الله الرحمن الرحيم
sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du:
menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin.
kanan imam (sejajar). Dan jika makmum lebih dari seorang, maka mereka berdiri
di belakang imam.
berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bangun untuk shalat,
lalu aku datang dan berdiri di sebelah kirinya, maka Beliau memegang tanganku
dan memindahkanku ke sebelah kanannya, lalu Jabir bin Shakhr datang dan berdiri
di sebelah kiri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau memegang
tangan kami, mendorong kami, dan menempatkan kami di belakangnya.” (Hr. Muslim
dan Abu Dawud)
الْحَارِثِ، فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ،
ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى أَرْبَعًا، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي، فَقُمْتُ
عَنْ يَسَارِهِ، فَأَدَارَنِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسًا،
ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ – أَوْ خَطِيطَهُ -، ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى
رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ خَرَجَ، فَصَلَّى الْغَدَاةَ»
Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian datang (pulang) dan
shalat empat rakaat, lalu tidur, kemudian bangun lagi dan shalat, maka aku
berdiri di sebelah kiri Beliau, lalu Beliau menempatkanku di sebelah kanannya,
ketika itu Beliau tambahkan lima rakaat, lalu Beliau tidur kembali dan aku
mendengar dengkurannya, lalu Beliau bangun kembali dan shalat dua rakaat,
kemudian keluar dari rumah dan melakukan shalat Subuh.” (Hr. Abu Dawud, dan
dishahihkan oleh Al Albani)
belakang laki-laki, dan tidak boleh bershaf bersama laki-laki.
shalat di rumah kami di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
sedangkan ibuku Ummu Sulaim berada di belakang kami.” Dalam sebuah lafaz
disebutkan, “Maka aku dan anak yatim membuat shaf di belakang Beliau, sedangkan
wanita tua berdiri di belakang kami.” (Hr. Bukhari dan Muslim).
Yang demikian agar makmum sebelah kanan dan sebelah kiri dapat memperoeh bagian
yang sama dalam mendengar dan berada dekat dengannya.
dewasa dan cerdas.
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
وَالنُّهَى، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثَلَاثًا، وَإِيَّاكُمْ وَهَيْشَاتِ
الْأَسْوَاقِ»
cerdas, selanjutnya setelah mereka, (Beliau ucapkan tiga kali). Dan jauhilah
olehmu suara kegaduhan seperti di pasar.” (Hr. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan
Tirmidzi)
wa sallam senang jika yang dekat dengan Beliau kaum Muhajirin dan Anshar, agar
mereka dapat mengambil (Sunnah langsung) dari Beliau.” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah,
dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Al Albani)
mereka dapat langsung mengambil ilmu dari imam dan dapat mengingatkannya jika
lupa, dan imam pun bisa mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai
penggantinya jika ia membutuhkannya.
wa sallam menempatkan laki-laki dewasa di depan anak-anak, anak-anak di
belakang mereka, sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak. Akan tetapi
riwayat tersebut dhaif.
berdiri dalam barisan bersama orang-orang dewasa di masjid di belakang imam kecuali
jika ia telah bermimpi, tumbuh bulu kemaluan, atau usianya telah mencapai lima
belas tahun (baligh). Ada riwayat dari Umar, bahwa jika ia melihat anak kecil
dalam barisan, maka ia keluarkan dari shaf.”
atau lebih, maka mereka di belakang kaum laki-laki. Tetapi jika hanya seorang
anak saja, maka ia masuk ke dalam barisan orang dewasa dan tidak sendiri di
belakang shaf.
laki-laki dewasa dan anak-anak, maka hendaknya di antara setiap dua laki-laki
dewasa diselipkan seorang anak agar mereka dapat mengambil tatacara shalat dari
mereka serta praktek pelaksanaannya.
anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ
آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
buruknya adalah pada bagian akhirnya. Sebaik-baik shaf wanita adalah pada
bagian akhirnya, sedangkan yang paling buruknya adalah pada bagian awalnya.”
adalah karena hal itu lebih jauh dari bercampur dengan kaum laki-laki, berbeda
dengan berada di shaf terdepan di belakang laki-laki.
mushalla menjadikan shaf kaum wanita di samping shaf kaum pria dengan diberi
kain penghalang. Hal ini jelas merupakan kesalahan fatal, karena mudah
menimbulkan fitnah dan bercampur baur laki-laki dan wanita, di samping mengarah
bersentuhannya kaum laki-laki dan wanita di masjid Allah, nas’alullahas
salamah wal ‘afiyah.
masuk ke dalam shaf dan ketika itu mendapatkan rukunya imam, maka sah
shalatnya.
alaihi wa sallam dalam keadaan ruku, lalu ia ruku sebelum sampai ke dalam shaf,
kemudian kejadian ini disampaikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
maka Beliau bersabda,
اللهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ
jangan ulangi.” (Hr. Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, dan Nasa’i)
sallam “Walaa ta’ud” (jangan ulangi) ada yang mengatakan, bahwa
maksudnya jangan ulangi terlambat datang menuju shalat.
ulangi lagi masuk ke dalam shaf sambil ruku, namun ada riwayat dari Ibnuz
Zubair, ia berkata, “Jika salah seorang di antara kamu masuk ke masjid saat
manusia sedang ruku, maka
rukulah saat masuk lalu berjalan dalam keadaan ruku sampai masuk ke dalam shaf,
karena itu adalah Sunnah.” Atha
berkata, “Aku melihat Ibnuz Zubair melakukan hal itu,” Ibnu Juraij berkata, “Aku
melihat Atha melakukan hal itu.” (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Awsath
dari riwayat Atha dari Ibnuz Zubair. Menurut Al Haitsami, para perawinya adalah
para perawi kitab Shahih).
jangan mendatangi shalat dengan tergesa-gesa. Tampaknya, pendapat ketiga lebih
sesuai, karena ketika itu Abu Bakrah datang ke masjid dengan tergesa-gesa, wallahu
a’lam.
kamu ulangi shalatmu, karena shalatmu sudah sah. Bisa juga dibaca “Walaa ta’du,”
artinya jangan kamu berlari ketika menuju masjid, wallahu a’lam.
belakang shaf, maka menurut jumhur (mayoritas) ulama, shalatnya adalah sah namun makruh.
Waki, Al Hasan bin Shalih, An Nakha’i, dan Ibnul Mundzir, bahwa orang yang
shalat sendiri di belakang shaf hingga selesai, maka shalatnya batal.
alaihi wa sallam melihat seorang shalat sendiri di belakang shaf, maka Beliau
menyuruhnya mengulangi shalat. (Diriwayatkan oleh lima orang Ahli Hadits,
dishahihkan oleh Al Albani)
alaihi wa sallam ditanya tentang seorang yang shalat di belakang shaf sendiri?
Beliau bersaba, “Ia mengulangi shalatnya.”(Isnadnya jayyid)
shallallahu alaihi wa sallam pernah melihat seorang shalat di belakang shaf,
maka Beliau diam menunggu hingga orang itu salam, maka Beliau bersabda,
صَلاَتَكَ فَلاَ صَلاَةَ لِمُفْرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ
shalat bagi orang yang sendiri di belakang shaf.” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah, dan
Baihaqi. Ahmad berkata, “Hadits hasan.” Ibnu Sayyidinnas berkata, “Para perawinya
adalah tsiqah dan terkenal.”)
Bakrah, mereka berpendapat sah shalatnya karena ia (Abu Bakrah) mengerjakan
sebagian shalat di luar shaf, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak
menyuruhnya mengulangi shalatnya, sehingga perintah mengulangi hanyalah
menunjukkan sunahnya agar memperhatikan hal yang lebih utama.
kami membawa hadits Wabishah kepada sunah, sedangkan hadits Ali bin Syaibah
menunjukkan tidak sempurna agar sejalan dengan hadits Abu Bakrah, karena
zhahirnya tidak mengharuskan mengulangi karena tidak ada perintah demikian.”
berjamaah, namun tidak mendapatkan ruang dalam shaf dan celah, maka di antara
ulama ada yang berpendapat, bahwa ia tidak mengapa berdiri sendiri dan makruh
baginya menarik orang ke belakang. Namun di antara mereka ada pula yang
berpendapat, bahwa sikapnya adalah menarik seorang yang tahu hukum hal itu ke
belakang setelah ia takbiratul ihram, dan dianjurkan bagi yang ditarik mengikutinya.
Namun hadits yang memerintahkan menarik seorang ke belakang adalah dhaif, wallahu
a’lam.
untuk meluruskan dan merapatkan barisan, serta menyuruh untuk mengisi celah
yang kosong sebelum ia memulai shalat.
berkata, “Saat ditegakkan shalat, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
menghadap kepada kami dengan wajahnya sambil bersabda,
صُفُوفَكُمْ، وَتَرَاصُّوا
(Hr. Bukhari, Nasa’i, dan Ibnu Hibban)
alaihi wa sallam bersabda,
الصَّفِّ، مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ»
shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam meluruskan barisan kami sebagaimana
kayu panah diratakan, sehingga kami melakukan dan memahaminya. Maka pada suatu
ketika Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan ternyata ada seorang yang
mengedepankan dadanya, Beliau pun bersabda,
اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ»
Allah merubah wajah kalian (atau membuat kalian bertengkar).” (Hr. Lima orang
Ahli hadits, dishahihkan oleh Tirmidzi)
sanad yang tidak mengapa dari Abu Umamah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,
صُفُوفَكُمْ، وَحَاذُوا بَيْنَ مَنَاكِبِكُمْ، وَلِينُوا فِي أَيْدِي
إِخْوَانِكُمْ، وَسُدُّوا الْخَلَلَ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ فِيمَا
بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ
dengan penggeseran oleh tangan saudara kalian, dan tutuplah celah, karena setan
masuk ke tengah-tengah kalian seperti anak kambing.”
bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الَّذِي يَلِيهِ، فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ»
ada yang kurang, maka hendaknya maju seseorang dari shaf terbelakang. (Dishahihkan
oleh Al Albani)
radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Tidak ada langkah yang lebih besar pahalanya daripada langkah yang dilakukan seseorang untuk
mengisi celah yang ada di shaf.”
berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
dan barang siapa yang memutuskan shaf, maka Allah Azza wa Jalla akan
memutuskannya.” (Dishahihkan oleh Al Albani)
Jabir bin Samurah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaih wa sallam pernah
keluar menemui kami dan bersabda, “Tidakkah kalian berbaris seperti para
malaikat berbaris di hadapan Rabb mereka?” Kami pun bertanya, “Wahai
Rasulullah, bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabbnya?” Beliau
bersabda,
وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ»
yang kanan lalu kiri
وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ
لاَسْتَهَمُوا، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ،
وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ، لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ
حَبْوًا»
pertama, dan untuk memperolehnya mereka harus melakukan undian, tentu mereka
akan melakukannya. Kalau sekiranya mereka juga mengetahui keutamaan datang ke
masjid lebih awal, tentu mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Dan kalau mereka
mengetahui keutamaan shalat Isya dan Subuh, tentu mereka akan mendatanginya
meskipun harus merangkak.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
melihat di antara para sahabat ada yang mundur dari shaf terdepan, maka Beliau
bersabda kepada mereka,
بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ
اللهُ»
berada di belakang kalian mengikuti kalian. Jika suatu kaum, selalu berada di
belakang, maka Allah akan jadi mereka terbelakang.” (Hr. Muslim, Nasa’i, Abu
Dawud, dan Ibnu Majah)
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ
orang-orang yang berada di shaf pertama.”
kedua?”
اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ
orang-orang yang berada di shaf pertama.”
yang kedua?”
اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ
orang-orang yang berada di shaf pertama.”
yang kedua?”
Ahmad, dan dinyatakan shahih lighairih oleh pentahqiq Musnad Ahmad
cet. Ar Risalah)
alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلِّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ، وَمَنْ
سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرْجَةً
orang-orang yang menyambung shaf. Dan barang siapa yang menutup celah, maka
Allah akan mengangkat derajatnya karena hal itu.” (Hr. Ibnu Majah, dishahihkan
oleh Al Albani)
kosong. Al Ghazali rahimahullah berkata, “Sepatutnya bagi orang yang
masuk masjid menuju ke bagian kanan shaf, karena di dalamnya terdapat
keberkahan.”
yaitu ketika suara imam tidak terdengar oleh makmu. Adapun jika suara imam
sudah terdengar oleh para makmum, maka menyampaikan kembali ketika itu adalah
bid’ah yang dibenci berdasarkan kepepakatan para Ahli Fiqih.
Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh
Sayyid Sabiq), Al Fiqhul Muyassar (Tim Ahli Fiqih, KSA), Faidhul
Qadir (Imam Al Manawiy), Maktabah Syamilah versi 3.45, Mausu’ah
Haditsiyyah (www.dorar.net),
Nailul Awthar (Imam Syaukani), Aunul Ma’bud (Muhammad Asyraf Al Azim
Abadi), Subulus Salam (Imam Ash Shan’ani), dll.







































