Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Explore

Ini Penjelasan KLHK Terkait Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate

Jelajah by Jelajah
16.11.2020
Reading Time: 3 mins read
0
Apabila Kejahatan Bermaharajalela
ADVERTISEMENT

Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan untuk pembangunan Food Estate dilakukan pada Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK)  (Pasal 6 Ayat 1).

RELATED POSTS

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

Hal itu dijelaskan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK,  Sigit Hardwinarto, di Jakarta, Senin (16/11/2020).

 “Tapi dengan syarat harus melewati kajian Tim Terpadu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), menyelesaikan UKL UPL dalam rangka perlindungan lingkungan,” terangnya dalam siaran pers yang TravelPlus Indonesia terima dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK Nunu Anugrah.
Sigit menegaskan tidak dapat melakukan kegiatan di lapangan sebelum menyelesaikan Komitmen UKL-UPL.
Selain itu, juga perlu mengamankan Kawasan HPK yang dilepaskan.
Dalam hal untuk kepentingan reforma agraria, lanjutnya, areal yang telah siap untuk areal tanaman pangan dapat dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat sesuai dengan ketentuaan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. 
Penetapan KHKP, sambungnya, dapat dilakukan pada kawasan Hutan Lindung dan/atau Hutan Produksi. Areal KHKP tidak akan dilepaskan atau tetap menjadi kawasan hutan.
Menurut Sigit, kawasan Hutan Lindung (HL) yang akan digunakan untuk pembangunan Food Estate adalah kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung, yaitu kawasan HL yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan. 
Kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung tersebut, dengan kegiatan Food Estate juga sekaligus merupakan kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan HL dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan yang dikenal sebagai tanam wana tani (agroforestry), kombinasi tanaman hutan dengan hewan ternak yang dikenal sebagai wana ternak (sylvopasture), dan kombinasi tanaman hutan dengan perikanan yang dikenal sebagai wana mina (sylvofishery).
“Tanaman hutan pada kombinasi-kombinasi tersebut di atas akan memperbaiki fungsi HL,” jelasnya.
Sigit memberi contoh, di Jawa Barat terdapat kawasan HL yang sudah menjadi areal kebun sayur, di Jawa Tengah, seperti di Dieng sebagian kawasan HL sudah menjadi areal kebun kentang. Hal ini tentu dapat membahayakan fungsi pengatur tata air, pengendali erosi dan penjaga kesuburan tanah dari kawasan HL tersebut.
Kata Sigit lagi, secara profesional dan dalam perspektif pembangunan daerah, sebenarnya Pembangunan Food Estate semestinya dilihat sebagai wilayah perencanaan untuk land use (tata guna lahan). 
Di dalam perencanaan land use secara teknis dikenal compound land utilization type (pengelolaan secara multiguna) dalam suatu wilayah, sehingga bukan hanya monokultur, namun juga polikultur.
Oleh karena itu, pembangunan Food Estate dilakukan secara terintegrasi yang mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perternakan, dan perikanan termasuk kawasan lindung dalam bentuk mozaik. 
Didalam model pengembangan Food Estate selain untuk lahan pertanian berkelanjutan secara modern dan dengan intervensi teknologi tinggi (benih, pemupukan, tata air, sistem mekanisasi, pemasaran dll), juga mencakup pola kerja hutan sosial.
“Untuk itu kawasan HL yang akan digunakan sebagai areal Food Estate tidak harus dilakukan dengan pelepasan kawasan hutan, namun yang terpenting harus dilakukan di kawasan HL yang memenuhi syarat sebagai HL yang sudah tidak ada tegakkan pohonnya, atau fungsi HL-nya sudah tidak ada lagi,” ungkap Sigit.
Sebelum implementasi kegiatan Food Estate diperlukan penyusunan masterplan pengelolaan KHKP, yang memuat rencana pengelolaan KHKP dan menyusun Detail Enginering Design (DED) dalam hal berkaitan KHKP yang berasal dari kawasan HL, serta penyusunan UKL-UPL dan Izin Lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Hal ini antara lain untuk menjaga keberlanjutan Food Estate dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya lagi.
Sebagai informasi, terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate merupakan kebijakan Pemerintah memberikan pedoman regulasi penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate yang merupakan program strategis nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, yang cukup mendesak diantaranya dalam menjaga ketahanan nasional bidang pangan, sebagaimana juga tiap-tiap negera memperkuat dirinya dalam menjaga ketersediaan pangan, sehingga tidak bergantung pada negara lain. Kondisi ini sangat relevan dalam kaitan kondisi pandemi COVID-19. 
Pemerintah perlu mempersiapkan dalam hal terdapat kebutuhan berkenaan dengan program dan kegiatan penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate.
Pada konteks terdapat kebutuhan lahan dari kawasan hutan, maka dapat dilakukan dengan mekanisme sesuai peraturan perundangan seperti Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan atau penetapan KHKP (Pasal 2).
Pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate dengan mekanisme Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan KHKP sesuai Pasal 3 ayat 2 jelas hanya dapat diajukan permohonannya oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota atau Kepala Badan Otorita yang ditugaskan khusus oleh Pemerintah. Tidak dimaksudkan untuk swasta. 
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Sumber & Foto: birohumasklhk

ADVERTISEMENT
Tags: ExploreIndahJalan-JalanJelajahTempatTravelTravelingwisataWisatawan
ShareTweetPin
Jelajah

Jelajah

Related Posts

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung
Explore

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

20.01.2026
Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya
Explore

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

17.01.2026
Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata
Explore

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

16.01.2026
Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet
Explore

Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet

15.01.2026
Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak
Explore

Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak

09.01.2026
Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung
Explore

Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung

04.01.2026
Next Post

Sejarah Kalimantan (82): Sejarah Chinatown (Pecinan) Pulau Kalimantan; Singkawang, Pontianak, Banjarmasin dan Samarinda

6 Tips Aman Dan Nyaman Main Ke Curug Ala Anak Curug

Iklan

Recommended Stories

[Penginapan] Caravan Park Adelaide – Melbourne

03.12.2012
Hukum Mengingkari Adanya Jin dan Fenomena Kesurupan

Resep Ikan Wader Tepung Goreng 2 Kali Lebih Renyah dan Lebih Awet

22.07.2016

Mendengar Adzan Tidak Shalat Jumat

16.11.2020

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?