Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

AJAKLAH ISTRI BERMUSYAWARAH

Keimanan by Keimanan
01.08.2016
Reading Time: 11 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

AJAKLAH ISTRI BERMUSYAWARAH
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Syariat Islam telah memberi amanah
kepada setiap suami untuk menjadi kepala rumah tangga. Allah menetapkan hal ini
dengan firman-Nya : “Laki laki (suami)
itu pemimpin bagi (wanita) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki
laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki laki) telah
memberikan nafkah dari hartanya”.
(Q.S an Nisa’ 34).
Posisi suami sebagai pemimpin
mendatangkan kewajiban terhadap keluarga yang dipimpinnya, diantaranya : (1)
Kewajiban ri’aayah yaitu memberi perhatian dan mengurus. (2) Kewajiban himaayah
yaitu memberi perlindungan. (3) Kewajiban ishlaah yaitu melakukan perbaikan
pada seluruh anggota keluarganya. (Lihat Aisaru at Tafasir).
Seorang suami berkewajiban pula
untuk membawa bahtera rumah tangganya menuju dua kemashlahatan yaitu mashlahat
di dunia dan mashlahat di akhirat. Secara khusus suami mendapat perintah : “Yaaa aiyuhal ladziina aamanuu quu anfusakum
wa ahliikum naaraa wa quuduhan naasu wal hijaarah”.
Wahai orang orang yang
beriman !. Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu. (Q.S at Tahrim 6).
Sebagai pemimpin, suami tidaklah
boleh bersifat arogan atau mau menang sendiri, benar sendiri dalam kepemimpinannya.
Suami bahkan sangat dianjurkan meminta pendapat, menerima saran bahkan
bermusyawarah dengan istrinya dalam berbagai masalah. Apalagi jika suami
mempunyai isteri yang cerdas, bijak dan berkemampuan menghadapi persoalan.
Diantara manusia ada yang keliru dalam menilai istrinya. Mereka beranggapan
bahwa istri hanya perlu tiga UR  yaitu dapUR, sumUR dan kasUR.
Ketahuilah bahwa tentang
bermusyawarah dengan istri telah difirmankan Allah Ta’ala dalam surat al
Baqarah 233, dan ini berkaitan dengan menyapih anak mereka yang masih menyusu.
Allah berfirman : “Apabila keduanya ingin
menyapih (anak sebelum berumur dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan
permusyawaratan, maka tidak ada dosa bagi keduanya”. 
Selain itu jika keputusan tentang
sesuatu diambil dengan musyawarah antara suami-istri maka kedepannya tidak akan
terjadi saling menyalahkan. Saling menyalahkan  bisa mendatangkan pengaruh buruk bagi
keluarga. 
Lalu bagaimana jika pendapat isteri
akan menimbulkan mudharat dalam pandangan
suami ?. Dalam hal ini suami tentu harus menolaknya. Tolaklah dengan lemah
lembut dan bijak sembari menghargai pendapatnya.  Jelaskan kekeliruan pendapatnya itu. Dalam
hal tidaklah baik membodoh bodohi istri apalagi melecehkan pendapatnya.
Sangatlah baik jika kita mengambil teladan
bagaimana Rasulullah pernah menerima pendapat dari salah seorang istri beliau
yaitu Ummu Salamah. Kisahnya adalah sebagaimana disebutkan  dalam sebuah hadits  cukup panjang yang diriwayatkan  oleh Imam Bukhari.
Pada tahun ke 6 H Rasulullah
bersama 1.400 sahabat hendak melaksanakan Umrah. Tetapi ternyata kaum musyrikin
Makkah menghalangi halangi kaum muslimin untuk melaksanakannya. Lalu dibuatlah
perjanjian antara damai antara kedua belah pihak yang dikenal sebagai
perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu diantaranya berisi larangan bagi kaum
muslimin memasuki  Makkah pada tahun itu.
Hal itu mendatangkan kekecewaan yang sangat bagi Sahabat karena isi perjanjian
itu dianggap merugikan kaum muslimin. Dan juga mereka urung mengunjungi Makkah
padahal mereka sudah berada di Hudaibiyah yaitu tempat yang sudah dekat  dengan Makkah.
Setelah menyelesaikan penulisan
perjanjian (antara kaum muslimin dan kaum musyrikin), Rasulullah berkata kepada
para sahabat : “Quumuu fanharuu
tsummahliquu”.
Ayo bangkitlah, sembelihlah hewan hewan kalian dan kemudian
bercukurlah kalian.   
Namun ternyata tidak seorang pun
dari Sahabat yang beranjak untuk melakukannya hingga beliau mengulang
perintahnya tiga kali. Akan tetapi tetap saja tidak ada seorangpun yang
bangkit. 
Ketika tidak ada seorang pun dari
Sahabat melaksanakannya, lalu Nabi menemui Ummu Salamah (istri beliau yang ikut
dalam rombongan itu). Nabi menceritakan kepadanya situasi yang beliau hadapi
dari orang orang.
Ummu Salamah berkata kepada beliau
: Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin mereka melakukannya ?. Silahkan engkau
keluar dulu kemudian janganlah berbicara dengan siapapun sampai engkau
menyembelih ontamu dan memanggil orang yang akan mencukur rambutmu.
Kemudian Rasulullah keluar tanpa
berbicara dengan siapapun. Lalu beliau menyembelih onta (qurban) nya dan
memanggil tukang cukur, lalu mencukur rambut beliau. Begitu menyaksikan hal
tersebut orang orang pun langsung menyembelih onta onta mereka dan sebagian
mereka mencukur rambut sebagian yang lain. Hingga keadaan menjadi ramai seakan
akan mereka (sedang) saling membunuh karena riuhnya suasana. 
Hadits ini menunjukkan bahwa
Rasulullah menerima usulan istri beliau yaitu Ummu Salamah dan ternyata usulan
tersebut mendatang hasil. Tanpa aba aba para sahabat langsung melakukan apa yang
telah diperbuat oleh Rasulullah. 
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata :
Dalam hadits ini terdapat petunjuk tentang keutamaan bermusyawarah. Dan juga
bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan. (Fathul Baari).
Oleh sebab itu seorang suami tidak
perlu merasa menerima pendapat istri kalau itu memang pendapat yang baik.
Seorang suami tidak selayaknya meremehkan usulan istrinya yang kalau usulan itu
baik.
Insya Allah ada manfaatnya bagi
kita semua. Wallahu A’lam. (738).
ADVERTISEMENT
Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

Alamat Kejaksaan Tinggi Kaltim

Alamat Kejaksaan Tinggi Sulsel

Iklan

Recommended Stories

Mau Libur Lebaran ke Destinasi Warisan Dunia? Ini Pilihan, Aktivitas, dan Tipsnya

Mau Libur Lebaran ke Destinasi Warisan Dunia? Ini Pilihan, Aktivitas, dan Tipsnya

18.04.2023
Terjadi Penembakan di Masjid Selandia Baru, Korban Jamaah Sholat Jum’at Berjatuhan

PENGELOMPOKAN SELEKSI DATA PADA PENDATAAN BARANG MASUK DAN KELUAR MENGGUNAKAN METODE K-MEANS CLUSTERING

23.10.2022

IHSG 5021..

29.04.2015

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?