orang beriman yaitu setelah syahadat. Begitu besarnya keutamaan shalat maka
amal ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat kelak adalah shalat.
Rasulullah bersabda :
وَسَلَّمَ : إنَّ أَوَّلَ مَا
يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ
صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ،
فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – :
اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ
مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا.
sallam bersabda : Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang
hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia
telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal
dan rugi.
wajibnya, maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki
shalat sunnah. Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya.
Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya. (H.R at Tirmidzi dan an Nasa’i, dishahihlan oleh al Hafizh Abu Thahir).
keutamaan dan keagungan. Dan khusus untuk shalat shubuh dan ashar disebut
dalam sabda Rasulullah berikut ini :
Wasallam bersabda :
دَخَلَ الْجَنَّةَ
shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga. (H.R
Imam Bukhari dan Imam Muslim).
‘alaihi wasallam bersabda :
أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan
shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar). (H.R Imam Muslim).
menjelaskan hadits tersebut : Yaitu maksudnya adalah melaksanakan shalat shubuh
dan ashar secara terus menerus. Dikhususkan dua shalat ini karena waktu shubuh
adalah waktu tidur dan waktu ‘Ashar adalah waktu sibuk beraktifitas dengan
berdagang.
shalat tersebut di saat-saat kesibukannya, tentu ia akan lebih menjaga shalat
fardhu lainnya karena shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Kedua
waktu tersebut juga adalah waktu yang dipersaksikan para malaikat malam dan
siang. Pada waktu tersebut amalan hamba diangkat dan sangat mungkin saat-saat
itu dosa diampuni karena dua shalat yang dilakukan. Sehingga akhirnya, ia pun
bisa masuk jannah. (‘Aunul Ma’bud).
keutamaan sendiri, Diantaranya yaitu :
الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
malaikat). (Q.S al Isra’ 78)
‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ
فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ
dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat
Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan
menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam. (H.R Imam Muslim)
mengingatkan agar dijaga secara khusus disamping shalat shalat yang lainnya.
Allah Ta’ala berfirman :
وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
(peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan
khusyu’. (Q.S al Baqarah 238).
dimaksud dengan shalat wustha dalam ayat ini adalah shalat ashar. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi
perang Ahzab :
صَلَاةِ الْعَصْرِ
wustha, (yaitu) shalat ashar. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
mengingatkan pula tentang keutamaan shalat ashar yaitu bagi yang menjaganya
mendapat pahala dua kali. Abu Bashrah al-Ghifari radhiyallahu
‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
shalat ashar bersama kami di daerah Makhmash. Kemudian beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ
أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ،
وَالشَّاهِدُ: النَّجْمُ
diwajibkan kepada umat sebelum kalian, namun mereka
menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya
pahala dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya
syahid yaitu bintang. (H.R Imam Muslim).
disebutkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Oleh karena itu sangatlah penting bagi
seorang hamba untuk tetap menjaga kedua shalat ini disamping shalat fardhu yang
lainnya. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.744).





































