ADVERTISEMENT
Shalat Tarawih atau qiyamulail pada bulan Ramadhan merupakan salah satu amalan sunnah sebagai tambahan ibadah di bulan yang di berkati ini. Sudah menjadi budaya bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid-masjid atau mushola. Ini adalah budaya yang merupakan bid’ah hasanah yang pertama kali dipelopori oleh Umar Bin Khatab.
Dari ‘Abdurrahman Al Qari, dia berkata, “Pada sebuah malam
Ramadhan, aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khattab radhiyallaahu’anhu ke masjid.
Orang-orang ternyata terpecah berkelompok-kelompok. Ada seorang laki-laki yang
shalat sendirian. Ada pula yang shalat sendirian. Ada pula yang shalat
sendirian kemudian beberpa orang mengikutinya. ‘Umar lalu berkata, “Sungguh aku
mempunyai pandangan seandainya kukumpulkan mereka di bawah satu pembaca (imam),
niscaya akan lebih baik.’ Dia (‘Umar) kemudian bertekad dan menyatukan mereka
di belakang Ubay bin Ka’b. Pada suatu malam yang lain, aku keluar bersamanya di
mana orang-orang sedang shalat bersama imam mereka. ‘Umar berkata, “ini adalah
sebaik-baik bid’ah. Adapun yang tidur pada saat ini lebih baik daripada yang
sedang shalat-maksudnya, mengerjakannya di akhir malam lebih baik-karena saat
itu orang-orang mengerjakannya pada awal malam. (Shahih: {Mukhtashar Shahih Al
Bukhari no.986} {Muwaththa’ oleh Imam Malik (85, no.247). Sahih al bukhari
(fat-hul baari) (IV/250, no.2010)).
Ramadhan, aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khattab radhiyallaahu’anhu ke masjid.
Orang-orang ternyata terpecah berkelompok-kelompok. Ada seorang laki-laki yang
shalat sendirian. Ada pula yang shalat sendirian. Ada pula yang shalat
sendirian kemudian beberpa orang mengikutinya. ‘Umar lalu berkata, “Sungguh aku
mempunyai pandangan seandainya kukumpulkan mereka di bawah satu pembaca (imam),
niscaya akan lebih baik.’ Dia (‘Umar) kemudian bertekad dan menyatukan mereka
di belakang Ubay bin Ka’b. Pada suatu malam yang lain, aku keluar bersamanya di
mana orang-orang sedang shalat bersama imam mereka. ‘Umar berkata, “ini adalah
sebaik-baik bid’ah. Adapun yang tidur pada saat ini lebih baik daripada yang
sedang shalat-maksudnya, mengerjakannya di akhir malam lebih baik-karena saat
itu orang-orang mengerjakannya pada awal malam. (Shahih: {Mukhtashar Shahih Al
Bukhari no.986} {Muwaththa’ oleh Imam Malik (85, no.247). Sahih al bukhari
(fat-hul baari) (IV/250, no.2010)).
Selain melakukan shalat tarawih, khususnya di Indonesia juga telah membudaya melakukan doa secara bersamaan setelah shalat tarawih ย maupun saat di sela-sela pergantian shalat. Doa yang biasanya diucapkan yaitu:
ุฃุดูุฏ ุฃู ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงูููุ ูุฃุณุชุบูุฑ ุงููู ุฃุณุฃูู ุงูุฌูุฉุ ูุฃุนูุฐ ุจู ู
ู ุงููุงุฑ
Namun menurut beberapa sumber, doa ini tidak memiliki dalil yang shahih. Doa ini berdasarkan dari sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah. Ibnu Khuzaimah sendiri berkomentar: Andaikan shahih bisa menjadi dalil. . Sanad hadis ini dhaif karena adanya perawi Ali bin Zaid bin Jadaโan.ย
Adapun doa setelah Tarawih yang memiliki dalil yang shahih yaitu:
Doa yang dibaca setelah shalat witir sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:
ย ุนููู ุฃูุจูููู ุจููู ููุนูุจู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู
ููููุฑูุฃู ููู ุงููููุชูุฑู ุจูุณูุจููุญู ุงุณูู ู ุฑูุจูููู ุงููุฃูุนูููู ููููู ุงูุฑููููุนูุฉู ุงูุซููุงููููุฉู ุจููููู ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงููุฑูููู ููููู ุงูุซููุงููุซูุฉู ุจููููู ูููู ุงูููููู ุฃูุญูุฏู ููููุง ููุณููููู ู ุฅููููุง ููู ุขุฎูุฑูููููู ููููููููู ููุนูููู ุจูุนูุฏู ุงูุชููุณููููู ู ุณูุจูุญูุงูู ุงููู ููููู ุงููููุฏูููุณู ุซูููุงุซูุงย
ููููุฑูุฃู ููู ุงููููุชูุฑู ุจูุณูุจููุญู ุงุณูู ู ุฑูุจูููู ุงููุฃูุนูููู ููููู ุงูุฑููููุนูุฉู ุงูุซููุงููููุฉู ุจููููู ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงููุฑูููู ููููู ุงูุซููุงููุซูุฉู ุจููููู ูููู ุงูููููู ุฃูุญูุฏู ููููุง ููุณููููู ู ุฅููููุง ููู ุขุฎูุฑูููููู ููููููููู ููุนูููู ุจูุนูุฏู ุงูุชููุณููููู ู ุณูุจูุญูุงูู ุงููู ููููู ุงููููุฏูููุณู ุซูููุงุซูุงย
ย โDari Ubay bin Kaab ia berkata: Rasulullah shallalahu โalaihi wasallam dalam sholat witir (pada rakaat pertama) membaca Sabbihisma Rabbikal Aโla dan pada rakaaat kedua membaca Qul yaa Ayyuhal Kaafiruun dan pada rakaat ketiga membaca Qul Huwallahu Ahad, beliau tidak melakukan salam kecuali pada rakaat terakhir. Dan setelah salam beliau mengucapkan:ย
Subhanal malikil quddus, tiga kali.โ (HR. Nasaโi No 1683)
Sesuai hadits riwayat Abu Dawud, Al-Tirmidzi dan al-Nasa-i, dari Ali ra. ย bahwasanya Nabi Saw biasa membaca doa pada akhir shalat Witir-nya dengan bacaan doa sebagai berikut:
ุงูููููููู
ูู ุฅููููู ุฃูุนูููุฐู ุจูุฑูุถูุงูู ู
ููู ุณูุฎูุทููู
ููุฃูุนูููุฐู ุจูู ูุนูุงููุงุชููู ู ููู ุนูููููุจูุชููู
ููุฃูุนูููุฐู ุจููู ู ููููู
ูุงู ุฃูุญูุตููู ุซูููุงุกู ุนููููููู ุฃูููุชู
ููู ูุง ุฃูุซูููููุชู ุนูููู ููููุณููู
Artinya:
โYa Allah, sesungguhnya aku mohon perlindungan dengan keridlaanMu dari kemurkaanMu;
Aku mohon perlindungan dengan pengampunanMu dari siksaanMu;
Aku berlindung kepadaMu dari Mu;
Aku tidak menghitung pujian atasMu
Sebagaimana Engkau telah memuji atas diriMu sendiriโ.
Al-Nasa-i dalam kitabnya โMatn โAmal al-Yaum wa al-Lailahโ meriwayatkan hadits mengenai doโa setelah shalat Witr tersebut dari โAli ra., ia berkata: โAku pernah bermalam dengan Rasulullah Saw pada suatu malam, maka aku mendengar Nabi Saw apabila selesai mengerjakan shalat Witr, ia merebahkan badannya sambil membaca doa tersebutโ.(Al-Nasa-i, Matn โAmal al-Yaum wa al-Lailah, 261. Hadits tersebut juga di muat di berbagai kitab di antaranya Ibn al-Qayyim, Zad al-Maโad,Vol.I, 88. Dan Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Vol.I, 166.)
wallahu a’lam
(sumber: Asssunah@yahoogroup, konsultasisyariah.com,ย ad-dai.blogspot.com)






























