Masuk Masjid dan Mendapati Jamaah Salat sedang Tasyahud, Apakah Dia Harus Menunggu atau Langsung Mengikuti Jamaah?

Pertanyaan Ketujuh dari Fatwa Nomor7371
Pertanyaan 7:
Orang yang sempat mengikuti tasyahud akhir sebelum imam salam, apakah dia terhitung mendapatkan keutamaan salat berjamaah atau mendapatkan pahala salat sendirian? Dan apabila dia masuk masjid ketika imam sedang tasyahud akhir, apakah sebaiknya dia salat bersama imam tersebut, ataukah sebaiknya menunggu orang-orang yang akan untuk melakukan salat bersama mereka?
Jawaban 7:
Orang yang sempat mengikuti tasyahud akhir saja bersama imam tidak terhitung mendapatkan jamaah, akan tetapi dia mendapatkan pahala sesuai dengan kadar yang dia dapati bersama imam tersebut. Seseorang terhitung mendapati jamaah jika dia mendapati salat imam minimal satu rakaat berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa mendapati satu rakaat dari salat, maka dia telah mendapati salat.” Dan lebih baik baginya melakukan salat bersama imam tersebut, berdasarkan sifat umum hadis, “Apa yang kalian dapati (bersama imam), maka salatlah dan apa yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta’
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
Fatwa Syaikh ย Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Saya masuk masuk masjid dan mendapati imam sedang tasyahud akhir. Apakah saya terhitung mendapat jamaah?
Jawaban:
Sebagian ulama berpendapat bahwa jamaah dia dapatkan bila dia melakukan takbiratul ihram (takbir permulaan shalat) sebelum imam salam dan berdasarkan pendapat ini, Anda mendapat shalat jamaah.
Namun sebagian ulama berpendapat, sesungguhnya shalat jamaah tidak dia dapatkan kecuali dia mendapatkan satu rakaat dengan sempurna berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: (Barangsiapa mendapati satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapati satu rakaat)
Sehingga dipahami dari hadits ini, bahwa seseorang yang ย kurang dari satu rakaat, dia tidak mendapati shalat jamaah. Pendapat inilah yang kuat dan berdasarkan pendapat ini kami katakan, bila Anda datang ke masjid dalam kondisi imam sedang tasyahud akhir sedangkan Anda mengetahui atau berprasangka kuat bisa mendapati masjid lain dari awal shalat di waktu itu, maka jangan Anda ikut shalat bersama imam dan pergilah ke masjid lain.
Adapun bila Anda tidak yakin mendapati jamaah lain selain masjid ini, maka ikutlah shalat bersama imam dan apa yang dapati bersama imam, itu lebih baik.
Namun bila tertinggalnya Anda ini karena alasan syar’i, maka kita harap ย Allah menulis bagimu pahala jamaah dengan sempurna.
Nurun ‘Ala ad-Darb
http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
Sumber :ย https://telegram.me/ukhwh
Diterbitkan oleh www.happyislam.com
16 Jumadil Akhir 1437 / 25 Maret 2016








