Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Berita

PPATK Gencar Blokir 31 Juta Rekening “Dormant”, Rp 6 Triliun Dana Terdeteksi

Debi Wijaya by Debi Wijaya
30.07.2025
Reading Time: 4 mins read
0
PPATK Gencar Blokir 31 Juta Rekening “Dormant”, Rp 6 Triliun Dana Terdeteksi

PPATK Gencar Blokir 31 Juta Rekening

ADVERTISEMENT

#Aopok – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (#PPATK) baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah secara agresif melakukan #pemblokiran terhadap jutaan #rekening bank yang tergolong “#dormant” atau tidak aktif. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pertahanan terhadap tindak pidana pencucian uang (#TPPU) dan memutus aliran dana #kejahatan, termasuk dari praktik #judi online yang kian merajalela.

RELATED POSTS

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

Baca Juga : Katy Perry Terciduk Dinner Bareng Justin Trudeau usai Putus dari Orlando Bloom

Data terbaru dari PPATK menunjukkan angka yang fantastis: lebih dari 31 juta rekening dormant telah diblokir sepanjang tahun ini, dengan total dana yang terdeteksi mencapai sekitar Rp 6 triliun. Angka ini belum termasuk temuan lain yang tak kalah mencengangkan, yakni 140 ribu rekening dormant selama lebih dari 10 tahun yang menyimpan dana sekitar Rp 428,61 miliar, serta 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang juga dormant, dengan total dana mencapai Rp 2,1 triliun.

PPATK Gencar Blokir 31 Juta Rekening

Alasan di Balik Pemblokiran Massal: Melindungi Sistem Keuangan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bukanlah tindakan semena-mena, melainkan respons terhadap modus operandi kejahatan keuangan yang semakin canggih. “Banyak sekali rekening dormant yang disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan. Mereka membeli atau menyewa rekening-rekening ini untuk menampung dan menyamarkan dana hasil kejahatan seperti penipuan, korupsi, bahkan untuk transaksi judi online,” ujar Ivan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Menurutnya, rekening dormant menjadi celah empuk karena seringkali luput dari pengawasan pemilik aslinya. Dengan memblokir rekening-rekening ini, PPATK berupaya menutup pintu bagi para penjahat untuk menggunakan sistem perbankan sebagai sarana legalisasi dana ilegal.

ADVERTISEMENT

Kriteria rekening yang dianggap dormant bervariasi antar bank, umumnya jika tidak ada aktivitas transaksi (seperti debit, kredit, transfer, atau penarikan) dalam rentang waktu 3 hingga 12 bulan. Namun, PPATK menekankan bahwa rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas mencurigakan, seperti judi online, dapat diblokir bahkan jika baru tidak aktif selama 3 bulan.

Dana Aman, Nasabah Diminta Aktif

Meskipun pemblokiran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, PPATK menegaskan bahwa dana di rekening yang diblokir tidak akan hilang. “Kami jamin, dana nasabah tetap aman dan 100% utuh. Pemblokiran ini bersifat sementara dan bisa diaktifkan kembali oleh pemilik rekening yang sah,” tegas Ivan.

Pemblokiran ini lebih berfungsi sebagai “pengamanan” dan pemberitahuan kepada nasabah atau ahli waris bahwa rekening tersebut masih terdaftar secara administratif namun terindikasi bermasalah. Langkah ini juga menjadi sarana bagi PPATK untuk melakukan analisis lebih lanjut terhadap pola transaksi mencurigakan.

Prosedur Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

Bagi masyarakat yang rekeningnya terblokir, PPATK telah menyediakan prosedur jelas untuk pengajuan reaktivasi:

  1. Pengisian Formulir Keberatan: Nasabah dapat mengisi formulir keberatan secara daring melalui tautan bit.ly/FormHensem. Pastikan data yang diisi akurat dan sesuai dengan identitas pemilik rekening.
  2. Proses Reviu dan Pendalaman: Setelah formulir diisi, PPATK bersama pihak bank akan melakukan reviu dan pendalaman terhadap rekening yang bersangkutan. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang hingga 15 hari tergantung kompleksitas kasus.
  3. Pengecekan Status: Nasabah diimbau untuk secara berkala mengecek status pembukaan kembali rekening mereka melalui layanan ATM, mobile banking, atau dengan mendatangi langsung kantor cabang bank tempat rekening dibuka.
  4. Kunjungan ke Bank: Jika diperlukan, nasabah akan diminta datang ke kantor cabang bank dengan membawa dokumen identitas diri (KTP), buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh bank untuk verifikasi dan reaktivasi.
  5. Layanan Informasi PPATK: Untuk pertanyaan lebih lanjut atau klarifikasi, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi PPATK di 0821-1212-0195.

Baca Juga : Erika Carlina Hamil 9 Bulan, Siapa Ayahnya?

Pro Kontra dan Harapan Publik

Kebijakan PPATK ini menuai beragam respons dari masyarakat dan berbagai pihak. Di satu sisi, industri perbankan umumnya mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga integritas sistem keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi anti-pencucian uang. Namun, di sisi lain, sejumlah warganet menyuarakan kekhawatiran dan protes, terutama bagi mereka yang rekeningnya diblokir padahal tidak terlibat dalam aktivitas kejahatan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memberikan masukan agar PPATK lebih selektif dalam menargetkan rekening yang benar-benar mencurigakan. “Fokus utama PPATK harus pada transaksi-transaksi yang secara jelas mengindikasikan tindak pidana. Perlindungan hak-hak nasabah yang tidak bersalah juga harus menjadi prioritas,” kata seorang anggota Komisi III DPR RI.

Meskipun demikian, PPATK menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan penyedia jasa keuangan, dalam memerangi kejahatan finansial. Dengan langkah pemblokiran ini, PPATK berharap dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih bersih, aman, dan terhindar dari penyalahgunaan oleh para pelaku kejahatan.

Baca Juga : Malam Ini, Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier Digelar

Tags: DormantJudi OnlineKejahatanPemblokiranPPATKRekening Bank
ShareTweetPin
Debi Wijaya

Debi Wijaya

Related Posts

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Berita

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

12.01.2026
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Berita

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

12.01.2026
Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia
Berita

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

05.01.2026
Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman
Dunia

Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman

14.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan
Berita

BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan

05.12.2025
Next Post
Ivan Gunawan Menangis dan Minta Maaf ke Soimah, Ungkap Perubahan Drastis Pasca-Haji

Ivan Gunawan Menangis dan Minta Maaf ke Soimah, Ungkap Perubahan Drastis Pasca-Haji

KPK Tahan Dua Mantan Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

KPK Tahan Dua Mantan Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Samsung Galaxy A07 5G: Bocoran Harga & Spesifikasi Lengkap + Baterai 6000 mAh

Samsung Galaxy A07 5G: Bocoran Harga & Spesifikasi Lengkap + Baterai 6000 mAh

09.01.2026
Fajar/Rian Tembus BWF World Tour Finals 2025: Performa Gemilang Ganda Putra Indonesia Menuju Hangzhou

Fajar/Rian Tembus BWF World Tour Finals 2025: Performa Gemilang Ganda Putra Indonesia Menuju Hangzhou

05.12.2025
El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol, Maia Estianty: Jangan Lagi-Lagi!

El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol, Maia Estianty: Jangan Lagi-Lagi!

13.08.2025

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

RSS Trading

  • Menganalisis Proyek Kripto dari Struktur Insentif Ekonominya: Fondasi Penting untuk Trader dan Investor
  • Bagaimana Aktivitas OTC Desk Mempengaruhi Harga Tanpa Terlihat di Chart
  • Analisis Fundamental Pasar Stablecoin sebagai “Darah” Ekosistem Kripto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?