RAMADHAN
Ramadhan atau pada bulan Ramadhan sering kali kita mendengarkan hadits hadits dha’if (lemah), dha’if jiddan
(lemah sekali) bahkan ada juga yang maudhu’ (palsu) ataupun laa ashlalahu
(tidak jelas asal usulnya).
guru kita dalam ceramah atau kajian tentang ramadhan dan keutamaannya. Kita
berprasangka baik, karena (1) Barangkali
tujuannya untuk memotivasi jamaah agar lebih bersemangat dalam beribadah dalam
bulan Ramadhan. (2) Mungkin juga, ustadz ini karena kesibukannya sehingga belum sempat meneliti
derajat hadits yang dibawakannya. (3) Bisa jadi juga itu hadits diterima dari
guru yang dikaguminya dan sangat
dipercaya sehingga dia tidak lagi berusaha mencari kejelasan bagaimana kedudukan hadits
yang dibawakannya.
mendakwahkan suatu hadits harus mencari tahu dulu kedudukan atau derajat hadits
itu sebelum didakwahkan. Dalam hal ini paling tidak ada tiga hal yang patut kita khawatirkan :
kedudukan suatu hadits lalu di dakwahkan kepada orang lain maka ini suatu yang
tercela. Bukankah semua yang kita ucapkan dan kita lakukan harus dipertanggung
jawabkan dihadapan Allah Ta’ala. Perhatikanlah firman-Nya :
laka bihii ‘ilmun, innas sam’a wal bashara wal fu-aada kullu ulaa-ika kaanaa
‘anhu mas-uulaa”. Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu
ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan
diminta pertanggung jawabannya. (Q.S al Isra’ 36).
kedudukan suatu hadits maka sangatlah terpuji jika dia mencari tahu kepada yang
lebih ‘alim sebelum mendakwahkan. Allah berfirman : “Fas’aluu ahladz dzikri inkuntum laa
ta’lamuun” Maka bertanyalah kepada orang orang yang berilmu jika kamu tidak
mengetahui. (Q.S al Anbiyaa 7).
lalu didakwahkan dan ternyata derajat hadits itu tidak shahih maka sekiranya
diamalkan oleh yang mendengarkan bisa jadi menyesatkan.
kedudukan suatu hadits itu dhaif ataupun
maudhu’ lalu disampaikan kepada orang
banyak tanpa menjelaskan derajat hadits maka ini suatu yang lebih tercela lagi.
Rasulullah telah mengingatkan dalam
sabda beliau dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah
dia mempersiapkan tempatnya di neraka. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
shiyam dan Ramadhan, diantaranya adalah :
berpuasa ibadah
masyhur yaitu : “Shamtush shaa-imi
tasbiihun. Wa nuumuhu ‘ibaadatun, wa du‘aa-uhu mustajabun, wa ‘amaluhu
mudhaa-‘afun” Diamnya orang yang berpuasa adalah tasbih, tidurnya adalah
ibadah, doanya mustajab dan amal dilipat gandakan. (H.R ad Dailami dari Ibnu
Umar).
lemah sekali. Jadi tidaklah bisa dijadikan hujjah. Syaikh al Albani dalam
Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’ nomor 3784 menjelaskan bahwa kelemahannya
ada pada seorang diantara perawinya yaitu Rabi’ bin Badr. Dia adalah seorang
rawi yang ditinggalkan.
membuat sebagian orang yang berpuasa menjadi kurang semangat untuk melakukan
suatu aktivitas dan memperbanyak tidur. Bukankah tidurnya orang berpuasa adalah
ibadah yaitu dengan bersandar pada hadits ini. Tapi hadits ini tidak bisa
dijadikan hujjah atau sandaran karena sangat lemah.
puasa.
Baihaqi dan yang selainnya. Dari Mu’adz bin Zahrah bahwasanya sampai kepadanya
apabila Rasulullah berbuka beliau berdoa dengan doa : “Allahumma laka shumtu (wa bika amantu) wa ‘ala razqika afthartu”
Ya Allah untuk Engkaulah aku berpuasa (dan kepada Engkau aku beriman) dan atas
rizki Engkaulah aku berpuasa.
hadits lemah, yaitu : (1) Mua’dz bin Zahrah adalah perawi majhul, tidak
dikenal. (2) Hadits ini mursal dhaif karena Muadz bin Zahrah seorang tabi’in
tapi meriwayatkan langsung dari Nabi. (3) Sanad nya mudhtharib, daya ingatnya
lemah.
Takhrij al Adzkar dan juga dilemahkan oleh Syaikh al Albani dalam al Irwa’.
syaa-Allah”. Telah hilang rasa haus dan telah basah kerongkongan serta
telah tetaplah pahala, insya Allah. (H.R Abu Dawud, lihat al Irwa’ dan Shahih
Jami’ Syaikh al Albani).
supaya sehat.
sehat.
ath Thibun Nabawi dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud berkata :
Telah mengabarkan kepada kami Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abi Shalih
dari bapaknya darii Abu Hurairah secara marfu’. Sisi cacatnya ada pada Zubair
bin Muhammad. Dia orang yang lemah.
Diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Ausath dan Abu Nu’aim dalam ath Thibun
Nabawi, dengan sanad lemah. Dengan agak berlebihan ash Shaghani dalam Maudhu’at
menyatakan bahwa ini adalah hadits palsu. (Lihat adh Dhaifah)
benar karena berpuasa akan membuat seseorang menjadi lebih sehat. Insya Allah.
tahun Ramadhan terus.
apa yang terdapat dalam satu bulan Ramadhan maka sungguh mereka akan berharap
satu tahun itu Ramadhan penuh…”
dalam al Maudhu’at : Dari jalan Jarir bin Ayyub al Ghifari secara marfu’. Sisi cacatnya
ada pada Jarir bin Ayyub al Ghifari. Derajat hadits ini palsu.
Nu’aim berkata : Dia (Jarir bin Ayyub) memalsukan hadits. (2) Imam Bukhari
berkata : Munkarul hadits. (3) Abu Zur’ah berkata : Munkarul Hadits. (4) An
Nasa’i berkata : (Jarir) ditinggalkan haditsnya. (5) Ibnul Jauzi berkata :
Hadits ini palsu (6) Imam asy Syaukani berkata : Hadits ini palsu. (Lihat al
Ahaditsul Maudhu’ah, Ustadz Ahmad Said Sabiq).
puasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada udzur yang diringankan oleh Allah
maka tidak akan bisa diganti oleh puasa satu tahun penuh seandainya dia
melakukannya”.
Dawud dan selainnya dari jalan Abu Muthawwis, dari bapaknya dari Abu Hurairah
secara marfu’.
pada Habib bin Abu Tsabit yang ternyata memiliki tiga cacat. (1) Mudhtharib
atau goncang. (2) Abu Muthawwis adalah majhul atau tidak dikenal. (3) Dan
diragukan apakah bapaknya mendengar dari Abu Hurairah (Fathul Bari).
berkata : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara mu’allaq yaitu terputus sanadnya dan hanya
disebut awal sanad saja. Imam Bukhari
mengisyaratkan kelemahan hadits ini.
tergantung zakat fithri.
tergantung antara langit dan bumi dan tidak diangkat (pahala puasa seseorang)
kepada Allah kecuali dengan zakat fithri”.
Jauzi membawakannya dalam al-Wahiyat seraya mengatakan: Tidak shahih, di
dalamnya terdapat Muhammad bin Ubaid al-Bashri. Dia adalah seorang majhul (perawi
yang tidak dikenal).
hadits ini shahih maka zhahirnya menunjukkan bahwa diterimanya puasa Ramadhan
tergantung dengan mengeluarkan zakat fithri. (Seakan akan) barangsiapa yang
tidak mengeluarkan zakat fithri maka puasanya tidak diterima. Dan saya tidak
mengetahui seorang ulama pun yang berpendapat demikian. (Lihat Silsilah Hadits
Dhaif)
dibagi tiga fase.
auwaluhu rahmatun, wa auwasathuhu maghfiratun, wa aakhirahu ‘itqun minannar”. (Bulan Ramadhan adalah) bulan yang awalnya
rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.
ini adalah penggalan dari suatu hadits yang cukup panjang. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dalam
Kitab Shahihnya.
ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan redaksi sedikit berbeda yaitu : “Awal bulan Ramadhan adalah rahmat,
pertengahannya adalah maghfirah dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.”
dengan matan ini dikeluarkan oleh al Uqaili, Ibnu ‘Adi, al Khatib , ad Dailami
dan Ibnu Asakir. Kedudukan hadits ini telah dijelaskan oleh para ahli hadits,
diantaranya : (1) Dalam sanadnya ada
Salam bin Sulaiman bin Siwar. Ibnu Adi berkata : Menurutku , haditsnya mungkar.
(2) Juga terdapat Maslamah bin Shalt dan Maslamah itu tidak dikenal. Abu Hatim
mengomentarinya : Haditsnya ditinggalkan.
(3) Syaikh Muhammad Nashiruddin
al Albani, seorang ahli hadits abad ini,
menyebutkan bahwa : Hadits ini mungkar. (Lihat Kitab Silsilah Hadits
Dha’if dan Maudhu’ jilid 4/1571)
sebagian dari hadits hadits tidak shahih
yang berhubungan dengan shaum dan Ramadhan. (Penulis banyak mengambil manfaat
dari Kitab Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’, Syaikh al Albani dan juga dari
tulisan Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif dan juga tulisan Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi)
(684)







































