ka’uu ma’ar raaqi’iin.” Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah
bersama orang orang yang rukuk, (Q.S al
Baqarah 43).
Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka
yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat.
Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya
shalat berjamaah. (Lihat Kitab Tafsir al Qur’an al ‘Azhim)
rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu
perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya
ruku’ itu merupakan rukun diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan
shalat dengan kata ruku’ sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang
merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya.
(Lihat Kitab Tafsir Kariimir Rahman).
untuk rukuk bersama orang orang yang rukuk, yaitu berusaha untuk melaksanakan
shalat berjamaah di Masjid.





































