Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mendagri Larang Pemda Bantu Madrasah, Menag Protes

Religius by Religius
29.12.2012
Reading Time: 2 mins read
0
ADVERTISEMENT

Islamedia – Kabar adanya perseteruan antara Kemendagri dan Kemenag sudah terdengar sampai ke lembaga parlemen. Permasalahan itu dipicu surat edaran (SE) Mendagri yang melarang Pemda mengucurkan dana APBD untuk sumbangan atau bantuan untuk madrasah.

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Menanggapi soal itu, Ketua DPR Marzuki Alie berposisi ikut mendukung protes dari Kementerian Agama. “Semua pendidikan formal berada di bawah Pemda, apakah statusnya sekolah umum ataukah agama. Maka, semua bentuk sumbangan oleh pusat sudah seharusnya diluruskan,” kata Marzuki di Jakarta, Selasa (25/12).

Ia menjelaskan, terkait pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan bagian dari kewenangan yang didesentralisasikan ke daerah. Karena itu, tidak adil apabila pemberian bantuan itu langsung dilakukan pusat. Dikhawatirkan terjadi penyaluran dana yang berlebihan atau tumpang tindih karena double budget. “Pusat tidak akan mengerti daerah sampai detail. Makanya, itu tanggung jawab daerah. Ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Meski begitu, Marzuki mengakui, perlu ada pengawasan dan pengendalian yang intensif terhadap bantuan pendidikan itu. Salah satunya potensi penyimpangan yang cukup besar. “Dana bantuan sudah menjadi alat politik untuk Pilkada,” ingat politikus dari Partai Demokrat itu.

Keluarnya surat edaran dari Kemendagri langsung ditanggapi keras oleh Menag Suryadharma Ali (SDA). “Kita akan langsung bertemu Mendagri. Akan meminta surat edaran ini dikoreksi,” ujar SDA, Senin (24/12).

ADVERTISEMENT

Wajar Kemenag terusik dengan surat edaran Kemendagri itu. Sebab, mereka membawahi banyak sekali lembaga pendidikan. Mulai jenjang raudhatul athfal (setingkat PAUD), madrasah ibtidaiyah (SD), madrasah tsanawiyah (SMP), hingga madrasah aliyah (SMA). Dari seluruh lembaga pendidikan itu, ada 7.669.988 siswa yang sedang menuntut ilmu.

Sebenarnya, anggaran Kemenag khusus untuk bidang pendidikan di APBN 2012 lumayan besar, yakni mencapai Rp40 triliun. Namun, karena hampir seluruh lembaga pendidikan Kemenag berstatus swasta, anggaran itu perlu didukung pendanaan dari Pemkab maupun Pemkot.

Menteri yang akrab disapa SDA itu mengatakan, akar persoalan pelarangan APBD untuk madrasah tersebut adalah posisi pendidikan agama. SDA mengatakan, urusan agama itu bersifat sentralisasi, yakni langsung di bawah naungan Kemenag. Tidak seperti pendidikan umum (PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK) yang berada di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten/kota karena bersifat desentralisasi. ‘’Larangan ini tentu tidak baik. Karena yang sekolah di madrasah itu adalah anak rakyat. Tidak ada anak pusat atau anak daerah,’’ tutur menteri yang juga ketua umum PPP tersebut.

Bagi SDA, sifat sentralisasi untuk madrasah itu khusus urusan pengelolaan atau manajemen saja. Jika terkait dengan pendanaan, sifatnya tetap desentralisasi. Artinya, pemkab atau pemkot boleh ikut membantu kelangsungan pembelajaran di madrasah.

Meski surat edaran tersebut telah keluar, SDA tetap meminta bupati atau wali kota tidak ragu mengucurkan dana APBD untuk ikut mendanai madrasah. SDA menuturkan akan mengapresiasi jika ada kepala daerah yang tetap komitmen untuk ikut memakmurkan madrasah.

Menurut SDA, pemerintah tidak boleh menafikan peran madrasah dalam urusan pendidikan di Indonesia. Dia mengatakan, peran madrasah dalam urusan pendidikan di tanah air ini jauh lebih dulu ketimbang sekolah-sekolah umum. Dia berani bertaruh tidak ada sekolah umum yang umurnya lebih dari seabad. ‘’Tapi, lihat madrasah-madrasah di Jawa Timur, misalnya, ada yang usianya seratus tahun lebih,’’ tutur SDA. Contohnya, madrasah yang dikelola Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

Menurut Luthfi Hasan, Partai Bebas Korupsi Itu Sudah Kewajiban

Hapus Pungli Di KUA, Indra PKS Usulkan Biaya Nikah Dari APBN

Iklan

Recommended Stories

Sejarah Bahasa (124): Bahasa Kola Orang Kola di Pulau Kola Kepulauan Aru;Kerajaan Aru Pantai Timur Sumatra P Aru di Laut Aru

14.11.2023

Islam di Republik Togo

01.04.2017

Teori-teori Konspirasi 9/11 (Runtuhnya WTC)

11.09.2012

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Keanu Angelo Tulis Pesan Menyentuh untuk Lula Lahfah: Kita Sudah Beli Tiket Liburan

Keanu Angelo Tulis Pesan Menyentuh untuk Lula Lahfah: Kita Sudah Beli Tiket Liburan

25.01.2026
Seminggu Sebelum Wafat, Lula Lahfah Ajak Keluarga Makan Bersama

Seminggu Sebelum Wafat, Lula Lahfah Ajak Keluarga Makan Bersama

25.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?