Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Donor Darah Kepada Non Muslim

Keimanan by Keimanan
09.09.2015
Reading Time: 3 mins read
0
Terungkap: 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 67 Miliar!

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 67 Miliar

ADVERTISEMENT

DONOR DARAH UNTUK NON MUSLIM

hukum-donor-darah

Tanya:

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Apakah boleh saya mendonorkan darah untuk orang yang sakit atau orang yang sekarat sementara ia non muslim?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menjawab:

“Aku tidak mengetahui adanya larangan dalam hal ini, karena Allah subhanahu wata’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang agung:

ADVERTISEMENT

لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri-negeri kalian.”
(Al-Mumtahanah: 8)

Dalam ayat di atas, Allah subhanahu wata’ala, mengabarkan bahwa Dia tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kita dan tidak mengusir kita dari negeri-negeri kita. Sementara orang yang sedang sekarat sangat membutuhkan pertolongan.

Ibu Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radiallahu anha pernah datang menemui putrinya (yakni Asma`) di Madinah saat terjadi perjanjian damai antara Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam, dengan penduduk Makkah (kafir Quraisy), padahal ketika itu si ibu dalam keadaan kafir. Si ibu ini datang meminta agar putrinya menyambung hubungan dengannya. Asma` pun minta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam, maka beliau memfatwakan agar Asma menyambung hubungan dengan ibunya. “Sambunglah hubungan silaturahim dengan ibumu”, sabda beliau. Padahal ibunya kafir.

Dengan demikian bila seorang kafir mu’ahad (yang ada perjanjian damai dengan kaum muslimin) atau kafir musta`man (kafir yang minta jaminan keamanan kepada kaum muslimin) yang tidak terjadi peperangan antara kita dengan dia, sedang sekarat dan butuh pertolongan maka tidak apa-apa engkau memberikan donor darah padanya. Engkau akan mendapat pahala karenanya.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.”

(Fatawa Nurun ‘alad Darb, hal. 375-376)

°°°°°°°
Arsip WALIS || http://walis-net.blogspot.com/2015/05/donor-darah-untuk-non-muslim.html?m=1

Fatwa alLajnah adDaimah tentang Hukum Donor Darah Meski Berlainan Agama

No Fatwa 1325▫

—————————※❉※—————————

Pertanyaan:
Apakah boleh donor darah kepada manusia lain meski berbeda agama?

Jawaban:

Jika seorang manusia sakit atau sangat lemah dan tidak ada jalan untuk menguatkan atau mengobatinya kecuali dengan donor darah dari orang lain, dan hal itu bisa menolongnya menurut persangkaan kuat orang yg ahli di bidangnya (dokter, pent) maka yang demikian tidak mengapa.
Walaupun agamanya berbeda.

Boleh donor darah dari orang kafir kepada muslim meski kafir harbi (memerangi Islam, pent).

Boleh juga donor darah dari seorang muslim kepada non muslim yg bukan harbi.

Adapun (jika yg menjadi obyek adalah) orang kafir harbi, maka orang kafir harbi tidaklah terjaga (darah dan kehormatannya, pent), tidak boleh (kita) menolongnya. Bahkan wajib ditetapkan hukuman untuknya. Kecuali jika ia ditawan, maka pemimpin kaum muslim atau wakilnya bisa berbuat sesuai dgn apa yg dipandang baik, bisa berupa dihukum bunuh, dijadikan budak, atau memberikan pemberian kepadanya, atau menerima tebusan darinya atau dari walinya.

Kalau tidak, jika merasa aman (dari kejahatannya, pent) maka ia dilindungi sampai tegak baginya hujjah. Jika kemudian ia beriman, maka itulah yg diharapkan. Jika tidak beriman, bisa dikembalikan ke tempat kaumnya.

Hanya dari Allah-lah taufiq, dan semoga sholawat dan keselamatan tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para Sahabatnya.

Komite Tetap Dewan Riset dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
Wakil Ketua: Abdurrozzaaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Mani’

|||✏(diterjemahkan Abu Utsman Kharisman)

——-
Arsip WALIS || http://walis-net.blogspot.com/2014/11/apakah-boleh-donor-darah-kepada-manusia.html?m=1

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Resep Perkedel Jagung Manis Manado yang Sehat dan Lezat

Kesatuan pemuda Indonesia bersenjata bentukan Jepang, 1943

Iklan

Recommended Stories

Islamic Center Lhokseumawe (Bagian II)

04.08.2012
Mengalami Sensasi “Trainseagasm” di Perjalanan Kereta dari Hue ke Da Nang, Vietnam

Mengalami Sensasi “Trainseagasm” di Perjalanan Kereta dari Hue ke Da Nang, Vietnam

24.03.2024
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

26.07.2025

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?