meminta minta dalam berbagai bentuk dan cara. Pada hal diantara mereka, tidak semua, sebenarnya adalah orang yang berkecukupan
dan juga ada sebagiannya yang memiliki harta lebih dari cukup. Mereka melakukannya mungkin
karena :
untuk meminta minta.
Rasulullah dan keburukan bagi
orang yang meminta minta padahal dia berkecukupan.
Mukminin Umar bin Khaththab.
laki datang menemui Umar dan meminta minta kepadanya. Lalu Umar memandang ke
arah kepalanya kemudian ke arah kedua kaki orang itu yaitu untuk melihat tanda
tanda kemiskinan pada dirinya. Kemudian Umar berkata kepada peminta minta ini :
Berapakah harta yang engkau miliki ? Orang ini menjawab : (dengan jujur) 40
ekor unta.
Allah dan RasulNya, seandainya anak Adam memiliki emas sebanyak dua lembah,
niscaya ia ingin memiliki lembah yang ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi
rongga (perut, mulut dan yang lainnya) anak Adam selain tanah. Kemudian Allah
menerima taubat orang yang bertaubat kepadaNya.
: Demikianlah Ubay membacakannya kepadaku. Umar berkata : Kalau begitu kita
pergi menjumpainya. Ibnu Abbas melanjutkan :
Lalu Umar mendatangi Ubay. Sesampai di sana Umar bertanya : Perkataan
yang dikatakan olehnya (oleh Ibnu Abbas). Ubay menjawab : Demikianlah
Rasulullah membacakannya kepadaku. (Lihat Silsilah Hadits Shahih, Syaikh al
Albani No 2909).
memiliki sesuatu yang mencukupinya maka dia terancam dengan bara api neraka.
Sungguh Rasulullah telah mengingatkan hal ini dalam beberapa hadits,
diantaranya adalah sabda beliau : “Barangsiapa
meminta minta padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sungguh ia
hanyalah memperbanyak api neraka
untuk dirinya” An Nufaili, perawi hadits ini
berkata di tempat lain. “Dari bara api neraka
Jahannam”
mencukupinya itu. ? An Nufaili berkata ditempat lain : Apa yang dimaksud dengan
cukup yang tidak boleh seseorang meminta minta ? Rasulullah menjawab : “Sekedar
ukuran yang dapat mencukupi untuk makan siang dan malam”. An Nufaili berkata di tempat lain : “(Yaitu)
ia memiliki sesuatu yang membuatnya kenyang dalam sehari semalam atau satu malam satu hari” (H.R Imam Ahmad, Abu
Dawud dan Ibnu Hibban).
kelonggaran kepada tiga orang atau dalam tiga keadaan. Selain itu hukumnya
haram sehingga apa yang dia makan dari hari hasil meminta minta itu dihukumi
haram.
meminta minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang :
menanggung hutang orang lain, sampai ia melunasinya, kemudian berhenti .
ia boleh meminta minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan
ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya
mengatakan : Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup. Ia boleh meminta minta
sampai dapat sandaran hidup. Meminta minta selain untuk ketiga hal itu, wahai
Qabishah, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram. (H.R Imam Muslim).
seorang anak meminta kepada orang tuanya atau seorang istri meminta kepada
suaminya maka tentu hal ini diperbolehkan karena orang tua berkewajiban
menafkahi anaknya dan seorang suami berkewajiban memberi nafkah istrinya.
Begitu juga jika orang tua meminta
kepada anaknya karena hakekatnya harta anak itu adalah milik orang tuanya. Jadi orang tua
meminta kepada anaknya itu diperbolehkan.
dan hartamu adalah milik bapakmu (H.R Ibnu Majah dan at Thabrani).
berkata :
dia butuh kepada-Nya.
butuh kepadanya.





































