HUKUM GAMBAR
๐ Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

Terdapat banyak hadits dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam kitab-kitab shahih, ย musnad, ย dan sunan yang menunjukkan :
HARAMNYA GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA, ย baik gambar manusia maupun lainnya (hewan, ย pen),
(Perintah untuk) Merobek kelambu-kelambu yang padanya terdapat gambar,
Perintah untuk menghapus gambar-gambar,
Laknat terhadap para penggambar, ย dan
Penjelasan bahwa mereka (para penggambar) ย adalah manusia yang paling KERAS adzabnya pada hari kiamat.
Dalam dua kitab Shahih (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, pen) dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ย bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Allah Ta’ala berfirman,
ย ยซ ูู ู ุฃุธูู ู ู ู ุฐูุจ ูุฎูู ุฎููุง ูุฎููู ูููุฎูููุง ุฐุฑุฉ ุฃู ููุฎูููุง ุญุจุฉ ุฃู ููุฎูููุง ุดุนูุฑุฉ ยป
“Siapakah yang zhalim dibandingkan orang yang menciptakan seperti ciptaan-Ku. Maka silakan dia menciptakan biji dzarrah, ย atau menciptakan biji gandum, ย atau menciptakan biji sya’ir.” [HR. al-Bukhari dan Muslim, ย lafazh Muslim]
Dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
((ุฅู ุฃุดุฏ ุงููุงุณ ุนุฐุงุจุง ููู ุงูููุงู ุฉ ุงูู ุตูุฑูู))
“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah penggambar.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ย bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
((ุฅู ุงูุฐูู ูุตูุนูู ูุฐู ุงูุตูุฑ ูุนุฐุจูู ููู ุงูููุงู ุฉ ููุงู ููู ุฃุญููุง ู ุง ุฎููุชู ))
“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan diadzab pada hari Kiamat, akan dikatakan kepada mereka ‘hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.”
[HR. al-Bukhari dan Muslim, ย lafazh al-Bukhari]
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
((ูู ู ุตูุฑ ูู ุงููุงุฑ ูุฌุนู ูู ุจูู ุตูุฑุฉ ุตูุฑูุง ููุณุง ุชุนุฐุจู ูู ุฌููู )) ููุงู: (ุฅู ููุช ูุง ุจุฏ ูุงุนูุง ูุงุตูุน ุงูุดุฌุฑ ูู ุง ูุง ููุณ ูู)
“Setiap penggambar berada di neraka. Setiap gambar yang ia buat akan diberi ruh padanya, ย yang akan mengadzab dia di Jahannam.”
Lalu sabda Nabi, ย “Jika kamu memang harus melakukannya ย maka buat/gambarlah pohon dan yang tidak ada ruh padanya.”
[HR. Muslim]
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, ย Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang kepadaku, aku telah menutup jendelaku dengan kain kelambu yang padanya terdapat gambar-gambar. Ketika beliau melihatnya, ย beliau pun menurunkannya dan wajah beliau pun berubah. Lalu beliau bersabda,
((ูุง ุนุงุฆุดุฉ ุฃุดุฏ ุงููุงุณ ุนุฐุงุจุง ููู ุงูููุงู ุฉ ุงูุฐูู ูุถุงูุฆูู ุจุฎูู ุงููู))
“Wahai ‘Aisyah, ย manusia paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah orang-orang yang meniru-niru ciptaan Allah.”
‘Aisyah lalu berkata, “Maka kelambu tersebut kami potong, ย dan kami jadikan bantal atau dua banyal.”
[HR. Muslim]
….dalam permasalahan ini masih banyak lagi hadits-hadits selain dari yang kami sebutkan di atas.
Hadits-hadits di atas dan lainnya yang semakna dengannya, ย menunjukkan dengan sangat jelas tentang HARAMNYA MENGGAMBAR MAKHLUK BERNYAWA, dan perbuatan tersebut termasuk DOSA BESAR yang diancam dengan NERAKA.
Dalil-dalil tersebut berlaku umum meliputi semua jenis gambar, baik gambar yang ada bayangannya (3 dimensi), ย maupun tidak.
baik menggambar di di dinding, ย kelambu/kain, pakaian, ย kaca, ย kertas, ย ataupun lainnya.
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak membedakan antara gambar tiga dimensi dengan yang bukan, ย tidak pula membedakan antara gambar di kain dengan yang lainnya.
Bahkan Nabi melaknat para penggambar, ย dan memberitakan bahwa :
Para penggambar adalah manusia yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat, dan
Setiap penggambar berada di neraka.
Nabi menyebutkan itu secara mutlak, ย tanpa mengecualikannya sedikit pun.
Diterjemahkan dengan ringkas dari
http://www.binbaz.org.sa/node/61
Majmu’ah Manhajul Anbiya
https://telegram.me/ManhajulAnbiya
Baca artikel terkait : Hukum Gambar Fotografi








