*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini
Apa perbedaan Kongres Pers Indonesia pada era
Pemerintah Hindia Belanda dengan masa kini era Pemerintah Republik Indonesia. Tentu banyak. Sebab situasi dan kondisi yang
dihadapi berbeda. Pada era Pemerintah Hindia Belanda, Kongres Pers Indonesia
menjadi simpul penting dalam perjuangan pers Indonesia. Beda dengan sekarang
yang berada di dalam Dewan Pers.

Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang
berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan
Pers berdiri pada tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi
sebagai penasehat pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan
Departemen Penerangan. Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang
dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999
tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen. Pembentukan
Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena
kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Dewan Pers memiliki wewenang
untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sebagai lembaga independen, Dewan
Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya. Fungsi
Dewan Pers menurut Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Pers, Dewan Pers berfungsi
sebagai berikut: Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; Melakukan
pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; Menetapkan dan mengawasi
pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; Memberikan pertimbangan dan mengupayakan
penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan
pemberitaan pers; Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan
pemerintah; Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun
peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi
kewartawanan; Mendata perusahaan pers. Dewan Pers terdiri atas 4 komisi agar
dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Komisi-komisi yang terdapat dalam
Dewan Pers adalah: 1. Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers; 2.
Komisi Hukum dan Perundang-Undangan; 3. Komisi Pendidikan dan Pelatihan; 4.
Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah perjuangan pers
Indonesia dan kongres ke kongres? Seperti disebut di atas, ada perbedaan antara
era Pemerintah Hindia Belanda dan era Pemerintah Republik Indonesia. Kongres
Pers Indonesia hingga Kini Hari Pers Nasional. Lalu bagaimana sejarah perjuangan
pers Indonesia dan kongres ke kongres? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe,
semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan
sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama
yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja*.
Perjuangan Pers Indonesia dan Kongres ke Kongres;
Kongres Pers Indonesia hingga Kini Hari Pers Nasional
Tempo doeloe tidak ada dewan pers, dewan yang ada adalah
dewan kota (gemeenteraaf) dan dewan pusat (Volksraad). Tidak ada dewan pers
tempo doeloe, yang ada adalah Kongres Pers. Organisasi jurnalis sendiri sudah muncul
sejak lama, paling tidak terdapat di tiga kota: Soerabaja, Medan dan Batavia.
Namun organisasi jurnalis yang berskala nasional belum terbentuk. Dalam
perkembangannya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut kini sudah terwujud. Pada tahun
1931 diselenggarakan kongres pertama yang diadakan di Semarang. Kongres ini dipimpin
oleh Saroehoem Harahap.
Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 18-07-1931: ‘Congres
Inlandsche Journalisten. Kongres jurnalis pribumi pertama akan diadakan di
Semarang pada tanggal 8 Agustus. Kongres ini diketuai oleh jurnalis Semarang
yang juga sebagai sekretaris jurnalis Sumatra, Saroehoem. Agenda kongres,
antara lain: Editor surat kabar Bahagia di Semarang, Joenoes akan memberikan presentasi
tentang ‘Jurnalisme dan pengembangan bisnis surat kabar”; Haji [Agoes]
Salim akan presentasi dengan topik ‘Jurnalisme dan kode etik’; RM Soedarjo
tentang ‘Para jurnalis dan jurnalisme; Mangaradja Loebis tentang ‘Jurnalisme
dan kehidupan sosial’; Saeroen dari Siang Po: tentang ‘Jurnalisme dan gerakan
rakyat’ dan Parada Harahap tentang ‘Jurnalisme dan ekonomi’. Sementara editor
Soeara Oemoem akan berbicara pada ‘Jurnalisme dan malaise’. Organisasi jurnalis
pribumi saat ini Saeroen sebagai ketua dan Parada Harahap sebagai sekretaris
dan bendahara, sedangkan sebagai komisaris adalah Bakrie, Joenoes dan
Koesoemodirdjo’
Saroehoem adalah pimpinan redaksi surat kabar berbahasa
Melayu-Cina Warna Warta di Semarang (lihat
Soerabaijasch handelsblad, 15-09-1931). Disebutkan Saroehoem, pimpinan redaksi
surat kabar Warna Warta, seorang yang masih muda. Namun dalam perkembangannya diketahui bahwa Saroehoem
telah keluar dari Warna Warta (lihat Algemeen handelsblad voor
Nederlandsch-Indie, 17-11-1931). Disebutkan minggu ini nomor pertama penerbitan
surat kabar mingguan dengan nama ‘Warta Politik’ di Semarang. Saroehoem, mantan redaktur harian
Tionghoa-Melayu Warna-Warta, adalah pemimpin redaksi’.

Saroehoem memulai karir jurnalis di Padang Sidempoean (lihat Overzicht
van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, 1929). Disebutkan majalah
Soeara Sini No 1 yang terbit tanggal 5 Juli 1928 dipimpin oleh Saroehoem. Juga
disebutkan sebagai co-editor (jarak jauh) adalah B. Ananda dari Padanglawas,
Mhd. Ali Harahap di Semenanjung Malaya, Raden Mhd. Joesoep di Sumatera Selatan
dan Raden Atmowisastro di Jawa Tengah. Administratur adalah A. Hakim Loebis di
Padang Sidempoean. Majalah ini dicetak di percetakan “Tapian Na Oeli”
di Sibolga. Agen majalah Soeara Sini adalah Thaib Joesoef & MA Machrnoed di
Blinjoe, M Bangoen Siregar di Tandjoeng Karang, Noerhan Nasoetion &
Pamoentan Harahap di Batavia, Alamsjah di Fort vd Capellen, Moesali Harahap di
Goenoengtoea, Haroen Harahap di Pargaroetan, Abd. Manan di Singapore dan O
Harahap di Ipoh. Dalam edisi kedua ada sebuah artikel propaganda ‘Indonesia’, yang
mana ia mendorong afiliasi dengan kaum nasionalis yang berjuang untuk Indonesia
Raya. Orang-orang berkumpul di bawah merah-putih dengan kepala banteng. Penulis
juga menyalin lagu nasionalis. Juga ada artikel yang menyoroti akibat
penembakan seorang kuli Pribumi oleh seorang tukang kebun Eropa di perusahaan Sangkoenur,
penulis mengatakan bahwa jika seorang Eropa membunuh dia dilepaskan, tetapi
jika seorang Pribumi melakukannya, dia digantung. Besar dugaan Saroehoem
sebelum menerbitkan majalah Soeara Sini di Padang Sidempoean, sebelumnya
Saroehoem sudah lama (tinggal) di Batavia. Saroehoem dalam hal ini diduga
adalah bagian dari gerakan Parada Harahap yang mana Parada Harahap mengutus
Saroehoem ke Tapanoeli di Padang Sidempoean untuk mengisi kekosongan. Sementara
itu di Batavia, Parada Harahap tengah berpolemik pers dengan jurnalis
Eropa/Belanda. De Sumatra post, 25-02-1927 (Inlandsche ambtenaren en pers):
‘sebuah artikel di Soeara Tapanoeli dengan judul Over zicht van de Inlandsche
Pers yang mana para pejabat pribumi saat ini dengan mudah di koran-koran
menulis tidak seperti sebelumnya. Menurut penulis ini karena adanya Parada
Harahap-isme, yang para pejabat takut dengan pers. Pejabat Pemerintah menulis
di Padang Sidempoean yang dikeluarkan Inlandschblad, Poestaha yang dulu editor
majalah ini, terutama Parada Harahap, Sekarang tidak lagi percaya kepada editor
lembar asli dan ini adalah kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu berharap
bahwa pejabat ETI dan dewan akan mengikuti arah gubernur yang melarang pejabat
pribumi menyatakan pendapat di surat kabar itu. Kasus ini diduga muncul dari
adanya kolaborasi besar antara administrasi pemerintahan dan Polisi. Pelanggaran
itu tentu saja tidak cukup, tapi tampaknya dapat diteruskan ke penjara.
Kegunaan media untuk penduduk dapat dipertanyakan’. Het nieuws van den dag voor
Nederlandsch-Indië, 08-11-1927 (Wat Gisteren in de Krant stond!…): ‘diskusi
tentang mayoritas Indonesia, bahwa Indonesia adalah warisan nenek moyang,
sebagai protes keras Parada Harahap dari Bintang Timur. ‘Jika Indonesia warisan
nenek moyang, KW cs menganggap sebagai pemberontakan. Jadi saya memahami
komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah, bermain aman! Dan Anda? K.W’.
Saroehoem tampaknya adalah salah satu dari barisan
revolusioner Indonesia yang tengah menggeliat di Batavia, Bandoeng dan
Soerabaja. Saroehoem tampaknya bukan jurnalis (editor) yang tinggal di Padang
Sidempoean, tetapi salah satu revolusinoer yang tinggal di Batavia yang
mendapat tugas untuk melakukan kampanye dan advokasi di sejumlah tempat dimana
gerakan Indonesia dimungkinkan dapat tumbuh dan berkembang seperti di Padang
Sidempoean dan Fort de Kock.

Deli courant, 26-11-1929: ‘Ksatria. Di beberapa majalah pribumi baru-baru
ini dipasang iklan dengan judul “Kabar Nasional Indonesia”, yang
memuat puisi Saroehoem (terakhir diketahui sebagai editor Soeara Sini di Padang
Sidempeoan), tetapi menurut iklan sekarang – tinggal di Fort de Koek) berjudul
‘Semanget Nasional Indonesia’ adalah paper yang berisi sejarah Diponegoro,
Tjipto, Soekarno, Asmaun, Tjokroaminoto dan banyak pemimpin terkenal gerakan
nasionalis di Hindia, sejarah Diponegoro yang ditelusuri ksatrya dalam pikiran
dan kekaguman penduduk pribumi, kami menemukan masuk akal, Sejarah adalah masa
lalu dan kejayaan Diponegoro memotivasi untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya dan fakta penting dari hidupnya bahwa setiap liter yang masih
hidup Tjipto, Soekarno, Tjokro dkk. dituli, memberikan kesan kebencian yang
disengaja atau apakah kita berurusan disini dengan seseorang yang menemukan
bisnis baru dan yang berdagang di bawah pengaruh para pemimpin yang digambarkan
pada selera pembelian? Sekarang ketika epos direkomendasikan oleh para pemimpin
sendiri di pertemuan publik, penulis adalah buku sejarahnya. hilang cukup cepat
dan telah melayani tujuan Indonesia dengan cara yang tidak menguntungkan
kantongnya sendiri’.
Dalam perkembangannya Saroehoem ditangkap. De
locomotief, 27-11-1929: ‘Opruiend geschrift. Aneta memberi sinyal dd hari ini
dari Padaug: Petugas investigasi kriminal menangkap jurnalis Saroehum dari
Padang Sidempoean karena mendistribusikan pamflet terlarang berjudul
“Semangat Nasional Indonesia”. Pamflet sudah disita’. Bagaimana
perkembangan lebih lanjut kasus Saroehoem tidak terinformasikan. Beberapa bulan
kemudian diketahui Saroehoem dalam keadaan bebas sebagaimana diberitakan surat
kabar Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 03-06-1930. Disebutkan Saroehoem,
seorang jurnalis pribumi di Fort de Koek yang ditangkap tahun lalu sehubungan
dengan brosur yang menghasut, akan segera berangkat untuk perjalanan studi
jurnalistik ke Belanda. Sementara itu di Batavia, Parada Harahap yang sejak
lama selalu dincar PID, kembali lolos.
De Sumatra post, 06-01-1931: ‘Parada Harahap berdiri untuk keseratus
kalinya di meja hijau. Kali ini Parada Harahap dipanggil ke pengadilan karena
korannya memuat iklan tagihan hutang. Si penagih hutang digugat karena dianggap
mencemarkan nama dan juga editor Bintang Timoer, Parada Harahap juga diseret.
Ketika dituduhkan Parada Harahap ikut bertanggungjawab karena iklan itu menjadi
pendapatannya. Di pengadilan Parada Harahap menjawab: ‘Bagaimana saya
bertanggungjawab?. Polisi mencecar: ‘Anda kan direktur editor?’ ‘Iya, tapi saya
hanya bertanggung jawab untuk bagian jurnalistik’, jawab Parada Harahap.
‘Bagian administrasi bertanggungjawab untuk iklan’. ‘Ah’, kata Sheriff, ‘tanya
sekarang, setuju bahwa di koran Anda muncul iklan cabul, apakah Anda akan
mengatakan tidak bertanggung jawab?’. ‘Oh, kalau soal itu tanggungjawab saya’
demikian jawab Parada Harahap’.
Tampaknya Saroehoem telah
pulang studi jurnalistik dari Eropa. Pada bulan Maret 1931 diketahui sudah berada di
Batavia (lihat Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 26-03-1931).
Beberapa bulan kemudian pada bulan Juli 1931 Saroehoem menjadi ketua panitia
Kongres Jurnalis Pribumi yang diadakan
di Semarang (lihat kembali Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie,
18-07-1931).
Tunggu deskripsi lengkapnya
Kongres Pers Indonesia hingga Kini Hari Pers Nasional:
Kebebasan Pers Doeloe vs Kebebasan Pers Kini
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com
























