Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Shalat Jumat di Atas Kapal

Keimanan by Keimanan
16.03.2017
Reading Time: 3 mins read
0
Hukum Shalat Jumat di Atas Kapal
ADVERTISEMENT

HUKUM SHOLAT JUM’AT DI ATAS KAPAL

(Pertanyaan-pertanyaan ini disampaikan oleh angkatan laut kerajaan Saudi Arabia kepada Al-Lajnah Ad-Daimah)

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

[ Sumber: Fatawa Al-Lajnah vol.2 (6/406) ]

1⃣ Pertanyaan Pertama:

Apa hukum sholat Jum’at di atas kapal besar atau sedang , yang memiliki cukup ruang di dalamnya untuk menunaikan sholat, pada kondisi-kondisi (sandar) yang telah kita sebutkan, yaitu:
➖ A. Ketika terikat di dermaga tidak bergerak (sama sekali).
➖ B. Ketika berada di tengah lautan, jauh dari pangkalan, baik itu sejauh jarak qoshor (sholat) atau lebih. Keadaan tidak berhenti di satu tempat, tapi melakukan patroli.
➖ C. Ketika berada di tengah lautan, jauh dari pangkalan, namun masih di bawah batas jarak qoshor (sholat). Keadaan tidak berhenti di satu tempat, tapi melakukan patroli.
➖ D. Seperti keadaan (b) dan (c) namun jangkar di turunkan, dan kapal berhenti di satu tempat.
➖ E. Ketika kapal dikeluarkan dari air ke daratan (tempat kering) untuk melakukan perbaikan di tengah-tengah pancangan tonggak-tonggak besi.

2⃣ Pertanyaan Kedua:

ADVERTISEMENT

Apa hukum melaksanakan sholat tarawih pada kondisi-kondisi yang telah disebutkan?

3⃣ Pertanyaan Ketiga:

Apa hukum melaksanakan sholat Jum’at di atas kapal kecil yang tidak memiliki tempat cukup untuk pelaksanaan sholat Jum’at. Kalaupun ada maka tidak cukup untuk berbaris membuat shof pada kondisi kapal seperti ini di tengah lautan, ataupun ketika sandar di dermaga.

4⃣ Pertanyaan Keempat:

Kami membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait keadaan –keadaan yang disebutkan pada pertanyaan pertama.

Jika tidak diwajibkan sholat Jum’at, kemudian ada kru yang melakukan sholat Jum’at, apakah sholat tersebut sah? Ataukah harus mengulanginya dengan melakukan sholat Dhuhur?

5⃣ Pertanyaan Kelima:

Jika kapal kita sandar di dermaga, apakah para awak kapal diharuskan melaksanakan sholat Jum’at di dermaga, ataukah kewajiban itu gugur? Perlu juga diketahui, bahwa mereka tidak sedang safar, kemudian di sana ada masjid yang biasa digunakan sholat Jum’at, dan tidak begitu jauh. Namun tidak semua awak kapal mampu untuk meninggalkan kapal dan pergi menuju masjid tersebut.
Jika mereka sholat di dermaga, maka para awak kapal bisa mengikuti sholat seluruhnya.

6⃣ Pertanyaan Keenam:

Apabila kapal sedang berlayar di tengah lautan pada jarak diperbolehkannya safar, kemudian para awak kapal ingin menjamak sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak taqdim (di lakukan pada waktu Dhuhur), lalu sebagian mereka berkeinginan melakukan sholat sunnah setelah sholat jamak tersebut.
Apakah perkara itu diperbolehkan baginya? Dengan pertimbangan, waktu sholat Ashar belum masuk. Ataukah justru tidak boleh dikarenakan mereka telah melaksanakan sholat Ashar?

Demikian pula pada pelaksanaan sholat Maghrib dan Isya’, Jika para awak menjamaknya dengan jamak taqdim dan qoshor (diperpendek dua-dua). Apakah mereka diperbolehkan melakukan sholat witir dan taraweh langsung setelah sholat jamak tersebut? Ataukah harus menunggu sampai cahaya merah menghilang hingga masuk waktu Isya’?

7⃣ Pertanyaan Ketujuh:

Apabila kapal tersebut sedang di tengah lautan pada jarak qoshor (yakni jarak safar, pen) atau lebih, kemudian para awak kapal menjamak sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak qoshor di waktu Dhuhur (jamak taqdim). Tak lama kemudian kapal tersebut memasuki pelabuhan dan bersandar di dermaga sebelum masuk waktu sholat Ashar, atau pada waktu sholat Ashar. Apakah diharuskan bagi awak kapal untuk mengulangi kembali sholat Asharnya? Dikarenakan mereka sampai di negerinya sebelum masuk waktu Ashar atau sesudahnya. Ataukah mereka boleh mencukupkan diri dengan pelaksanaan sholat jamak yang sebelumnya? Demikian pula, apabila kejadian itu terjadi di waktu Maghrib dan Isya’?

Kami sangat berharap sekali, agar pertanyaaan-pertanyaan ini diangkat kepada “Haiah Kibaril Ulama” sehingga didapatkan sebuah fatwa (jawaban) yang kuat, untuk diumumkan di seluruh kapal jajaran angkatan laut.

Kami juga berharap agar jawaban fatwa diadakan sesegera mungkin.

Wassalamu ‘alaikum

Jawaban:

1⃣ Yang Pertama:

Bagi anggota pasukan yang berada di atas kapal, mereka tidak wajib melaksanakan sholat Jum’at pada semua kondisi yang disebutkan (di atas).

Karena mereka bukanlah orang yang tinggal tetap di satu daerah, seperti para penduduk yang menempati desa-desa dan perbatasan.

Kecuali anggota  yang tinggal di pangkalan serta tidak dihukumi safar, diharuskan bagi mereka untuk melaksanakan sholat Jum’at di masjid-masjid yang  digunakan untuk sholat Jum’at.

Untuk sholat Taraweh, maka boleh dilakukan di saat safar.

2⃣ Yang Kedua:

Bagi para awak kapal yang menjamak (menggabungkan) sholat Dhuhur dan Ashar dikarenakan sedang safar, maka tidak perlu melakukan sholat sunnah setelah sholat Ashar,
Demikian pula apabila penggabungan dua sholat itu dilakukan di saat Dhuhur (jamak taqdim),

Berdasarkan keumuman dalil tentang larangan sholat setelah sholat Ashar. Hukum ini mencakup keumuman musafir dan selain mereka.

Adapun pada penggabungan sholat Maghrib dan Isya’ tidak ada larangan untuk melakukan sholat sunnah setelahnya. Walaupun sifatnya jamak takdim (yaitu dilaksanakan pada sholat yang pertama; sholat Maghrib, pen).

Wallahul Muwaffiq (AH)

〰〰➰〰〰
Sumber:
YOOK NGAJI YANG ILMIAH (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
Gabung Saluran Telegram: https://t.me/yookngaji

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

MAKNA INFAK DAN SEDEKAH TIDAKLAH SAMA

TNI hijrah dari Muara Enim (4): pasukan Belanda menonton kerumunan prajurit TNI

Iklan

Recommended Stories

Ustadz Abdul Somad Ungkap MAKNA HARI KEMERDEKAAN 17 Agustus 1945, Banyak Yang Belum Tahu

13.07.2023

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

15.08.2011
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi AJB Bumiputera 1912 di Bima

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi AJB Bumiputera 1912 di Bima

26.03.2023

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?