Alasan Pendapat Minum Berdiri Berbahaya
Air minum yang masuk ke tubuh dengan cara minum sambil duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos- pos penyaringan yang berada di ginjal.
Jika kita minum berdiri, Air yang kita minum tanpa melalui proses penyaringan tadi. Sehingga Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan di saluran ureter.
Karena banyak limbah-limbah yang tersisa di saluran ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal.
Apakah info ini Hoax?
Namun ternyata banyak informasi lainnya dari beberapa sumber yang menyatakan bahwa informasi tentang sfringer ini hanyalah Hoax, karena tidak diketahui secara pasti sumbernya.
Meskipun demikian, sebagai orang Islam sebaiknya tidak melakukannya, karena minum apalagi makan dengan cara berdiri adalah perbuatan yang makruh sebagaimana pendapat jumhur Ulama.
Sebagian Hadits menunjukan pelarangan minum sambil berdiri dan sebagian lain sebaliknya. Oleh karena itu dengan metodeย al-jamโu wat-tawfiiq (kompromi), jumhur ulama menyimpulkan bahwa hukum minum sambil berdiri adalah makruh.
Hadits-hadits Tentang Minum Sambil Berdiri
ุนู ุฃุจู ุณุนูุฏ ุงูุฎุฏุฑูุ ุฃู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฒุฌุฑ ุนู ุงูุดุฑุจ ูุงุฆู ุง.
Dari Abu Saโiid Al-Khudriy, โBahwasannya Nabi shallallaahu โalaihi wa sallam mencela minum sambil berdiriโ [HR. Muslim no. 2025].
ุนู ุงูุฌุงุฑูุฏ ุจู ุงูู ุนูู : ุฃู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููู ุนู ุงูุดุฑุจ ูุงุฆู ุง
Dari Al-Jaarud bin Maโlaa : โBahwasanya Nabi shallallaahu โalaihi wa sallam melarang minum sambil berdiriโ [HR. At-Tirmidzi no. 1881 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/331-332].
ย ูุงู ููุดูุฑูุจูููู ุฃูุญูุฏู ู ูููููู ู ููุงุฆูู ูุง
โSungguh janganlah salah seorang dari kamu minum sambil berdiri.โ
ย Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/110-111)
ุนููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูููููู ุฑูุฃูฐูฐู ุฑูุฌููุงู ููุดูุฑูุจู ููุง ุกูู ูุง ููููุงูู ูููู : ูููู ุ ููุงูู : ููู ููู ุ ููุงูู : ุฃูููุณูุฑูููู ุฃููู ููุดูุฑูุจู ู ูุนููู ุงููููุฑูู ุ ููุงูู : ูุงู ุ ููุงูู : ููุงูููููู ููุฏู ุดูุฑูุจู ู ูุนููู ู ููู ูููู ุดูุฑูู ู ููููู ! ุฃูุงูุดููููุทูุงูู !!
โDari Nabi e, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya, โMuntahkanlah!โ Orang itu bertanya: โMengapa?โBeliau bersabda: โApakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?โ Orang lelaki itu menjawab: โTidak.โ Dia bersabda lagi: โSesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan.โ Hadits ini telah ditakhrij oleh Imam Ahmad (7990), Ad-Darimi (2/121), Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar ย (3/19) dari Syuโbah dari Abu Ziyad.ย
ุนู ุนุงุฆุดุฉ : ุงู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฏุฎู ุนูู ุงู ุฑุฃุฉ ู ู ุงูุฃูุตุงุฑ ููู ุงูุจูุช ูุฑุจุฉ ู ุนููุฉ ูุงุฎุชูุซูุง ูุดุฑุจ ููู ูุงุฆู
Dari โAisyah : Bahwasannya Nabi shallallaahu โalaihi wa sallam pernah masuk ke rumah seorang wanita Anshar yang di dalamnya ada bejana (kulit) yang tergantung. Beliau membelokkan mulut bejana itu dan meminumnya dalam keadaan berdiriโ [HR. Ahmad 6/161; dihasankan oleh Al-Arnaโuth dalam Takhriij โalal-Musnad 42/165-166].ย
ุนู ุงุจู ุนู ุฑ ูุงู : ููุง ูุฃูู ุนูู ุนูุฏ ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููุญู ูู ุดู ููุดุฑุจ ููุญู ููุงู
Dari Ibnu โUmar ia berkata : โKami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri di jaman Rasulullah sawโ [HR. At-Tirmidzi no. 1880, Ibnu Maajah no. 3301, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 2/331].ย








