![]() |
| Masjid Jami’ Nurul Iman sumbangan dari Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila di komplek Islamic Centre Kota Bekasi. |
Persisnya pesan KH. Noer Alie berbunyi sebagai berikut : “Mumpung ente punya wewenang untuk kenang-kenangan ummat islam Bekasi, tolong wujudkan Islamic Centre, mudah-mudahan apabila saya meninggalkan Bekasi ini, mata saya merem”. Dan gagasan tersebut mendapat sambuatan baik dari berbagai pihak baik dari para tokoh Ulama dan Umaro termasuk dari kalangan tokoh masyarakat, para anggota DPRD, Alim Ulama, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi dan Persaudaraan Haji Bekasi dan masyarakat lainnya.
![]() |
| Foto panorama Masjid & Islamic Centre Kota Bekasi. |
Kepanitiaan terdiri dari Pelindung, Penasehat, Pengurus Harian dan Pengurus Pleno. Pelindung terdiri dari para pejabat teras pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sedangkan penasehat diisi oleh selain para pejabat, juga melibatkan ulama dan para pemuka masyarakat. Komposisi Pengurus harian dan Pengurus Pleno juga merupakan perpaduan unsur aparat pemerintah, ulama dan pemuka masyarakat. Duduk sebagai Ketua Umum Harian, H. Roesmin (Ketua DPRD), Ketua I dijabat oleh Drs. H. Dede Satibi (Sekwilda), Ketua II dipercayakan kepada H.. Saady Muchsin (tokoh masyarakat), Ketua III dipegang oleh dr. H. SubkiAbdul Kadir (Cendekiawan/Ulama) dan Ketua IV H. Abdul Manan (Ketua DPD Golkar).
![]() |
| Menara Ir. Widiyanto |
Biaya Pembangunan Islamic Center Kota Bekasi
Pemilihan Lokasi
lahan seluas 3,6 hektar tempat Islamic Centre Bekasi yang kini berdiri dahulunya merupakan rawa rawa yang memiliki kedalaman hingga empat meter. Lahan tersebut merupakan tanah Hak Pengelola/sebagian dari sertifikat HPL No.I/Marga jaya atas nama PERUM PERUMNAS dengan surat izin penggunaan tanah No. 593.3/1898/Perkot.
![]() |
| Masjid Jami’ Nurul Islam |
Atas dasar perizinan penggunaan tanah yang ditertibkan Pemerintah Daerah, maka dibuatlah Site Plan Islamic Centre Bekasi dengan penandatanganan Ketua Panitia dan para pejabat Kepala Dinas PUK Kab. Bekasi yang waktu itu dijabat Bambang Supardi, Kabag Pemerintah Umum DT II Bekasi Drs. S. Sihotang, kabag Kesra DT II Bekasi (H.M. Syaiin Sahid), Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi (Ir. Widiana Ces), diketahui Ketua Bappeda TK II Bekasi yang kala itu dijabat oleh Drs H. Nonon Sonthanie (saat ini Wali Kota Bekasi) dan disetujui Bupati Daerah Tingkat II Bekasi (
H. Suko Martono).Sumber Sumber dana

Tahapan pembangunan
Miniatur Ka’bah sengaja dibuat karena erat kaitannya dengan tujuan didirikannya Islamic Center Bekasi sebagai aktifitas ummat islam. Lagi pula Islamic Centre ingin pula berkhidmah kepada jama’ah haji Bekasi terutama untuk transit pemberangkatan dan pemulangan mereka menuju dan dari Tanah Air Suci. Jumlah jamaah haji di bekasi di era 1990an menempati peringkat teratas dari seluruh Daerah Tk. II (Kabupaten dan Kotamdya) di Propinsi Jawa Barat.

Pembangunan tahap III dilaksanakan awal tahun 1993. fokus pembangunan menggarap taman, pelataran parkir, jalan, gapura dan selasar.
Antara tahap II dan tahap III dibangun pula menara yang dirancang bangun oleh Ir. Widianto. Nama Arsitek dari PT. ARSYWASTUADY yang telah kembali kerahmatullah pada bulan Agustus 1993 ini diabadikan sebagai nama menara Masjid Nurul Islam atas persetujuan keluarga dan ahli warisnya. Kebijaksanaan ini diambil untuk mengenang jasa almarhum.
Disamping menyelenggarakan kegiatan bersifat keagamaan dan sosial, Islamic Center Bekasi juga memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk disewakan kepada pihak lain.
Hasil sewa fasilitas inilah yang digunakan oleh Islamic Center untuk membiayai operasionalnya, elain ruang masjid dan perkantoran, di Islamic Center Bekasi juga tersedia perpustakaan yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Di dalam komplek Islamic Center Bekasi tersedia p
rasarana terdiri dari :
Secara tetap fasilitas Islamic Centre Bekasi digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam, seperti shalat wajib lima waktu, shalat Jum’at, shalat Tarawih, Shalat Idul Fitri, dan Idul Adha.
Termasuk kegiatan lainnya seperti : Resepsi Pernikahan, Rapat, pertemuan, dan diklat instansi pemerintah, Seminar, diskusi , ceramah umum, Rapat kerja parpol, Kegiatan lembaga semi pemerintah seperti PKK tingkat regional maupun nasional. Rapat kerja organisasi kemasyarakatan. Penyelenggaraan testing calon karyawan perusahaan. Penampungan atlet olah raga tingkat daerah bahkan persiapan ke tingkat nasional. Tempat transit dan penginapan para siswa dan mahasiswa yang berwisata. Tempat transit menginap para tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri, misalnya dari Jepang. Acara Nikah dan Walimatul arusy (resepsi Perkawinan). Dan lain lain.
Dewan Penasihat
Badan Pengelola
![]() |
| Area manasik di Islamic Center kota Bekasi dilengkapi dengan miniatur Ka’bah. |
![]() |
| Gedung Islamic Center |
![]() |
| Atap bersusun Masjid Nurul Islam, salah satu ciri khas masjid masjid yang dibangun oleh YAMP. |
![]() |
| Masjid Jami’ Nurul Islam. |
![]() |
| Didalam Masjid Jami’ Nurul Islam. |
![]() |
| Tanda peresmian Masjid Nurul Islam oleh Presiden Suharto selaku ketua YAMP. |








































