![]() |
| doc. corbis |
tahun 80 an, masyarakat Indonesia
dikejutkan oleh berita seorang anak berusia 14 tahun yang membunuh temannya
setelah ia menonton film kehidupan bebas. Kasus tersebut mendorong pemerintah
untuk membuat UU Perlindungan Anak. Dimana anak memiliki hak untuk mendapatkan
tayangan yang positif, jauh dari konten negatif seperti kekerasan, pornoaksi,
mistis, dll.
kemudian yaitu tanggal 17 Agustus 2011, di Medan Sumatera Utara 4 orang siswa
SD memperkosa teman putrinya setelah mereka menonton film porno yang diputar dirumah salah satu dari
mereka.
diatas merupakan sebagian kecil dari maraknya penyimpangan yang terjadi akibat
dampak dari menonton tayangan tv dan film. Maka benarlah teori seorang psikolog
kelahiran Kanada, Albert Bandura yang mengatakan media yang paling kuat
mempengaruhi perilaku sosial adalah film
dan tayangan televisi. Maka tidak berlebihan jika keduanya merupakan media pembentuk karakter bangsa yang bisa
dimulai pada anak usia dini. Terlebih media televisi, ia membuat yang tidak
bisa menjadi bisa, yang tidak mampu menjadi mampu, sehingga acara televisi dan
film mengemban tanggung jawab moral bagi pembentukan pilar – pilar positif bangsa.
program siaran tv dan film dengan segmentasi anak pada dasarnya sama seperti
membuat program – program yang lain, ia harus berhitung soal perekonomian,
segmentasi, riset dan lainnya. Namun membuat program anak ternyata memiliki
keunikan tersendiri, seperti mengetahui apa yang dibutuhkan bagi pendidikan
anak , sebagai contoh keikutsertaan pembuat program atau film anak tersebut
dalam seminar – seminar kurikulum pendidikan atau mengundang pakar untuk
sharing desain pengembangan pendidikan anak,
setelah memiliki masukan yang cukup, sama seperti guru pendidik sekolah,
pembuat program tv dan film anak pun harus menyusun kurikulum yang akan
diaplikasikan. Selanjutnya, kurikulum yang telah disusun akan diadaptasi pada
tahapan produksi sehingga menghasilkan program siaran atau film yang siap
tayang.
sampai disitu, setelah program siap ditayangkan, ada proses uji coba dimana
anak diminta untuk menonton program tersebut agar diketahui apakah mereka
menangkap pesan yang dimaksud serta apakah mereka tertarik atau tidak.
dengan segmentasi umur 0 – 6 tahun memiliki jumlah yang tidak sedikit yaitu 31
juta jiwa, hanya sekitar 35% saja yang sudah terlayani pada payung pendidikan
anak usia dini, baik itu formal dan non formal, selebihnya yaitu sekitar 65 %
tidak memiliki akses pendidikan yang layak. Maka, memproduksi media – media
pendidikan anak terutama program TV dan Film haruslah menjadi langkah strategis
demi meningkatnya kualitas pendidkan anak usia dini.
itu mudah, ada tantangan yang harus di atasi, dua hal paling utama adalah
pendanaan dan misi produser / televisi itu sendiri. Memang benar, kita tidak
terlalu banyak berharap terhadap televisi karena ada hal lain yang dipertimbangkan
yaitu perhitungan ekonomi, namun kita bisa mencari produser yang memiliki visi
misi yang sama serta kreatif dalam hal penghimpunan dana. Pemerintah pun harus
membuka lebar pintu dan dukungan demi berhasilnya misi pembangunan karakter
bangsa sejak dini. Maka, kita sebagai masyarakat tak hanya menjadi kelompok –
kelompok yang aktif bersama KPI menekan pemerintah untuk membuat regulasi,
namun juga aktif berkarya memproduksi program siaran dan film yang mendidik
serta ramah untuk anak.






































