedangkan jenggot adalah rambut yang tumbuh di
bawah bibir atau di dagu. Kumis dan jenggot hanya Allah Ta’ala berikan kepada
kaum laki laki, meskipun ada juga laki laki yang tidak memilikinya.
Kalau kita lihat sebagian lelaki
muslim memperlakukan kumis dan jenggot ada beberapa keadaan, diantaranya :
Pertama : Tidak membiarkan kumis dan jenggot. Secara periodik
dicukur habis bahkan dikerik sampai licin atau klimis.
Kedua : Membiarkan kumis dan jenggot tumbuh panjang. Hampir tak
pernah dipotong kecuali sekedar dirapihkan saja.
Ketiga : Membiarkan kumis 
tapi mencukur habis jenggot.
Keempat : Membiarkan jenggot termasuk bulu yang tumbuh di pipi
(jambang) dan mencukur atau memotong kumis.
Sungguh Islam adalah agama yang
sempurna. Semua aspek kehidupan di dunia dan di akhirat  telah diatur dengan sangat baik. Termasuk
urusan kumis dan jenggot pun  diatur
dalam syariat Islam.  Ketahuilah bahwa sungguh syariat Islam
menyuruh memotong kumis dan dengan tegas melarang memotong jenggot. Ini
dicontohkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam dan dipraktekkan oleh
para sahabat.
Jadi dari empat point diatas
ternyata yang disunnahkan adalah  point
keempat yakni : Memelihara jenggot dan
memotong kumis.
Sangatlah banyak
hadits yang memerintahkan umat Islam untuk memelihara jenggot. Diantaranya :
Pertama : Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
Potong pendeklah
kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot
.” (H.R Imam Muslim no. 623)
Kedua :dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma
, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Selisilah
orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.
(H.R. Imam Muslim no. 625)
Ketiga : Dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma
, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.
“Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan
membiarkan (memelihara) jenggot.
” (H.R Imam Muslim no. 624)
Keempat : Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu
, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
Pendekkanlah kumis
dan biarkanlah (peliharalah) jenggot dan selisihilah Majusi.
(H.R Imam Muslim no. 626)
Kelima : Dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma
, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ،
وَأَعْفُوا اللِّحَى
Cukur habislah
kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.
(H.R Imam Bukhari no. 5893)
Keenam : Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam
bersabda :
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ،
وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
Selisilah
orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis
. (H.R Imam Bukhari no. 5892)
Ketika
Raja Kisra dari Persia mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang
tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya : ”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini ?”
 
Keduanya
berkata : Tuan kami  yaitu Kisra
memerintahkan kami seperti ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Akan tetapi, Rabb-ku
memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.”

(H.R ath Thabrani).
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah  sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya
dipotong. Dan ternyata dari  riwayat di
atas dengan sangat jelas diketahui pula bahwa Rasulullah memiliki jenggot. Lalu
adakah yang mau atau nekad mencela orang yang memelihara jenggotnya.
Bertakwalah kepada Allah. Jika seseorang mencela orang berjenggot berarti juga
telah mencela Rasulullah beserta sahabat sahabat beliau yang senantiasa
memelihara jenggot mengikuti perintah Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya.
Memang ada sebagian orang yang
menyematkan gelar yang tidak baik kepada orang orang yang memelihar jenggot.
Tapi ketahuilah bahwa mereka barangkali tidak paham tentang apa yang telah
disunnahkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu seburuk
apapun celaan atau predikat yang diberikan manusia kepada orang orang yang
memelihara jenggot wajib untuk diabaikan meskipun si pencela itu tidak perlu
dimusuhi. 
Insya Allah ada manfaatnya bagi
kita semua. Wallahu A’lam. (975).
ADVERTISEMENT
Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post
wisata kekinian Bukit Indah Simarjarunjung Sumatera Utara

Rambut Rontok, Atasi dengan 7 Makanan Ini

Peluang Bisnis Kuliner Kedai Sarapan Pagi yang Kreatif

Iklan

Recommended Stories

Kota Cirebon

26.08.2013
BCA Palu

BCA Palu

29.10.2013

Qunut Subuh, ditinjau dari sisi Fiqih dan Hadits

06.06.2020

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?